• Pasang Iklan
Jumat, 17 April 2026
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Polresta Sidoarjo Ungkap 53 Kasus Perjudian dan Ringkus 56 Tersangka

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
25 November 2024
in Hukum dan Kriminal
0
Polresta Sidoarjo Ungkap 53 Kasus Perjudian dan Ringkus 56 Tersangka
0
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Sidoarjo – Mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam pemberantasan perjudian, Polresta Sidoarjo selama periode 29 Oktober 2024 sampai dengan 25 November 2024 berhasil mengungkap 53 kasus judi dengan jumlah tersangka 56 orang.

Hasil ungkap kasus perjudian di wilayah Kabupaten Sidoarjo tersebut, disampaikan Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing didampingi Wakapolresta Sidoarjo AKBP I Made Bayu Sutha Sartana, Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Fahmi Amarullah dan Kasi Humas Polresta Sidoarjo Iptu Tri Novi Handono, Senin (25/11/2024) di Mako Polresta Sidoarjo.

“Atas atensi Bapak Presiden, Kapolri dan Kapolda Jatim untuk memberantas perjudian, mulai 29 Oktober 2024 sampai dengan 25 November 2024, Satreskrim Polresta Sidoarjo dan jajarannya berhasil mengungkap 53 kasus judi, dengan tersangka yang diamankan 54 orang kasus judi online dan dua orang lagi kasus judi konvensional,” jelas Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing.

Para tersangka menurut Kombes Pol Christian Tobing, menerima titipan nomor dan uang untuk judi online dari para penombok untuk selanjutnya dimainkan judi melalui aplikasi judi online. Dari kegiatan tersebut perputaran uang perjudian dapat diketahui setiap tersangka rata-rata mendapatkan keuntungan kurang lebih sebesar Rp 500.000 dalam satu bulan.

Perbuatan tersebut sudah berjalan sejak kurang enam bulan, sehingga per orang mendapatkan omset kurang lebih Rp 12.000.000 per orang dalam satu bulan. Sehingga jika dihitung dengan jumlah tersangka sebanyak 56 orang maka omset mencapai Rp. 672.000.000 per bulan.”Untuk barang bukti yang diamankan dari para tersangka, ada handphone sebanyak 55 unit dan uang tunai Rp. 15.318.000,” lanjutnya.

Atas perbuatan yang dilakukan para tersangka judi dikenakan pasal 47 ayat (3) jo pasal 27 ayat (2) UURI no. 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UURI no. 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik atau pasal 303 KUHP, dengan ancaman hukuman sepuluh tahun penjara atau denda paling banyak Rp 10 Miliar. Zn

Tags: PerjudianPolresta SidoarjoUngkap
Previous Post

Plt Bupati Sidoarjo Subandi Lepas 400 Atlet KORMI untuk Berlaga di Ajang FORDA II Jawa Timur

Next Post

Gunakan Mobil Angkut Motor Curian di Sidoarjo, Pria Asal Pare Diamankan Polisi

Next Post
Gunakan Mobil Angkut Motor Curian di Sidoarjo, Pria Asal Pare Diamankan Polisi

Gunakan Mobil Angkut Motor Curian di Sidoarjo, Pria Asal Pare Diamankan Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Subandi Dilaporkan Bareskrim Polri Dugaan Korupsi Proyek Pipa PDAM Delta Tirta Rp 16 M, Penyidik Klarifikasi Dewas Fenny Apridawati dan Andjar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sidoarjo Tidak Ngantor, Diduga Menghadiri Pemanggilan Penyidik Bareskrim Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Sidoarjo Hj Mimik Idayana Buka Open House Lebaran 1447 H, Warga Diajak Silaturahmi Tanpa Sekat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lobby Wabup Hj Mimik Idayana, Pemerintah Pusat Kucurkan Rp 84 Miliar Lanjutan Betonisasi Jl Lingkar Timur Prasung – MPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In