Zonajatim.com, Sidoarjo – Nasib pilu menimpa seorang anak balita yang tegas disiram air mendidih oleh ibu kandungnya. Kasus tersebut diungkap Satreskrim Polresta Sidoarjo atas tindak pidana kekerasan terhadap anak dibawah umur yang dilakukan oleh ibu kandungnya dengan menyiram air mendidih hingga kulitnya melepuh di Mako Polresta Sidoarjo, Jum’at (14/2/2025).
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing menjelaskan bahwa pada tanggal 31 Januari 2025 sekira pukul 03.30 WIB di Perumtas Candi Sidoarjo, tersangka RAW melihat korban ACR (3 tahun) ngompol.
Kemungkinan karena kesal, RAW menyuruh korban ganti pampers dan celana baru. Lalu tersangka melepas sprei selanjutnya sprei tersebut di taruh di tempat cucian kemudian direndam dengan air sabun.
Kemudian tersangka menyuruh korban mencuci sprei yang sudah direndam. Dengan menangis, korban pun mau mencuci sprei. Melihat korban menangis, tersangka mengambil air panas dari dispenser lalu menyiram korban hingga mengenai kepala dan punggung korban sebanyak 2 kali.

Tidak cukup sampai disitu, tersangka memasak air hingga mendidih kemudian menyiram air panas (mendidih) dari kompor tersebut hingga mengenai kepala, wajah dan punggung korban sebanyak 2 kali sambil memukul punggung dan tangan korban beberapa kali dengan menggunakan sapu lantai stainles hingga ujung sapunya bengkok dan korban menangis,” ungkapnya.
Melihat korban masih menangis, tersangka menyuruh pembantunya memandikan korban. Melihat kondisi korban merah melepuh di wajahnya, tersangka pergi ke apotik membeli obat salep lalu salep yang baru dibelinya dioleskan ke korban, namun tersangka bingung karena kulit korban melepuh tambah banyak. Akhirnya korban dibawa ke rumah sakit, terang Kapolresta Sidoarjo.
Tim Unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo akhirnya berhasil menangkap tersangka tidak sampai 24 jam. Atas perbuatannya, tersangka diancam hukuman 10 tahun penjara. “Saat ini kondisi korban mulai membaik dan semoga cepat sembuh, kami juga menghimbau warga jika ada tindakan kekerasan terhadap anak mohon segera dilaporkan ke polisi, pasti kita akan tindak tegas pelakunya,” tegas kapolresta. Zn



