Zonajatim.com, Sidoarjo – Belum dilantik secara resmi sebagai Wabup Sidoarjo, nama Hj Mimik Idayana sudah dicatut oleh seseorang untuk menipu. Nama wabup terpilih Hj Mimik Idayana dicatut oleh Riyadul Badik (43) warga Desa Sebani, Kecamatan Tarik guna menipu sejumlah orang dengan modus menjanjikan pekerjaan sebagai tenaga P3K di lingkungan Pemkab Sidoarjo.
Dari para warga yang jadi korban tindakannya itu, Riyadul Badik meraup uang puluhan juta rupiah. Atas perbuatannya, Riyadul Badik dipolisikan oleh para korbanmya dalam kasus dugaan penipuan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Sidoarjo. Hari Senin 17 Februari 2025 para korbannya melaporkan Badik ke Polresta Sidoarjo.
Salah satu korban bernama Wiwin Sukawiyati mengaku terbujuk oleh pelaku dan mengalami kerugian hingga Rp 7,5 juta rupiah. “Awalnya saya yang di rekrut, namun saya ajukan anak saya ke Cam (panggilan akrab pelaku). Kata dia ada lowongan petugas kebersihan di Pemda Sidoarjo. Awalnya saya setor Rp 2,5 juta,” ukar Wiwin.

Kepada Wiwin, pelaku mengaku sebagai orang terdekat Wakil Bupati terpilih Hj Mimik Idayana. Sehingga korban percaya saja, kemudian korban kembali menyetorkan uang hingga total Rp 7,5 juta rupiah.”Riyadi Badik membawa kwitansi dan materai, untuk pelunasan uang dari saya. Saya dijanjikan oleh Badik, anak saya diterima tanggal 24 Februari 2025,” jelas Wiwin Sukawiyati.
Bahkan, dia menyerahkan surat panggilan untuk masuk kerja dengan tandatangan dari bu Mimik Idayana. “Ternyata setelah ditanyakan ke Pemkab Sidoarjo dan staf Bu Mimik Idayana bahwa surat panggilan palsu dan tandatangan bu Mimik tidak cocok dengan aslinya,” jelasnya.
Ketika ditelepon tidak bisa dan dicari ke rumahnya, Badik sudah tidak ada di rumah. Selain menipu Wiwin, Badik juga menipu Bakri warga Candi. Bakri, warga Desa Wedoro Klurak Candi mengaku menjadi korban penipuan Badik dijanjikan P3K ASN. Dalam kasus ini Bakri hanya setor Rp 600 ribu.

Kuasa hukum korban Muhammand Tahir, SH, menjelaskan modus yang dilakukan oleh pelaku dugaan penipuan ini dengan cara bisa menjanjikan pekerjaan P3K ASN. “Laporan ada 6 orang total kerugian Rp 45 juta rupiah. Dengan modus menjanjikan pekerjaan ASN atau P3K ASN, dengan mencantumkan tanda tanda Bu Mimik Idayana sebagai Wakil Bupati. Padahal Bu Mimik hari ini belum dilantik sebagai Wakil Bupati Sidoarjo,” ujar Muhammad Tahir, SH, Senin (17/2/2025).
Menurut Tahir, pihaknya sudah melakukan klarifikasi kepada Bu Wabup terpilih Hj Mimik, dan bu Mimik membantah bahwa hal itu tidak benar, surat yang mencantumkan tanda tangan Bu Mimik Idayana adalah bukan tandatangannya,” tegasnya. “Prinsip dari Bu Mimik saat menjabat nanti tidak ada namanya pungutan liar, tidak ada titip atau jual beli jabatan atau bisa dimasukkan pekerjaan sebagai ASN. Tujuan kami melapor ke Polresta Sidoarjo, jangan sampai ada korban lain semakin banyak,” tegas Tahir. Sp



