Zonajatim.com, Sidoarjo – Dikeluhkan warga, Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) di Desa Ngampelsari, Kecamatan Candi, Sidoarjo resmi diambil alih oleh Pemkab Sidoarjo melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK).
Langkah tegas ini diambil setelah banyak warga mengeluhkan kondisi TPS3R yang dinilai tidak dikelola dengan maksimal dan berada terlalu dekat dengan permukiman serta menimbulkan bau kurang sedap.
Bupati Sidoarjo Subandi, turun langsung ke lokasi dan menegaskan bahwa pengelolaan TPS3R kini menjadi tanggung jawab penuh DLHK.”Seperti ini kan sudah banyak komplain dari masyarakat, biar tidak jadi masalah berkepanjangan kita tarik ke DLHK. Sudah saya perintahkan kepala desa dan lurah, hari ini juga kita ambil alih,” tegas Bupati Subandi saat meninjau lokasi, Selasa (10/6/2025).
Bupati Subandi menyebut, situasi TPS3R Ngampelsari sudah masuk kategori darurat lingkungan. Ia juga tak ingin permasalahan sampah ini berdampak ke dirinya dan jajaran Forkopimda.“Kalau ini terus dibiarkan, nanti ujung-ujungnya Bupati yang disalahkan, Kapolres disalahkan, Dandim disalahkan. Jadi mulai hari ini semua sampah di Ngampelsari dikelola DLHK. Harus bersih total dan dikelola secara berkelanjutan,” imbuh Subandi kepada Samari pengelola TPS3R desa Ngampelsari.

Bupati Subandi juga mengkritisi peran aparatur desa yang dianggap tidak maksimal dalam menangani distribusi dan pengelolaan sampah.”SK-nya ada di aparat desa. Harusnya bisa lebih tanggap. Kalau pengelola tidak bisa bekerja, ya pasti jadi kacau. Kita koreksi total, kenapa kecamatan lain bisa, kok Ngampelsari tidak bisa,” ujarnya.
Kepala DLHK Sidoarjo, Bahrul Amiq, membenarkan bahwa pihaknya kini bertanggung jawab penuh atas pengelolaan TPS3R tersebut. Menurutnya, kondisi TPS3R yang selama ini dikelola warga sudah berulang kali menimbulkan persoalan dan tidak memberikan kontribusi maksimal dalam pelayanan sampah.”Kita selesaikan hari ini juga. Kami kerahkan 15 truk dan alat berat untuk mengangkat dan membersihkan seluruh sampah di lokasi. Setelah bersih, tim kami akan atur ulang tata kelola TPS,” jelas Amiq.
Amiq juga memastikan tidak akan ada kekosongan layanan. Seluruh alur distribusi sampah dari warga tetap berjalan seperti biasa. “Jangan khawatir. Kami jamin pelayanan tetap berjalan. Ini hanya soal peralihan pengelolaan. Mulai hari ini yang lama sudah domisioner, DLHK yang pegang kendali,” pungkasnya.

Pemkab Sidoarjo berharap, setelah diambil alih DLHK, pengelolaan sampah di Ngampelsari bisa lebih tertib dan sesuai dengan regulasi daerah. Subandi juga mendorong agar desa membuat aturan yang tegas untuk meningkatkan kesadaran warga agar tidak membuang sampah sembarangan.
“TPS ini penting karena Ngampelsari padat penduduk. Harus ada ketegasan dari desa, RT, RW, dan semua perangkat agar lingkungan bersih dan sehat,” tutup Bupati Subandi.
Wagimin, warga desa Ngampelsari mengaku plong dengan kebijakan Bupati Subandi yang mengambil alih langsung pengelolaan TPS3R Desa Ngampelsari. “Kita sudah mengadukan hal ini ke kepala desa empat tahun lalu, namun tidak direspon, sekarang pak bupati Subandi turun tangan, kami lega, keluhan warga direspon cepat, ” ujar Wagimin. Pr



