Zonajatim.com, Sidoarjo – Viral video adanya gangster yang dikeroyok massa di Candi berhasil diungkap Satreskrim Polresta Sidoarjo.
Dalam konferensi pers, Senin (7/7/2025), Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Kompol Fahmi Amrullah menjelaskan bahwa pada hari Sabtu tanggal 05 Juli 2025 SPKT Polsek Candi telah menerima laporan dari Sdr. S terkait dengan telah terjadinya tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di pinggir jalan raya depan Pabrik Gula Candi Kec. Candi Kab. Sidoarjo.
“Selanjutnya Unit Inafis dan Penyidik Unit Resmob Satreskrim Polresta Sidoarjomenindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan Olah TKP dan melakukan pemeriksaan para saksi di TKP dengan hasil adanya fakta terdapat korban M.A.F.Z., laki-laki (16 tahun) , alamat Ds. Kedungbocok Rt. 08 Rw. 04 Kec. Tarik Kab. Sidoarjo yang telah dirawat di RSUD Sidoarjo, ” paparnya.
Adapun pelaku pengeroyokan dengan peran masing-masing antara lain ZMA, dengan cara mengejar dan memepet korban serta menendang sepeda motor korban hingga terjatuh menabrak trotoar dan menyeret korban setelah dikeroyok saat berada di dalam Pabrik Gula Candi. Kemudian KSP, dengan cara memukul sebanya 1 (satu) kali menggunakan helm saat mengejar dan memepet korban. Selanjutnya FNW, dengan cara meneriaki korban dengan kata “Gengster-Gengster”.
Berikutnya AC, dengan cara menginjak perut sebanyak 1 (satu) kali dan memukul menggunakan sabuk sebanyak 1 (satu) kali ke arah perut korban. Pelaku lainnya BA, dengan cara menampar wajah korban sebayak 1 (satu) kali RF, dengan cara memukul 2 (dua) kali ke arah bahu korban dan menendang kaki korban sebanyak 1 (satu) kali, MP, dengan cara menampar punggung korban sebanyak 1 (satu) kali.
Kemudian Unit Satreskrim Polresta Sidoarjo melakukan penyelidikan hingga akhirnya pada tanggal 05 Juli 2025 para pelaku berhasil ditangkap oleh anggota Kepolisian Polresta Sidoarjo.
“Bahwa setelah dilakukan penangkapan terhadap para pelaku tersebut dibawa ke Ruangan Unit IV Resmob Satreskrim Polresta Sidoarjo guna dilakukan pemeriksaan,” terangnya.
Hasil pemeriksaan didapatkan keterangan bahwa para pelaku benar melakukan pengeroyokan terhadap korban MAFZ. Dikarenakan menganggap korban merupakan anggota dari anggota Gangster atas perkataan dari tersangka FNW. “Korban bukanlah anggota gangster, namun pelakulah yang anggota gangster, ” ujar Kompol Fahmi. Zn



