• Pasang Iklan
Jumat, 17 April 2026
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Terseret Kasus Dugaan Korupsi Rusunawa, 4 Mantan Kepala Dinas PU Perumahan, Permukiman Cipta Karya Sidoarjo Ditahan Kejari

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
22 Juli 2025
in Hukum dan Kriminal
0
Terseret Kasus Dugaan Korupsi Rusunawa, 4 Mantan Kepala Dinas PU Perumahan, Permukiman Cipta Karya Sidoarjo Ditahan Kejari
0
SHARES
139
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Sidoarjo – Kasus dugaan korupsi Rusunawa Desa Tambaksawah Waru menyeret tersangka baru pejabat OPD Pemkab Sidoarjo. Sebanyak empat orang mantan Kepala Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (P2CKTR) Pemkab Sidoarjo ditahan tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sidoarjo, Selasa (22/7/2025).

Keempat tersangka ini, diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi Rusunawa Desa Tambaksawah, Kecamatan Waru, Sidoarjo senilai Rp 9,75 miliar.

Namun dari penetapan empat tersangka itu, dua diantaranya ditahan dan dua lainnya masih belum ditahan karena absen (tidak memenuhi panggilan) tim penyidik Pidsus Kejari Sidoarjo.

Kedua tersangka yang ditahan ini adalah Sulaksono (pensiunan pejabat) dan Dwijo Prawito yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Perikanan Pemkab Sidoarjo. Keduanya ditahan, setelah diperiksa seharian penuh dan kemudian ditetapkan tersangka serta langsung ditahan tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sidoarjo.

Sedangkan dua tersangka lainnya yang absen dengan dalih sakit adalah Agoes Budi Tjahyono (pejabat pensiun) dan Heri Soesanto yang masih menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemkab Sidoarjo. Keduanya juga beralasan masih menjalani perawatan di RSUD RT Notopuro, Sidoarjo. Namun keduanya, masuk dalam daftar tahanan kota.

“Kedua yang bersangkutan itu, untuk Agoes Budi Tjahyono (ABT) karena sakit dengan alasan kesehatan jantung dan kendala di paru-parunya. Status bersangkutan adalah tahanan kota. Kemudian, untuk tersangka HS (Heri Soesanto) juga sama. Jadi baik ABT maupun HS juga sakit dan dirawat di RSUD RT Notopuro Sidoarjo,” kata Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sidoarjo, John Franky Yanafia Ariandi.

John Franky mengatakan kasus dugaan tindak pidana korupsi soal pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo di Desa Tambaksawah, Kecamatan Waru ini menyeret empat tersangka baru.

Keempat tersangka itu yakni Sulaksono. Tersangka pertama ini menjabat Kepala Dinas (Kadis) P2CKTR periode 2007 – 2012 dan kemudian menjabat lagi pada periode 2017 – 2021. Tersangka kedua yakni Dwijo Prawito yang menjabat pada Tahun 2012 – 2014. Ketiga Agoes Boedi Tjahjoyo yang menjabat pada Tahun periode 2015 sampai 2017. Dan terakhir keempat yakni Heri Soesanto yang menjabat Plt Kadis P2CKTR periode Tahun 2022 kemarin.

“Keempat tersangka ini, ditetapkan tersangka karena kapasitasnya sebagai pengguna barang yakni Kepala Satuan Kerja (Satker) atau Kepala Dinas P2CKTR Kabupaten Sidoarjo. Keempat tersangka sesuai kapasitasnya tidak melaksanakan fungsinya sebagaimana ditentukan dalam Undang – Undang. Hal itu, sesuai pedoman pengelolaan barang milik daerah,” ujar Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo, Jhon Franky Yanafia Ariandi.

Lebih lanjut Jhon Franky menjelaskan berdasarkan Keputusan Permendagri Nomor 152 Tahun 2004, turunannya Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, para tersangka tidak melaksanakan fungsinya dalam pengelolaan barang milik daerah itu.

Dalam hal ini, yakni melakukan fungsi pembinaan, pengawasan dan pengendalian dalam pengelolaan Rusunawa Tambaksawah.

Para tersangka yang ditahan ini langsung digelandang petugas dari lantai dua Pidsus Kejari Sidoarjo menuju mobil tahanan di halaman Kejari Sidoarjo. Keduanya mengenakan rompi tahanan dan membawa berkas map berwarna merah.”Keempat tersangka ini, hasil pengembangan penyidikan dari tim Pidsus Kejari Sidoarjo,” paparnya.

Sedangkan para tersangka lainnya yang sudah ditetapkan sebelumnya, kini masih menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya di Juanda, Sidoarjo.Kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Tambaksawah, Kecamatan Waru, memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo memanggil mantan Bupati Sidoarjo, Win Hendrarso, Saiful Ilah dan Ahmad Muhdlor untuk diperiksa sebagai saksi.

Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menimbulkan kerugian negara mencapai Rp 9,7 miliar. Tm

Tags: 4 mantan kadis PU Cipta KaryaDitahanKejaksaan negeri Sidoarjo
Previous Post

Pemkab Sidoarjo dan DPRD Dukung Peningkatan SDM Kepala Sekolah dan Guru SD

Next Post

Hari Bhayangkara Ke-79, Polresta Sidoarjo Borong Penghargaan Kapolri

Next Post
Hari Bhayangkara Ke-79, Polresta Sidoarjo Borong Penghargaan Kapolri

Hari Bhayangkara Ke-79, Polresta Sidoarjo Borong Penghargaan Kapolri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Subandi Dilaporkan Bareskrim Polri Dugaan Korupsi Proyek Pipa PDAM Delta Tirta Rp 16 M, Penyidik Klarifikasi Dewas Fenny Apridawati dan Andjar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sidoarjo Tidak Ngantor, Diduga Menghadiri Pemanggilan Penyidik Bareskrim Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Sidoarjo Hj Mimik Idayana Buka Open House Lebaran 1447 H, Warga Diajak Silaturahmi Tanpa Sekat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lobby Wabup Hj Mimik Idayana, Pemerintah Pusat Kucurkan Rp 84 Miliar Lanjutan Betonisasi Jl Lingkar Timur Prasung – MPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In