Zonajatim.com, Sidoarjo – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidoarjo terus mengintensifkan kegiatan pengawasan dan penegakan hukum terhadap peredaran rokok ilegal melalui program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2025.
Kegiatan tersebut meliputi sosialisasi dan operasi pemberantasan rokok ilegal yang dilaksanakan sejak Januari hingga Oktober 2025 di seluruh wilayah Kabupaten Sidoarjo.

Dari hasil operasi selama sepuluh bulan tersebut, Satpol PP Sidoarjo berhasil mengamankan 526.720 batang rokok ilegal berbagai merek. Barang bukti rokok ilegal yang ditemukan mayoritas merupakan rokok yang tidak dilengkapi pita cukai.

Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kabupaten Sidoarjo, Anas Ali Akbar, S.STP, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan menekan peredaran rokok ilegal sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya membeli dan menjual rokok yang resmi atau memiliki pita cukai.
“Selain penindakan, kami juga melakukan sosialisasi agar masyarakat, khususnya para pedagang, dapat memahami dampak hukum dan ekonomi dari peredaran rokok ilegal,” ujar Anas Ali Akbar, S.STP, kemarin.

Kegiatan sosialisasi dilakukan di Kantor Desa atau Kantor Kecamatan di wilayah Kabupaten Sidoarjo dengan melibatkan unsur Bea dan Cukai Sidoarjo maupun DPRD Kab. Sidoarjo. Bentuk kegiatan meliputi penyuluhan, pemasangan reklame Gempur Rokok illegal di titik-titik strategis, dan pembagian leaflet tentang ciri-ciri rokok ilegal serta manfaat pembayaran cukai bagi pembangunan daerah.
Lebih lanjut Anas menegaskan Satpol PP Sidoarjo akan terus melaksanakan operasi gabungan secara rutin untuk memastikan wilayah Sidoarjo bebas dari rokok ilegal. Dukungan dana DBHCHT dinilai sangat membantu peningkatan kapasitas aparatur dalam pelaksanaan tugas pengawasan dan penegakan hukum di lapangan.

“Kami berharap seluruh elemen masyarakat dapat berperan aktif dalam memberantas rokok ilegal demi keadilan bagi pelaku usaha resmi dan peningkatan pendapatan negara,” pungkasnya.
Melalui kegiatan DBHCHT Tahun 2025, Satpol PP Kabupaten Sidoarjo berkomitmen menciptakan lingkungan ekonomi yang tertib dan sehat serta mendukung terwujudnya Sidoarjo bebas rokok ilegal. sp/adv



