• Pasang Iklan
Rabu, 29 April 2026
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Tak Diberi Pesangon, Bos PT Prima Alloy Steel Dipolisikan 10 Karyawan

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
15 Juni 2021
in Hukum dan Kriminal
0
Di-PHK Sepihak, 10 Karyawan PT Prima Alloy Steel Lapor Disnaker
0
SHARES
827
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Sidoarjo – Sebanyak 10 karyawan PT Prima Alloy Steel Universal di Gedangan melakukan unjuk rasa di depan pabrik di Jalan Muncul, Gedangan. Aksi tersebut dilakukan karena karyawan mengaku di-PHK secara sepihak oleh manajemen perusahaan.

Salah satu karyawan Ahmad Basori mengungkapkan, awalnya pihaknya dan ratusan karyawan melakukan mogok kerja pada akhir April 2021. Aksi itu dilakukan untuk menuntut kenaikan upah sesuai UMK di Sidoarjo. “Upah yang kami terima tidak sesuai UMK yang dijanjikan,” katanya, Selasa (15/6/2021).

Namun, dampak dari aksi mogok kerja tersebut, ujar Basori, 10 karyawan dipanggil pihak manajemen. Mereka menerima surat skors, surat peringatan (SP) 3 dan PHK pada 29 April 2021 dalam satu lembar surat.

Salah satu karyawan Jefri Aminullah mengatakan, pihaknya sudah menerima surat PHK tersebut. Namun, hingga saat ini pihak perusahaan belum memberi pesangon sesuai aturan.“Saat ini kami menuntut pembayaran pesangon yang sesuai aturan yakni sekitar Rp 130 juta per orang,” terang warga Gedangan itu.

Menurutnya, pihaknya melalui kuasa hukum Dimas Yehamura SH sudah melakukan pertemuan dengan pihak perusahaan. Namun, hasilnya tidak sesuai harapan. Pesangon yang diminta karyawan juga tidak direalisasikan dengan baik oleh perusahaan.

Akhirnya, karyawan yang di-PHK melapor ke Polresta Sidoarjo karena pihak pengusaha tidak juga membayar pesangon. “Sesuai aturan Omnibus Law tidak dibayarkannya pesangon merupakan tindak kejahatan yang dilakukan pengusaha. Makanya kami minta polisi segera menyidik,” tegas Dimas Yehamura SH.

Selain melaporkan soal tindak kejahatan pembayaran pesangon yang tidak segera dicairkan pengusaha, pihaknya juga melaporkan soal dugaan penggelapan uang potongan iuran BPJS Ketenagakerjaan karyawan oleh pihak manajemen PT Prima Alloy Steel. “Uang iuran BPJS Ketenagakerjaan yang sudah dipotong dari karyawan selama setahun lebih ternyata tidak dibayarkan ke BPJS, lalu kemana uangnya, biar polisi yang mengusutnya,” tegasnya.

Dimas Yehamura menambahkan pihaknya meminta polisi serius mengusut kasus ini, karena para karyawan ini merupakan korban PHK yang butuh perhatian. “Mereka orang kecil yang kehilangan penghasilan, jadi harus ditangani dengan cepat,” kata Dimas. sp

Previous Post

Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Polresta Sidoarjo Resmikan Masjid Al Ikhlas

Next Post

Polresta Sidoarjo Tangkap Satu Lagi Pelaku Sodomi Murid Ngaji

Next Post
Polresta Sidoarjo Tangkap Satu Lagi Pelaku Sodomi Murid Ngaji

Polresta Sidoarjo Tangkap Satu Lagi Pelaku Sodomi Murid Ngaji

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Subandi Dilaporkan Bareskrim Polri Dugaan Korupsi Proyek Pipa PDAM Delta Tirta Rp 16 M, Penyidik Klarifikasi Dewas Fenny Apridawati dan Andjar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sidoarjo Tidak Ngantor, Diduga Menghadiri Pemanggilan Penyidik Bareskrim Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Sidoarjo Hj Mimik Idayana Buka Open House Lebaran 1447 H, Warga Diajak Silaturahmi Tanpa Sekat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lobby Wabup Hj Mimik Idayana, Pemerintah Pusat Kucurkan Rp 84 Miliar Lanjutan Betonisasi Jl Lingkar Timur Prasung – MPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In