• Pasang Iklan
Minggu, 24 Mei 2026
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Daerah

Satpol PP Sidoarjo Musnahkan Ribuan Miras Ilegal

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
19 Desember 2025
in Daerah
0
Satpol PP Sidoarjo Musnahkan Ribuan Miras Ilegal
0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Sidoarjo – Penghujung tahun 2025, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidoarjo menggelar pemusnahan minuman beralkohol, Jumat (19/12/2025). Hadir dalam acara, Asisten II Perencanaan dan Pembangunan Setda Kabupaten Sidoarjo M. Machmud, S.Sos, MH mewakili Bupati, Kasatpol PP Drs Yany Setyawan, Wakil Ketua DPRD Warih Andono, SH dari fraksi Golkar, Kabid PPUD Satpol PP Anas Ali Akbar serta seluruh anggota Satpol PP.

Asisten II Sekda Machmud menyampaikan apresiasi terhadap Satpol PP Sidoarjo yang telah melaksanakan pemusnahan minuman beralkohol. Hal ini menindaklanjuti Perda Nomor 10 Tahun 2013 sekaligus Perbup Nomor 10 Tahun 2011 tentang menjaga ketertiban keamanan di Kabupaten Sidoarjo.

“Pemusnahan minuman beralkohol ini sebanyak 1.407 botol dari berbagai macam jenis minuman golongan A dan B. Ribuan botol didapat dari tempat tidak berijin yang dilakukan Satpol PP. Sebelumnya sudah dilakukan edukasi oleh Satpol PP, namun beberapa tempat masih tetap menyediakan minuman beralkohol tanpa ijin,” terang Mahmud.

Sementara Kasatpol PP Drs Yany Setyawan mengungkapkan bahwa hasil operasi hingga didapat barang bukti mulai tahun 2024 – 2025. Ada beberapa tempat yang bercukai tapi tempatnya tidak berizin untuk mengedarkan minuman beralkohol. Memang ada tempat yang diizinkan sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku,” ujarnya.

Satpol PP hanya menindak untuk mengambil minuman beralkohol yang tidak ada ijinnya. Sedangkan untuk tempatnya itu wewenang dinas perijinan. Jadi hasil tipiring dari putusan pengadilan diserahkan ke Kejaksaan. Sebagian di Satpol PP untuk dimusnahkan dengan cara ditumpahkan kedalam drum.

Wakil Ketua DPRD Sidoarjo Warih Andono SH menyampaikan apresiasi terhadap Satpol PP yang telah memusnahkan minuman beralkohol tanpa ijin. Saat melakukan operasi, kami juga turut serta sehingga mengetahui persis kondisi di lapangan.

“Saat ini kebanyakan penjual ada di rumah dan bukan di kafe atau warung. Satpol PP terlebih dahulu melakukan evaluasi terhadap penjual yang berada dirumah. Jadi mereka ini menjualnya juga terang-terangan dan terbuka. Berharap agar kegiatan ini dilakukan rutin dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, demi ketertiban dan ketentraman khususnya di wilayah Kabupaten Sidoarjo,” pungkas Warih. Tm

Tags: MirasMusnahkansatpol pp sidoarjo
Previous Post

Jumat Berkah Polresta Sidoarjo, Bagikan 3.000 Nasi Kotak untuk Masyarakat

Next Post

Wabup Mimik Idayana Selesaikan Konflik Warga Grogol dan Perumahan Taman Surya Kencana Soal Pemakaman Jenazah

Next Post
Wabup Mimik Idayana Selesaikan Konflik Warga Grogol dan Perumahan Taman Surya Kencana Soal Pemakaman Jenazah

Wabup Mimik Idayana Selesaikan Konflik Warga Grogol dan Perumahan Taman Surya Kencana Soal Pemakaman Jenazah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Subandi Dilaporkan Bareskrim Polri Dugaan Korupsi Proyek Pipa PDAM Delta Tirta Rp 16 M, Penyidik Klarifikasi Dewas Fenny Apridawati dan Andjar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sidoarjo Tidak Ngantor, Diduga Menghadiri Pemanggilan Penyidik Bareskrim Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Sidoarjo Hj Mimik Idayana Buka Open House Lebaran 1447 H, Warga Diajak Silaturahmi Tanpa Sekat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lobby Wabup Hj Mimik Idayana, Pemerintah Pusat Kucurkan Rp 84 Miliar Lanjutan Betonisasi Jl Lingkar Timur Prasung – MPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In