• Pasang Iklan
Kamis, 28 Mei 2026
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Daerah

Warga Mutiara Regency Melawan, Pembongkaran Tembok Pembatas Gagal Dilaksanakan Pemkab Sidoarjo

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
30 Desember 2025
in Daerah
0
Warga Mutiara Regency Melawan, Pembongkaran Tembok Pembatas Gagal Dilaksanakan Pemkab Sidoarjo
0
SHARES
87
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Sidoarjo – Warga Mutiara Regency melawan keputusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo membuka akses jalan antara Perumahan Mutiara Regency dan Mutiara City dengan membongkar pagar tembok. Ratusan aparat dari Satpol PP, Polresta dan Kodim Sidoarjo dikerahkan untuk membongkar tembok pembatas yang berada di wilayah Desa Banjarbendo dan Desa Jati itu gagal menjalankan perintah setelah mendapat penolakan keras dari warga Mutiara Regency, Selasa (30/12/2025).

Sejak subuh, Satpol PP bersama aparat gabungan telah apel di Lippo Plaza bergerak di lokasi tembok pembatas untuk melakukan pembongkaran. Namun, langkah tersebut terhenti lantaran warga Mutiara Regency menghadang dan menyuarakan keberatan mereka.

Warga Perumahan Mutiara Regency tetap menolak pembongkaran tembok pembatas itu. Hal ini, karena berdasarkan site plan dan Andal Lalinnya ada pembatas yang berupa tembok pembatas itu. Serta belum ada Surat Keputusan (SK) dari Bupati Sidoarjo Subandi soal rencana pembongkaran tembok pembatas antar perumahan elit di Kota Delta itu.

Kuasa Hukum warga Perumahan Mutiara Regency, Urip Prayitno SH, MKn mengatakan sebenarnya warga Perumahan Mutiara Regency tidak pernah menghalangi pembongkaran tembok pembatas antara Perumahan Mutiara Regency dan Mutiara City. Namun Pemkab Sidoarjo harus bisa menunjukkan Perda RDTRK sekaligus Andal Lalin Mutiara City yang baru.

Pembatalan pembongkaran itu, bukan warga bersengketa soal aset, warga juga tidak ingin menguasai aset secara personal maupun komunal. Tapi kewajiban Pemkab Sidoarjo soal kewajiban pemerintah harus dipenuhi dulu sesuai hasil rapat di Pemkab Sidoarjo pekan lalu. Terutama soal peraturan pemerintah soal penataan perumahan dan permukiman pemerintah punya kewajiban pembinaan mulai dari perencanaan, pengawasan, pembinaan hingga penataan,” ujar Urip Prayitno, Selasa (30/12/2025) di lokasi pembongkaran.

Urip Prayitno Kuasa Hukum warga Mutiara Regency saat berbicara dengan Warih Andono Wakil Ketua DPRD Sidoarjo sekaligus warga Mutiara City

Selain itu, Urip menguraikan mempersilahkan Pemkab Sidoarjo mengelola asetnya. Akan tetapi, penuhi terlebih dahulu prasyarat pada perundang-undangannya. Bahkan warga
mempersilahkan pemerintah memanfaatkan aset sebagai haknya asalkan kewajibannya dipenuhi terlebih dahulu.

“Misalnya RP3KP dan RDTRK. Apalagi integrasinya bukan hanya perumahan akan tetapi dua desa yakni Banjarbendo dan Jati. Termasuk perizinan Perumahan Mutiara City misalnya soal SKRK baik yang dikeluarkan 2020 maupun perumahan 2024 antara Perumahan Mutiara City dan Perumahan Mutiara Regency itu dibatasi oleh kawasan. Ini artinya tidak tersambung dan tidak ada proses integrasi antar perumahan itu. Begitu juga di RTRW 2024 ada ketentuan semuanya untuk perintegrasian sebuah kawasan,” ungkapnya.

Selain itu, Urip Prayitno menegaskan, penolakan warga bukan tanpa alasan. Menurutnya, hingga saat ini belum ada penjelasan komprehensif dari Pemkab mengenai konsekuensi teknis maupun lingkungan setelah tembok pembatas dirobohkan.
“Kita melakukan penolakan karena belum ada sosialisasi dari pihak Pemkab. Misalnya, setelah dibongkar dampaknya seperti apa,” ujar Urip.

Ia menjelaskan, selama ini tembok pembatas justru berfungsi menahan aliran air dari wilayah belakang agar tidak masuk ke kawasan perumahan Mutiara Regency. Warga khawatir, jika tembok dibongkar, potensi genangan dan banjir akan meningkat.

“Selama ini tembok itu menghadang aliran air dari belakang supaya tidak masuk ke perumahan kami,” tegasnya.

Selain itu, Urip juga menyoroti adanya pembangunan di kawasan Mutiara City. Warga khawatir akses jalan yang dibuka nantinya justru dimanfaatkan sebagai jalur keluar-masuk truk material.

Kepala Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim CKTR) Kabupaten Sidoarjo Ir Bachruni Aryawan menyatakan, pihaknya hanya menjalankan perintah pimpinan daerah.

“Sebenarnya ini saya hanya melaksanakan perintah dari Bupati Sidoarjo Subandi dan Forkopimda terkait pembongkaran tembok ini,” jelasnya.

Ia memastikan, aspirasi warga akan disampaikan kembali kepada Bupati Sidoarjo Subandi dan Forkopimda melalui mekanisme audiensi. Pr

Tags: BongkarMutiara RegencyPagar pembatas
Previous Post

Wabup Mimik Idayana Awasi Langsung Satgas Jalan Dinas PUBMSDA Sidoarjo Perbaiki Jalan Rusak

Next Post

Hearing DPRD Sidoarjo Fasilitas Khusus Perumahan Istana Mentari, Keluarga Almarhum Rudi Pulihkan Nama Baik Keluarga

Next Post
Hearing DPRD Sidoarjo Fasilitas Khusus Perumahan Istana Mentari, Keluarga Almarhum Rudi Pulihkan Nama Baik Keluarga

Hearing DPRD Sidoarjo Fasilitas Khusus Perumahan Istana Mentari, Keluarga Almarhum Rudi Pulihkan Nama Baik Keluarga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Subandi Dilaporkan Bareskrim Polri Dugaan Korupsi Proyek Pipa PDAM Delta Tirta Rp 16 M, Penyidik Klarifikasi Dewas Fenny Apridawati dan Andjar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sidoarjo Tidak Ngantor, Diduga Menghadiri Pemanggilan Penyidik Bareskrim Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Sidoarjo Hj Mimik Idayana Buka Open House Lebaran 1447 H, Warga Diajak Silaturahmi Tanpa Sekat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lobby Wabup Hj Mimik Idayana, Pemerintah Pusat Kucurkan Rp 84 Miliar Lanjutan Betonisasi Jl Lingkar Timur Prasung – MPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In