Zonajatim.com, Sidoarjo – Protes warga Desa Seruni Kecamatan Gedangan yang menentang perluasan gudang PT Seruni Glass dihearingkan DPRD Sidoarjo, Selasa (20/1/2026). Suyarno SH wakil ketua DPRD Sidoarjo yang memimpin hearing, siap cari jalan keluar dan mendukung setiap solusi yang dihasilkan dalam persoalan yang ada.
Untuk persoalan PT Seruni Glass ini, dirinya berharap tidak ada kalimat pokoknya dari warga, karena itu bukan solusi.“Pihak perusahaan sudah ada itikad baik menyanggupi tuntutan warga, yang jelas solusi dialog harus dikedepankan untuk masalah keluhan warga ini,” tutur Suyarno saat hearing bersama warga, pihak pabrik dan Komisi C serta Komisi A DPRD Sidoarjo.
Sebelumnya puluhan warga RT 3 RW 1 Desa Sruni Kecamatan Gedangan, mengeluh dan memprotes atas berdirinya gudang penyimpanan material kaca milik PT Seruni Glass. Warga menolak dan meminta pembangunan gudang PT Seruni Glass dipindahkan ke lokasi luar desa karena mengganggu ketenangan warga akibat hilir mudik kendaraan pabrik.
“Kita sudah utus staff kami untuk melakukan sosialisasi ke warga sekitar saat pembangunan awal berlangsung. Karenanya, ketika ada kesepakatan untuk memberikan dana kompensasi sebesar Rp 10 juta ke RT sebelah gudang, itu kami penuhi,” ujar Rony P pemilik PT Seruni Glass saat hearing.
Menurut Rony, untuk gangguan lalu lintas yang dikeluhkan warga, sebenarnya itu tidak tiap hari terjadi.Pasalnya, bongkar material untuk proses pembangunan gedung, hanya dilakukan pada dua Minggu sekali pada jam istirahat.“Tidak tiap hari kami melakukan bongkar muatan material. Apalagi lahan gudang yang kami bangun ini, juga sebagai parkir kendaraan perusahaan yang datang, sehingga tidak menggangu aktifitas warga,” katanya.
Karenanya, Rony berharap, solusi terbaik akan dilakukan pihak perusahaan dalam menyelesaikan masalah ini.“Yang penting kami jangan diminta untuk relokasi perusahaan. Karena perusahan ini merupakan amanah bapak kami yang juga sudah ber KTP Seruni, serta perijinan kami juga sudah lengkap,” jelas Rony.
Ridho Prasetyo, S.STP, M.AP. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sidoarjo dalam pertemuan ini menyatakan, bahwa saat ini pemerintah daerah memiliki tugas membuka peluang investasi kepada siapapun untuk masuk di Sidoarjo.
Karenanya keberadaan perusahaan yang ingin melebarkan sayapnya di kota Delta, hendaknya bisa didukung dengan tetap memperhatikan peraturan dan persyaratan yang ada. Tm



