• Pasang Iklan
Rabu, 11 Februari 2026
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Demo Islah LSM, Gerakan Moral atau Manuver Penyelamatan?

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
9 Februari 2026
in Uncategorized
0
Demo Islah LSM, Gerakan Moral atau Manuver Penyelamatan?
0
SHARES
30
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Imam Syafi’i

Zonajatim.com, Sidoarjo – Ada anomali yang menggelitik nalar publik dalam dinamika politik Sidoarjo pekan ini. Di tengah bergulirnya proses penyidikan di Mabes Polri terkait dugaan kasus yang menyeret nama Bupati Subandi, muncul fenomena unik: ‘LSM yang biasanya kritis berdemo menuntut hak rakyat, kini justru berencana turun ke jalan untuk mendesak “Islah” atau perdamaian’.

Secara filosofis, islah adalah rekonsiliasi untuk kemaslahatan. Namun, ketika islah didorong melalui tekanan massa (demo) tepat saat status hukum terlapor naik ke tahap penyidikan, publik patut bertanya: Ada apa dengan LSM kita?

Sikap LSM yang mendadak menjadi “juru damai” ini terasa sangat prematur dan kontradiktif. Jika tujuannya demi stabilitas daerah, ‘kenapa gerakan ini tidak muncul sejak dulu’ saat konflik internal antara Bupati dan Wakil Bupati mulai menghambat roda pemerintahan? Mengapa baru sekarang, ketika “kartu truf” hukum sudah dipegang oleh pihak Rahmat Muhajirin melalui SPDP Mabes Polri?

Peran LSM dalam mendesak agar islah ini patut dicermati secara kritis. Jangan sampai lembaga swadaya masyarakat yang seharusnya menjadi watchdog (pengawas) kekuasaan, justru beralih fungsi menjadi bodyguard (pelindung) kekuasaan. Menggalang massa untuk mendesak perdamaian di tengah proses hukum yang sedang berjalan berisiko membangun persepsi bahwa hukum bisa diintervensi oleh tekanan opini publik.

Jika islah ini benar-benar terjadi karena desakan demo, pertanyaannya: Apakah laporan di Mabes Polri akan dicabut begitu saja?Secara logika hukum, islah tanpa pencabutan laporan adalah hampa bagi pihak terlapor. Namun, secara moral publik, jika laporan dicabut hanya karena “kesepakatan politik” di bawah meja, maka keadilan bagi masyarakat telah dikhianati. Kita tidak ingin islah hanya dijadikan ‘tameng hukum’ untuk menghentikan penyidikan kasus dugaan investasi fiktif yang melibatkan elit daerah.

Masyarakat Sidoarjo harus cerdas melihat: apakah desakan islah ini murni untuk keharmonisan kepemimpinan, ataukah sekadar skenario pesanan untuk menciptakan legitimasi sosial bagi pencabutan laporan hukum? Jangan sampai “panggung islah” ini mengaburkan substansi perkara yang seharusnya terang benderang di mata hukum. *

Previous Post

Transparan dan Profesional, Layanan Satpas Polresta Sidoarjo Diganjar Apresiasi Warga

Next Post

Pengadaan Tanah SMK Prambon Diungkit Lagi, Indikasi Mentersangkakan Mantan Bupati Gus Muhdlor

Next Post
Pengadaan Tanah SMK Prambon Diungkit Lagi, Indikasi Mentersangkakan Mantan Bupati Gus Muhdlor

Pengadaan Tanah SMK Prambon Diungkit Lagi, Indikasi Mentersangkakan Mantan Bupati Gus Muhdlor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Bupati Subandi Dilaporkan Bareskrim Polri Dugaan Korupsi Proyek Pipa PDAM Delta Tirta Rp 16 M, Penyidik Klarifikasi Dewas Fenny Apridawati dan Andjar

    Bupati Subandi Dilaporkan Bareskrim Polri Dugaan Korupsi Proyek Pipa PDAM Delta Tirta Rp 16 M, Penyidik Klarifikasi Dewas Fenny Apridawati dan Andjar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sidoarjo Tidak Ngantor, Diduga Menghadiri Pemanggilan Penyidik Bareskrim Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lobby Wabup Hj Mimik Idayana, Pemerintah Pusat Kucurkan Rp 84 Miliar Lanjutan Betonisasi Jl Lingkar Timur Prasung – MPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Mutiara Regency Ambil Langkah Hukum Lawan Bupati Subandi yang Akan Bongkar Tembok Pembatas Perumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JCW Laporkan Pengembang Mutiara City, Kades Banjarbendo dan Kades Jati ke Kejari Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In