• Pasang Iklan
Jumat, 17 April 2026
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Rahmat Muhajirin dan Tiga Saksi Sudah Diperiksa, Bareskrim Polri Segera Periksa Bupati Subandi dan Putranya Rafi Wibisono

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
15 Februari 2026
in Hukum dan Kriminal
0
Rahmat Muhajirin dan Tiga Saksi Sudah Diperiksa, Bareskrim Polri Segera Periksa Bupati Subandi dan Putranya Rafi Wibisono
0
SHARES
84
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Sidoarjo – Pasca penyerahan SPDP dugaan kasus penipuan dan enggelapan Rp 28 miliar dengan terlapor Subandi SH, MKn (Bupati Sidoarjo) dan putranya bernama M Rafi Wibisono (Anggota DPRD Sidoarjo) ke Jampidum Kejagung 5 Februari 2026, Bareskrim Mabes Polri tancap gas memeriksa pelapor dan sejumlah saksi terkait SPDP tersebut.

“Pemeriksaan yang ada di Bareskrim Mabes Polri laporan klien saya H Rahmat Muhajirin tentang dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan, saat ini proses yang sudah dilaksanakan yakni melakukan pemeriksaan pelapor dan saksi-saksi dari pelapor maupun saksi-saksi fakta yang jumlahnya tiga orang saksi terhadap perkara yang dimaksud,” ujar Dimas Yemahura Alfarouq SH, MH kuasa hukum Rahmat Muhajirin SH, MH, Minggu (15/2026).

Dimas Yemahura menyebutkan dalam pemeriksaan itu, kembali ditanyakan penyidik tentang pertanggungjawaban penggunaan uang Rp 28 miliar dalam transaksi oleh Bapak Rahmat Muhajirin atas perintah Bapak Subandi ke rekening PT Jaya Makmur Raffi Mandiri. “Sebagaimana dalam BAP yang sudah disampaikan oleh pelapor maupun kuasa hukum pelapor serta Rahmat Muhajirin, bahwasanya uang tersebut tidak ada kaitannya dengan dana kampanye melainkan murni uang yang dijanjikan oleh terlapor tentang adanya investasi developer perumahan, ” katanya.

Namun sampai dengan dilakukannya laporan di Bareskrim tidak pernah ada pertanggungjawaban yang jelas dan tertulis tentang penggunaan uang sebesar Rp 28 miliar tersebut. “Dan itu juga dikuatkan dengan saksi-saksi terkait dengan tim pemenangan kampanye yang menunjukkan bahwasanya tidak pernah ada aliran dana dari tim kampanye maupun badan pemenangan terhadap uang 28 miliar tersebut. Sehingga telah jelas di sini bahwasanya uang 28 miliar tersebut tidak ada kaitannya dengan kampanye ataupun dana pilkada,” jelasnya.

Dimas Yemahura

Setelah melakukan pemeriksaan daripada para pelapor dan saksi-saksi, selanjutnya Bareskrim akan mulai melakukan pemeriksaan terhadap para terlapor dalam waktu dekat ini. “Kemudian terkait dengan sertifikat yang diserahkan oleh terlapor kepada klien saya Rahmat Muhajirin telah tegas disampaikan kepada pihak penyidik bahwasannya sertifikat tersebut adalah sertifikat jaminan yang disampaikan oleh Subandi sebagai lokasi tempat dilakukannya pembangunan perumahan dan kerjasama tersebut,” tambah Dimas.

Oleh sebab itu, karena ada keterkaitan sertifikat ini dengan perkara yang dilaporkan, maka sertifikat tersebut beserta surat-suratnya akan dilakukan penyitaan oleh Bareskrim Mabes Polri dan sudah keluar surat perintah sita dari Bareskrim. “Sementara itu, kita lihat perkembangan proses hukum yang berjalan, yang jelas perkara ini harus tegak lurus, tidak melihat siapa terlapornya dan siapa yang melaporkan, tapi fakta-fakta hukum yang disajikan di sini akan membuktikan apakah dugaan tindak pidana penggelapan atau penipuan yang dilakukan oleh Subandi ini terbukti atau tidak,” paparnya.

Tapi yang jelas, sampai dengan saat ini pertanggungjawaban terhadap uang 28 miliar tersebut tidak bisa dipertanggungjawabkan, dan yang kedua, uang Rp 28 miliar tersebut tidak pernah dikembalikan oleh saudara Subandi kepada pihak pelapor yakni Rahmat Muhajirin, tegas Dimas Yemahura Alfarouq. Jk

Tags: Bareskrim polriDimas YemahuraSPDP
Previous Post

Promosikan Album Baru “Pasti Bisa”, Bismo Daru Jatmiko Tampil Memukau di Warnantara Sun City Mall Sidoarjo

Next Post

Polwan Polresta Sidoarjo Humanis Amankan Car Free Day Alun-alun

Next Post
Polwan Polresta Sidoarjo Humanis Amankan Car Free Day Alun-alun

Polwan Polresta Sidoarjo Humanis Amankan Car Free Day Alun-alun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Subandi Dilaporkan Bareskrim Polri Dugaan Korupsi Proyek Pipa PDAM Delta Tirta Rp 16 M, Penyidik Klarifikasi Dewas Fenny Apridawati dan Andjar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sidoarjo Tidak Ngantor, Diduga Menghadiri Pemanggilan Penyidik Bareskrim Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Sidoarjo Hj Mimik Idayana Buka Open House Lebaran 1447 H, Warga Diajak Silaturahmi Tanpa Sekat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lobby Wabup Hj Mimik Idayana, Pemerintah Pusat Kucurkan Rp 84 Miliar Lanjutan Betonisasi Jl Lingkar Timur Prasung – MPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In