• Pasang Iklan
Senin, 1 Juni 2026
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Keluarga Korban Desak Eksekusi Oknum TNI AL Terpidana Pelecehan Seksual

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
15 April 2026
in Hukum dan Kriminal
0
Keluarga Korban Desak Eksekusi Oknum TNI AL Terpidana Pelecehan Seksual
0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Sidoarjo – Keluarga korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum TNI AL, Raditya, mendesak agar putusan kasasi segera dieksekusi. Pasalnya, putusan Mahkamah Agung (MA) telah berkekuatan hukum tetap.

Kuasa hukum korban, Muhammad Irfan Syaifuddin, SH dari kantor hukum GOUDEN Consultant menyampaikan bahwa sebelumnya terdakwa sempat divonis bebas di tingkat pertama. Namun, pihak oditur militer mengajukan kasasi hingga akhirnya MA menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 5 bulan kepada terdakwa.

“Putusan kasasi sudah keluar dan inkrah. Terdakwa dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak tirinya sendiri dan dijatuhi hukuman 5 bulan penjara,” ujar Irfan kepada wartawan di Pengadilan Militer III-12 Surabaya, Rabu (15/4/2026).

Meski demikian, hingga saat ini eksekusi terhadap terdakwa belum juga dilakukan. Berdasarkan informasi yang diterima pihak korban, penundaan terjadi karena alasan kesehatan.

“Katanya masih menunggu surat keterangan sehat. Disebut ada gangguan kelenjar getah bening. Tapi menurut kami itu bukan alasan yang mendesak untuk menunda eksekusi,” tegasnya.

Irfan juga mengungkapkan bahwa selama proses hukum berjalan, terdakwa telah menjalani masa penahanan sekitar 4 bulan dan dalam kondisi baik.

“Selama ini juga baik-baik saja, tidak dalam kondisi yang mengancam nyawa. Jadi seharusnya tidak ada hambatan untuk menjalani sisa hukuman,” tambahnya.

Pihak keluarga korban pun berharap aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas agar putusan pengadilan dapat dijalankan.

Selain itu, keluarga korban juga menyoroti status terdakwa yang tidak hanya sebagai anggota TNI, tetapi juga berprofesi sebagai dokter. Hal ini dinilai berpotensi membahayakan masyarakat jika tidak diberikan efek jera.

“Ini sangat memprihatinkan. Seorang aparat yang seharusnya melindungi masyarakat justru melakukan kekerasan seksual. Bahkan dia juga seorang dokter. Bayangkan risiko terhadap pasien jika tidak dihukum secara setimpal,” ujarnya.

Keluarga korban berharap hukuman yang dijatuhkan dapat memberikan efek jera serta menjadi peringatan bagi pelaku kekerasan seksual lainnya.

“Kami minta segera dieksekusi. Jangan ada lagi alasan penundaan. Keadilan untuk korban harus ditegakkan,” pungkasnya. Pm

Tags: EksekusiOknum TNI ALPengadilan militer
Previous Post

Polsek Prambon Kontrol Lahan Jagung, Antisipasi Dampak Cuaca terhadap Ketahanan Pangan

Next Post

Wabup Mimik Idayana Ajak HIPMI Sidoarjo Kolaborasi dan Sinergi Bangun Ekonomi dan Buka Lapangan Kerja

Next Post
Wabup Mimik Idayana Ajak HIPMI Sidoarjo Kolaborasi dan Sinergi Bangun Ekonomi dan Buka Lapangan Kerja

Wabup Mimik Idayana Ajak HIPMI Sidoarjo Kolaborasi dan Sinergi Bangun Ekonomi dan Buka Lapangan Kerja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Subandi Dilaporkan Bareskrim Polri Dugaan Korupsi Proyek Pipa PDAM Delta Tirta Rp 16 M, Penyidik Klarifikasi Dewas Fenny Apridawati dan Andjar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sidoarjo Tidak Ngantor, Diduga Menghadiri Pemanggilan Penyidik Bareskrim Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Sidoarjo Hj Mimik Idayana Buka Open House Lebaran 1447 H, Warga Diajak Silaturahmi Tanpa Sekat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lobby Wabup Hj Mimik Idayana, Pemerintah Pusat Kucurkan Rp 84 Miliar Lanjutan Betonisasi Jl Lingkar Timur Prasung – MPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In