Zonajatim.com, Sidoarjo – Kasus dugaan kecurangan peserta proses seleksi calon direksi Perumda Delta Tirta Sidoarjo yang nyontek makin terang. Dua peserta seleksi diduga nyontek memperoleh bocoran kunci jawaban saat ujian berlangsung.
Dugaan nyontek tersebut memicu protes dari sejumlah peserta yang menilai proses seleksi tidak berjalan jujur, transparan, dan adil.
Dua peserta yang disebut-sebut dalam kesaksian berinisial B, yang diketahui merupakan orang internal Perumda Delta Tirta, serta E, sama-sama berasal dari Sidoarjo.
Salah satu peserta seleksi calon direksi PDAM Delta Tirta, Sigit Imam Basuki, ST mengaku menyaksikan langsung dugaan kecurangan tersebut.
Menurutnya, ia duduk bersebelahan dengan kedua peserta yang diduga memperoleh bocoran jawaban.”Saya melihat sendiri dengan mata kepala saya. Ada tulisan yang diduga berisi kunci jawaban di kaki kiri salah satu peserta. Saya tidak sendiri, ada peserta di depan dan belakang saya yang juga melihat. Total ada tiga saksi,” ungkap Sigit, Jumat (12/6/2026).

Sigit mempertanyakan bagaimana kemungkinan kunci jawaban bisa berada di tangan peserta, padahal soal ujian seharusnya bersifat rahasia.”Yang menjadi persoalan bukan sekadar nilai psikotes atau siapa yang lulus. Ini menyangkut integritas calon direksi. Kalau saat seleksi saja sudah ada indikasi kecurangan, bagaimana nanti ketika mereka memimpin perusahaan daerah,” tegasnya.
Sigit menilai dugaan tersebut harus menjadi perhatian serius panitia seleksi maupun Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Menurutnya, proses rekrutmen direksi BUMD tidak boleh tercoreng oleh praktik-praktik yang merusak kepercayaan publik.
Ia juga menyinggung berbagai persoalan yang selama ini membelit Perumda Delta Tirta, termasuk adanya sejumlah kasus hukum yang disebut sedang menjadi perhatian aparat penegak hukum.
Selain dugaan kebocoran jawaban, Sigit juga menyoroti persyaratan administrasi yang dinilainya tidak konsisten. Dalam pengumuman seleksi disebutkan bahwa calon Direktur Utama dan Direktur Pelayanan wajib memiliki sertifikat kompetensi manajemen air minum atau air limbah. Namun, terdapat klausul yang memberikan kesempatan bagi peserta yang belum memiliki sertifikat untuk melengkapinya setelah dinyatakan lolos.”Ini menimbulkan pertanyaan. Kalau memang menjadi syarat utama, mengapa masih bisa dipenuhi setelah lulus? Jangan sampai aturan dibuat lentur untuk pihak tertentu,” ujarnya.
Sigit mendesak panitia seleksi membuka secara transparan proses pelaksanaan ujian, termasuk mengusut dugaan kebocoran soal dan dugaan adanya peserta yang memperoleh keuntungan tidak sah selama tes berlangsung.”Seluruh tahapan seleksi dievaluasi agar tidak menimbulkan kecurigaan publik terhadap proses pengisian jabatan strategis di Perumda Delta Tirta Sidoarjo,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, panitia seleksi maupun manajemen Perumda Delta Tirta Sidoarjo belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan kebocoran jawaban dan tudingan adanya kecurangan tersebut. Dl



