Zonajatim.com, Sidoarjo – Tebang pilih penertiban pedagang rokok ilegal yang dilakukan aparat di sejumlah wilayah Kabupaten Sidoarjo mendapat kecaman.
Kebijakan yang menyasar pedagang eceran dan PKL penjual rokok tanpa pita cukai dinilai menimbulkan rasa ketidakadilan di tengah masyarakat, karena aparat dianggap lebih mudah menindak pedagang kecil dibanding memburu produsen maupun pemasok utama rokok ilegal.
Belakangan, petugas Satpol PP bersama aparat terkait gencar melakukan penertiban terhadap pedagang rokok ilegal yang berjualan di tepi jalan maupun lokasi-lokasi tertentu. Namun langkah tersebut memicu protes dari masyarakat yang menilai penegakan hukum berjalan tidak berimbang.
Kecaman muncul dari Ketua Umum LSM Java Corruption Watch (JCW), Sigit Imam Basuki, menegaskan bahwa aparat penegak hukum memang memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan. Namun ia mengingatkan agar penegakan hukum tidak hanya menyasar lapisan paling bawah dalam rantai distribusi rokok ilegal.
“Jangan sampai muncul kesan hukum tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. Masyarakat kecil justru menjadi pihak yang paling merasakan dampaknya. Jika memang ingin memberantas peredaran rokok ilegal, maka yang harus diburu dan ditindak tegas adalah produsen serta jaringan pemasoknya,” tegas Sigit, Rabu (24/6/2026).
Menurutnya, pedagang eceran hanyalah mata rantai terakhir dari distribusi rokok ilegal. Karena itu, penindakan yang hanya menyasar pengecer dinilai tidak akan menyelesaikan akar persoalan.“Pengecer tidak akan menjual rokok ilegal apabila tidak ada pasokan dari produsen. Kalau pabrik atau produsen ilegal ditutup dan jaringan distribusinya diputus, otomatis barang itu tidak akan beredar di masyarakat. Di situlah letak keadilan penegakan hukum,” ujarnya.
Sigit juga meminta pemerintah dan aparat tidak hanya mengedepankan pendekatan represif, tetapi mengutamakan edukasi serta sosialisasi kepada masyarakat yang selama ini menggantungkan penghasilan dari berdagang.
Sigit mendukung pernyataan Wakil Bupati Sidoarjo, Hj Mimik Idayana S.AP, saat menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti rokok ilegal di Sentra Industri Hasil Tembakau, Desa Candipari, Sidoarjo, Rabu (24/6/2026).
Dalam kesempatan itu, Mimik mengaku menerima banyak keluhan dari masyarakat terkait penertiban yang menyasar pedagang kecil. Menurutnya, pemerintah perlu mengedepankan langkah pembinaan sebelum melakukan tindakan hukum.
“Banyak warga Sidoarjo yang mengadu kepada saya terkait penindakan terhadap pedagang kecil. Ini menyangkut persoalan ekonomi dan kebutuhan hidup keluarga mereka. Karena itu, pemerintah daerah harus hadir memberikan solusi, bukan hanya melakukan penindakan,” tegas Wabup Mimik. Pr



