Zonajatim.com, Sidoarjo – Memperingati Hari Pajak 2026, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur II menggelar Forum Silaturahmi dan Dialog Perpajakan Hari Pajak 2026 mengusung tema “Perluasan Basis Pajak sebagai Strategi Ketahanan Fiskal di Tengah Dinamika Global”, Rabu (8/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Majapahit Kanwil DJP Jawa Timur II ini juga menjadi pelaksanaan Forum Konsultasi Publik (FKP) sebagai wadah dialog terbuka antara DJP dengan para pemangku kepentingan guna memperkuat komunikasi, meningkatkan kualitas layanan, serta menghimpun masukan masyarakat terhadap penyelenggaraan administrasi perpajakan.
Forum dihadiri oleh perwakilan instansi pemerintah, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, asosiasi profesi, asosiasi dunia usaha, perguruan tinggi, media massa, serta para Wajib Pajak di wilayah kerja Kanwil DJP Jawa Timur II. Hadir mewakili Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II, Agung Yudha Hadiyanto, Kepala Bagian Umum sekaligus Pelaksana Harian Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II.
Kegiatan dipimpin oleh Heru Susilo, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jawa Timur II selaku Ketua Pelaksana.
Dalam sambutannya, Agung Yudha Hadiyanto menegaskan bahwa Hari Pajak bukan sekadar peringatan tahunan, melainkan momentum untuk memperkuat kolaborasi antara Direktorat Jenderal Pajak dengan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga keberlanjutan penerimaan negara.
Menurutnya, di tengah ketidakpastian ekonomi global, perluasan basis pajak menjadi strategi penting untuk menciptakan sistem perpajakan yang lebih adil, inklusif, berkelanjutan, serta mampu menopang ketahanan fiskal nasional.
Ia juga menyampaikan bahwa pajak masih menjadi tulang punggung penerimaan negara. Dalam APBN Tahun 2026, penerimaan perpajakan ditargetkan mencapai Rp2.357,7 triliun, atau sekitar 74,7 persen dari total pendapatan negara.
Sementara itu, Kanwil DJP Jawa Timur II memperoleh target penerimaan sebesar Rp36,37 triliun. Hingga awal Juli 2026, realisasi penerimaan neto tercatat tumbuh 25,11 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Capaian tersebut diharapkan terus meningkat melalui penguatan kepatuhan sukarela dan optimalisasi perluasan basis pajak.
Sebagai bagian dari forum dialog, peserta memperoleh pemaparan dari Agus Saptomo, Penyuluh Pajak Ahli Madya Kanwil DJP Jawa Timur II, mengenai strategi perluasan basis pajak di tengah pesatnya perkembangan ekonomi digital.
Dalam paparannya, Agus menjelaskan implementasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37 Tahun 2025 mengenai penunjukan marketplace sebagai pihak lain yang melakukan pemungutan Pajak Penghasilan atas transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).
Agus menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukanlah pengenaan jenis pajak baru, melainkan penyederhanaan mekanisme administrasi perpajakan agar proses pemenuhan kewajiban perpajakan menjadi lebih mudah, memberikan kepastian hukum, meningkatkan kepatuhan sukarela, sekaligus menciptakan perlakuan yang setara antara pelaku usaha digital dan pelaku usaha konvensional.

Forum ini juga menghadirkan Hari Purwanto dan Clayren Nathanniel, pelaku ekonomi digital sekaligus influencer, sebagai narasumber. Keduanya berbagi pengalaman sebagai Wajib Pajak dalam menjalankan kewajiban perpajakan di era digital.
Dalam sesi dialog, mereka menyampaikan bahwa kemudahan layanan, edukasi, serta pendampingan yang diberikan Direktorat Jenderal Pajak telah membantu mereka memahami sekaligus memenuhi kewajiban perpajakan dengan lebih baik.
Pengalaman tersebut diharapkan dapat menginspirasi masyarakat, khususnya pelaku usaha digital, bahwa kepatuhan perpajakan dapat dibangun melalui kolaborasi, edukasi yang berkelanjutan, serta layanan perpajakan yang semakin mudah diakses dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Sebagai bagian dari pelaksanaan Forum Konsultasi Publik, peserta juga diberikan kesempatan menyampaikan berbagai aspirasi, saran, dan masukan terkait penyelenggaraan layanan perpajakan. Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai usulan mengenai penyederhanaan administrasi perpajakan, peningkatan kualitas layanan digital, efektivitas sosialisasi kebijakan baru, hingga penguatan komunikasi antara DJP dan para pemangku kepentingan.
Seluruh masukan tersebut akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan dalam upaya meningkatkan kualitas layanan perpajakan di lingkungan Kanwil DJP Jawa Timur II.
Melalui Forum Silaturahmi dan Dialog Perpajakan Hari Pajak 2026 yang sekaligus menjadi Forum Konsultasi Publik ini, Kanwil DJP Jawa Timur II berharap sinergi antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, asosiasi profesi, media, dan masyarakat semakin erat dalam mendukung terwujudnya sistem perpajakan yang berkeadilan, adaptif terhadap perkembangan ekonomi digital, serta mampu memperkuat ketahanan fiskal Indonesia.
Forum ini juga menegaskan komitmen Direktorat Jenderal Pajak untuk terus membuka ruang dialog, membangun kepercayaan publik, dan menghadirkan layanan perpajakan yang semakin profesional, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Tl



