Zonajatim.com, Sidoarjo – Dua kali lakukan razia gabungan di lokasi warung atau tempat yang digunakan praktek prostitusi, Wakil Bupati Sidoarjo Hj Mimik Idayana, SAP kecewa karena informasi razia bocor sehingga nyaris tak temukan target sasaran yang diinginkan.
Razia pertama dilakukan Wabup Mimik dan tim gabungan dengan koordinator Satpol PP di eks tol HK Jabon bocor sehingga banyak warung dan karaoke diduga lakukan praktek prostitusi tak buka, Sabtu (4/7/2026) malam. Pada razia gabungan kedua yakni Sabtu (11/7/2026) malam yang dilakukan Wabup Mimik di lokasi prostitusi Krembung dan Krengseng Krian juga bocor karena saat tiba di dua lokasi tersebut nihil tak ada aktivitas apapun alias mendadak sepi padahal biasanya ramai.
Kebocoran razia itu, diketahui langsung Wabup Mimik saat menanyai seorang pemilik warung kopi di kawasan Krengseng Krian. “Lho kok tutup kenapa bu,” tanya Wabup Mimik. “Iya Bu saya dan pemilik warung lainnya pilih tutup karena dengar ada razia malam ini, ” jawab polos ibu pemilik warung. Mendengar pengakuan itu, Wabup Mimik langsung kaget, wah bocor lagi razia kita.


Kendati tak temukan warung yang buka, namun Wabup Mimik yang melihat langsung lokasi tempat prostitusi baik di Krembung dan Krengseng Krian minta Satpol PP untuk membongkar dan membakar. “Bongkar dan bakar bangunan yang dipakai tempat mesum ini,” perintah Wabup Mimik kepada Kepala Satpol PP Yany Setiawan. “Siap Bu Wabup, kita perintahkan pemilik bangunan untuk bongkar sendiri paling lambat 18 Juli 2026, kalau tidak kita akan bongkar paksa, ” jawab Yany Setiawan.
Setelah razia di Krian, Wabup Mimik bergerak menuju Desa Lebo setelah mendapat laporan warga banyak warkop di sepanjang jalan kawasan Desa Lebo menuju Durungbedug yang jual miras.

Begitu sampai, Wabup Mimik la langsung masuk sejumlah warkop dan mendapati miras dijual ke pengunjung. “Ini kamu buka warkop tapi juga jual miras, gak dibenarkan ini, ada ijinnya gak jual miras, ” tanya Wabup Mimik.
Pemilik warkop hanya menunjukkan ijin buka warkop aja, untuk miras tidak ada ijin. Atas kenyataan itu, Wabup Mimik meminta Kades Lebo Nur Kusnan untuk melakukan pengawasan kepada warung yang jual miras tanpa ijin untuk dilarang. “Iya Bu Wabup Mimik saya akan perketat pengawasan disini,” kata Kades Lebo Nur Kusnan.

Terkait miras di warkop, Wabup Mimik menyoroti kinerja tim gabungan razia yang dikoordinir Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terkait maraknya peredaran Minuman Keras (miras) ilegal dan lemahnya pengawasan di Tempat Hiburan Malam (THM) serta praktek prostitusi warung remang.
Wabup Mimik menilai kinerja Satpol PP tidak efektif, sehingga membuat razia sering bocor. Ini karena jumlah personel dalam razia terlalu banyak.
Wabup Mimik mengatakan jumlah personel yang terlalu besar justru membuka celah kebocoran informasi saat operasi.“Pantas saja kalau ada razia, banyak yang bocor duluan. Kalau petugasnya saja sebanyak itu, bagaimana bisa berjalan lancar?” ujarnya dengan nada kecewa. Bl



