Zonajatim.com, Sidoarjo – Kastari, pelaku dugaan kasus pencabulan yang menimpa seorang remaja perempuan berusia 17 tahun yang hingga kini belum ditangkap Polresta Sidoarjo dipertanyakan keluarga korban. Korban dilaporkan mengalami trauma mendalam dan gangguan psikis berat akibat tekanan mental yang dihadapinya.
Pengacara keluarga korban dan aktivis hukum Dimas Yemahura, S.H., M.H., mengatakan sudah melaporkan perkara ini ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Sidoarjo. “Namun hingga kini pelaku tak juga ditangkap Polresta Sidoarjo, katanya masih buron, kami mendesak agar polisi segera menangkap dan menahan Kastari, ” tegasnya.
Dimas Yemahura mengungkapkan rasa prihatin yang mendalam atas lambatnya penanganan yang dilakukan oleh spiritual Ki Buyut Sodo Lanang yang bernama Kastari. Pelaku merupakan guru spiritual paman korban yang memiliki padepokan Kendalisodo Sidokare.
Korban sering diajak ngaji oleh pamannya ke Padepokan Kendalisodo Sidokare. “Karena kerap diajak pamannya ngaji, korban didekati oleh Ki Sodo Lanang dan akhirnya dicabuli mulai Mei 2025 hingga Februari 2026 di rumah paman dan pelaku kawasan Citra Garden Sidoarjo,” jelas Dimas.
Pengakuan korban, bahwa pelaku mengancam korban akan membunuhnya secara perlahan jika menceritakan kepada orang lain. ”Kondisi korban saat ini sangat memprihatinkan. Trauma yang dialami sudah masuk dalam fase gangguan psikis berat,” ujar Dimas dengan nada geram, Rabu (15/7/2026).
Dimas menegaskan perkara ini bukan sekadar tindak pidana asusila biasa, melainkan sebuah kejahatan luar biasa (extraordinary crime) terhadap masa depan anak. Oleh karena itu, ia mendesak agar penyidik PPA dan PPO Polresta bergerak cepat melakukan tindakan hukum yang tegas terhadap terduga pelaku.”Kami meminta kepada Kapolresta beserta jajaran penyidik PPA untuk memberikan atensi khusus. Jangan biarkan korban berjuang sendirian dalam traumanya sementara pelaku masih berkeliaran bebas. Kepastian hukum dan perlindungan terhadap anak adalah harga mati,” tegasnya.
Kasat Pidana Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polresta Sidoarjo, Kompol Lailah Rohmawati mengakui pihaknya melaksanakan penyidikan kasus dugaan pencabulan itu dan masih memburu pelaku. Pr



