• Pasang Iklan
Rabu, 15 Juli 2026
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Daerah

Wabup Mimik Idayana Stop Kerjasama Pengelolaan Asset Pemkab Monumen Ponti

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
15 Juli 2026
in Daerah
0
Wabup Mimik Idayana Stop Kerjasama Pengelolaan Asset Pemkab Monumen Ponti
0
SHARES
39
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Sidoarjo – Pengelolaan kawasan Monumen Ponti di Jalan GOR Sidoarjo oleh pihak ketiga segera diselesaikan Pemkab Sidoarjo. PT Setiamandiri Miratama (PT SM) Tbk—yang kini berubah nama menjadi PT Eatertaintment Indonesia—dinilai telah melakukan wanprestasi (ingkar janji) dan melakukan pelanggaran dan menunggak pajak.

Asset Pemkab kawasan Monumen Ponti yang disewa pihak swasta

Wakil Bupati Sidoarjo Hj Mimik Idayana, SAP memimpin rapat koordinasi dengan instansi terkait termasuk pihak Kejari Sidoarjo di ruang dinasnya, Rabu (15/7/2026).

Wabup Mimik Idayana pimpin rakor bahas asset Monumen Ponti

Dalam rapat koordinasi itu, Wabup Mimik Idayana menerima laporan dari Kepala Dinas Asset Inayah, BPPD, Kasi Datun Kejari, Kabag Hukum, Inspektorat, Satpol PP, Asisten Sekda. “Dari laporan yang saya terima, ternyata ditemukan banyak masalah baik itu pelanggaran perjanjian, tunggakan pajak, perubahan nama pengelola dan penambahan bangunan yang tidak sesuai aturan, oleh karena itu saya simpulkan kita harus beri ketegasan untuk soal asset pemkab di Ponti, ” tegas Wabup Mimik Idayana. ​

Kawasan Ponti seluas 8.000 meter persegi merupakan aset milik Pemkab Sidoarjo yang sejak tahun 2004 dikerjasamakan dengan pihak ketiga selama 25 tahun dan berakhir bulan September 2029. Lahan produktif ini disulap menjadi pusat kuliner dan wisata keluarga, seperti Putt-Putt Golf & Game, Ponti Sport Cantona Golf, hingga gerai Papa Ron’s Pizza.

Sesuai kontrak awal yang ditandatangani oleh Suyat Martowiyono (pihak PT SM Tbk) dan Win Hendrarso (Bupati Sidoarjo saat itu), pengelola wajib membayar pajak dan retribusi daerah. Namun dalam perjalanannya, pihak pengelola diduga kuat mengabaikan kewajiban tersebut.

Berdasarkan surat teguran yang dilayangkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Sidoarjo, Dr. Fenny Apridawati, tertanggal 24 Juni 2026, pihak pengelola tercatat menunggak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) selama tiga tahun berturut-turut, yakni pada tahun 2009, 2010, dan 2011. Total tunggakan PBB yang belum dibayarkan mencapai Rp 337.350.657.​

Selain menunggak pajak, surat teguran Pemkab Sidoarjo juga membeberkan sejumlah pelanggaran lainnya, di antaranya:• ​Alih Fungsi Sepihak: Rekanan kedapatan mengubah peruntukan usaha di objek perjanjian beberapa kali secara sepihak tanpa izin resmi.• ​Keterlambatan Kontribusi: Terjadi keterlambatan pembayaran kontribusi berkala, termasuk untuk periode Mei 2026.• ​Penurunan Pendapatan Daerah: Terjadi penurunan signifikan pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor tersebut pada tahun 2025 dan 2026 karena pengelola dinilai tidak mengoptimalkan objek perjanjian.​

Wabup Mimik saat mendengarkan laporan Kadis Asset Pemkab Ny Inayah

Menyikapi hal ini, Wabup Mimik Idayana secara tegas Pemkab Sidoarjo akan mengelola asset di Monumen Ponti. “Kita tidak mau asset pemkab Monumen Ponti yang nilainya miliaran itu dikelola pihak swasta, kita akan kelola sendiri,” ujarnya.

Mengenai klausul perjanjian yang berakhir tahun 2029, menurut Wabup Mimik sesuai dengan kajian solusi pihak tim hukum, bisa ditempuh pemutusan perjanjian secara sepihak sesuai dengan mekanisme hukum yang ada. “Semua itu bisa kita tempuh, yang jelas kita tegak lurus menyelamatkan asset pemkab, yang jelas dengan pola sewa itu, pemkab tidak mendapat hasil yang signifikan untuk PAD, ngapain kita lakukan perpanjangan, lebih baik distop aja, ” tegas Wabup Mimik Idayana. Pr

Tags: KerjasamaMonumen pontiStopWabup Hj Mimik Idayana
Previous Post

Keluarga Desak Polresta Sidoarjo Tangkap Kastari Pelaku Pencabulan Remaja 17 Tahun​

Next Post

Manajemen BANDELL Led Lighting Mengucapkan Selamat Hari Adhiyaksa 22 Juli 2026

Next Post
Manajemen BANDELL Led Lighting Mengucapkan Selamat Hari Adhiyaksa 22 Juli 2026

Manajemen BANDELL Led Lighting Mengucapkan Selamat Hari Adhiyaksa 22 Juli 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Subandi Dilaporkan Bareskrim Polri Dugaan Korupsi Proyek Pipa PDAM Delta Tirta Rp 16 M, Penyidik Klarifikasi Dewas Fenny Apridawati dan Andjar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sidoarjo Tidak Ngantor, Diduga Menghadiri Pemanggilan Penyidik Bareskrim Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Sidoarjo Hj Mimik Idayana Buka Open House Lebaran 1447 H, Warga Diajak Silaturahmi Tanpa Sekat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lobby Wabup Hj Mimik Idayana, Pemerintah Pusat Kucurkan Rp 84 Miliar Lanjutan Betonisasi Jl Lingkar Timur Prasung – MPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In