• Pasang Iklan
Jumat, 17 Juli 2026
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home advertorial

Dorong UMKM Naik Kelas, Komisi A DPRD Kabupaten Sidoarjo Minta Pemkab Permudah Layanan Legalitas Perijinan

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
17 Juli 2026
in advertorial
0
Dorong UMKM Naik Kelas, Komisi A DPRD Kabupaten Sidoarjo Minta Pemkab Permudah Layanan Legalitas Perijinan
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Sidoarjo – Kemampuan menguasai dan memanfaatkan teknologi informasi, khususnya dalam strategi pemasaran digital, akan menjadi faktor penentu paling krusial dalam meningkatkan daya saing produk lokal UMKM.

Transformasi digital mutakhir bukan lagi sekadar pilihan alternatif bagi para pelaku usaha, melainkan sebuah kebutuhan mutlak yang harus dipenuhi demi memperluas jangkauan pasar hingga ke tingkat nasional maupun internasional.

Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung percepatan layanan legalitas perijinan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Komisi yang membidangi pemerintahan, perjinan, hukum dan Perundang-undangan ini memandang bahwa legalitas perijinan tidak hanya cuma administratif saja melainkan strategi penting untuk meningkatkan kualitas produk, kepercayaan konsumen, serta daya saing di pasar domestik maupun internasional.

Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Sidoarjo, H. Rizza Ali Faizin M.Pd.I, menegaskan bahwa UMKM harus diberikan ruang dan dukungan penuh untuk naik kelas. Salah satunya adalah dengan memenuhi standar dasar yakni legalitas perijinan. Rizza menyebut, legalitas perijinan ini tidak hanya penting bagi pelaku UMKM, tetapi juga menjadi standar utama di pasar ekspor global.“UMKM kita harus naik kelas, dan itu salah satunya bisa dilakukan lewat legalitas. Ini bukan hanya tuntutan konsumen umum, tapi juga pasar global,” ujar Rizza, Rabu (8/7/2026).

Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo Rizza Ali Faizin

Menurutnya, kualitas dan kepercayaan adalah kunci keberlanjutan usaha UMKM. Komisi A, lanjut Rizza, berperan dalam fungsi pengawasan dan penganggaran. Oleh karena itu, pihaknya berkomitmen untuk mendorong Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Koperasi dan UMKM, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), untuk bersinergi mempercepat proses legalitas perijinan tersebut.“Fungsi pengawasan dan penganggaran Komisi A akan difokuskan untuk mendorong SKPD terkait agar lebih proaktif. Jangan sampai prosesnya berbelit atau membebani pelaku UMKM. Pemenuhan legalitas ijin ini justru harus memotivasi mereka tumbuh, bukan malah mempersulit,” tambah politisi Fraksi PKB tersebut.

Komisi A juga mendorong agar dilakukan metode jemput bola di sentra-sentra UMKM, terutama yang mulai berkembang. Sosialisasi dan edukasi harus dilakukan secara rutin agar pelaku usaha memahami manfaat, proses, dan mekanisme legalitas ijin berusaha.

Anggota Komisi A DPRD Sidoarjo Aditya Indra Putra Mualim menyoroti pentingnya perencanaan yang terukur dan pendampingan teknis dalam menjalankan program legalitas ijin. Menurutnya, layanan legalitas perijinan tidak boleh berhenti sebagai slogan semata, tetapi harus benar-benar dijalankan secara konkret dan terencana.“Komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat kemudahan pelayanan legalitas perijinan ini harus dibarengi dengan kesiapan dari sisi regulasi, teknis pelaksanaan, serta penganggaran. Jangan sampai pelaku UMKM kesulitan mengakses prosesnya karena tidak ada pendampingan atau terbebani biaya,” ujar politisi Partai Nasdem ini.

Anggota Komisi A DPRD Sidoarjo Aditya Indra Putra Mualim

Ia menambahkan bahwa Komisi A akan mengawal ketat alokasi anggaran untuk mendukung layanan legalitas perijinan UMKM, termasuk mendorong adanya skema subsidi biaya bagi UMKM yang memenuhi kriteria tertentu. Skema ini diharapkan bisa menjadi solusi terhadap kendala biaya yang selama ini kerap dikeluhkan para pelaku UMKM.“Kalau memang ada anggaran yang sudah disiapkan, harus disampaikan secara terbuka kepada masyarakat. UMKM butuh kepastian, bukan hanya sosialisasi. Komisi A akan mengawal agar penganggaran program ini tepat sasaran dan transparan,” tegasnya.

Menurut Aditya Indra sinergi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi kunci sukses program ini. Ia mendorong agar ada tim koordinasi yang bertugas melakukan pendataan UMKM, memberikan pendampingan teknis, serta mempercepat proses penerbitan legaslitas perijinan UMKM.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo berkomitmen melakukan percepatan layanan legalitas perijinan bagi pelaku UMKM. Kabar baik bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) di Sidoarjo. Mengurus perizinan usaha kini tak lagi rumit dan membingungkan. Melalui program Klinik UMKM, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro menghadirkan layanan perizinan secara gratis dengan membuka klinik UMKM.

Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana, SAP menyatakan pemkab pasti melakukan kemudahan pelayanan legalitas perijinan, bahkan Wabup Mimik sangat terkesan saat melihat pelayanan Klinik UMKM yang menjadi pusat konsultasi bagi para pelaku usaha mikro. “Bukan hanya orang sakit saja yang ada kliniknya, tetapi UMKM yang ingin berkembang juga ada kliniknya. Pelaku UMKM dapat memperoleh pendampingan pengurusan legalitas usaha, mulai dari NIB, PIRT, sertifikasi halal hingga berbagai kebutuhan administrasi lainnya,” tuturnya, Selasa (7/7/2026).

Wabup Mimik Idayana saat tinjau klinik UMKM Dinkop

Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro Dinkop Sidoarjo, Amat Adi Subhan, mengatakan pihaknya terus melakukan pembinaan terhadap pelaku UMKM, mulai dari legalitas usaha hingga pemasaran. Ia menyebut, pelaku UMKM yang terdaftar di Dinkop saat ini mencapai sekitar 153 ribu usaha. Dari jumlah itu, pembinaan terus dilakukan agar UMKM memiliki legalitas usaha dan mampu menjangkau pasar yang lebih luas. “Yang jelas UMKM harus punya legalitas, sehingga bisa mengakses pasar-pasar yang lebih luas. Sekarang juga kita arahkan ke dunia digital untuk pemasaran online,” ujar Amat Adi.

Anggota Komisi A DPRD Sidoarjo Achmad Muzayin Syafrial mengapresiasi komitmen Pemkab dalam mempermudah perizinan usaha. Ia menilai langkah tersebut berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro dan kecil menengah.

Saat ini, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro menghadirkan layanan publik yang lebih dekat dan ramah melalui program Klinik UMKM seperti layanan Pendampingan, Sinergi dan Sosialisasi Perizinan Berusaha untuk UMKM Sidoarjo.

Anggota Komisi A DPRD Sidoarjo Achmad Muzayin Syafrial

Program ini dirancang untuk menjangkau langsung kebutuhan warga, terutama dalam hal perizinan usaha.“Klinik UMKM bukanlah kegiatan seremonial semata. Program ini merupakan program inovatif Pemkab yang dirancang khusus untuk membantu Usaha Mikro dan Kecil Menengah (UMKM) memperoleh legalitas usaha secara mudah, terarah, dan berkelanjutan. Program ini lahir sebagai respons atas berbagai tantangan yang dihadapi pelaku UMKM, terutama setelah diberlakukannya sistem perizinan berusaha berbasis risiko (OSS RBA) yang masih dirasakan rumit oleh sebagian masyarakat,” jelas politisi dari Partai Gerindra ini.

Program ini berangkat dari aspirasi warga. Banyak pelaku UMKM ingin taat aturan, tapi takut salah dan bingung harus mulai dari mana. Serta ketakutan akan biaya utnuk pengurusan perizinan. Karena itu, dewan sangat mendukung langkah pemkab untuk mendampingi dan memastikan masyarakat benar-benar terbantu.

Melalui Klinik UMKM, Komisi A berharap bahwa pelayanan publik hadir untuk mendengar, mendampingi, dan memberikan solusi nyata bagi masyarakat.“Program ini diharapkan tidak hanya mempermudah legalitas usaha UMKM, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah dan wakil rakyat,” ungkapnya.

Dengan pendekatan yang kolaboratif, humanis, dan berorientasi pada keberlanjutan, kemudahan pelayanan perjinan menjadi bukti bahwa inovasi pelayanan publik dapat dimulai dari keberanian untuk turun langsung ke tengah masyarakat.

Muzayin Syafrial juga menekankan bahwa dengan adanya kemudahan layanan legalitas perijinan, produk UMKM akan memiliki nilai jual yang lebih tinggi. Produk-produk UMKM yang berijin lengkap berpeluang besar untuk masuk ke ritel modern, e-commerce besar, serta industri perhotelan dan kuliner.“Ini juga akan mendorong pelaku UMKM lebih disiplin dalam manajemen usahanya. Produk mereka akan punya nilai jual lebih tinggi, dan bisa masuk ke ritel modern atau bahkan e-commerce besar yang mensyaratkan sertifikasi tersebut,” katanya.

Ia berharap agar program kemudahan layanan legalitas perijinan ini terus digencarkan dengan pendekatan edukatif dan solutif. Komisi A, menurutnya, akan terus memantau dan mendorong OPD agar pelaku UMKM mendapatkan kemudahan perizinan dan pendampingan yang dibutuhkan.

Sekretaris Komisi A DPRD Sidoarjo Raymond Tara Wahyudi

Dukungan serupa juga disampaikan Sekretaris Komisi A DPRD Sidoarjo Raymond Tara Wahyudi. Ia menilai bahwa kemudahan layanan legalitas perijinan merupakan langkah strategis untuk membuka akses pasar yang lebih luas dan berkelanjutan bagi produk lokal.“Kalau produk UMKM sudah memiliki legalitas lengkap, itu akan menjadi nilai lebih di mata konsumen. Mereka tidak hanya membeli karena harga, tapi karena jaminan kualitas dan keamanan produk. Ini sangat penting untuk memperluas pasar dan meningkatkan kepercayaan publik,” jelasnya.

Namun demikian, dirinya menyoroti pentingnya pendampingan secara sistematis. Menurutnya, pemerintah daerah harus memberikan panduan teknis, pelatihan, dan monitoring kepada para pelaku UMKM yang sedang dalam proses legalitas ijin usaha.“Tidak semua pelaku UMKM memahami prosedur legalitas ijin. Di sinilah peran pemerintah sangat penting. Harus ada fasilitasi, edukasi, dan pendampingan sampai legalitas itu bisa diperoleh secara sah dan mudah,” ujar politisi PDIP itu.

Sebagai pengampu bidang perizinan, Raymond Tara juga menegaskan bahwa Komisi A akan memastikan agar birokrasi yang ada tidak menjadi hambatan. Ia berharap proses perizinan bisa dibuat lebih sederhana dan efisien, sehingga tidak mengganggu aktivitas usaha kecil.“Kami di Komisi A siap mendorong agar program ini berjalan efektif, tepat sasaran, dan dirasakan manfaatnya. UMKM harus dilindungi dan didorong untuk tumbuh, bukan dibebani birokrasi yang menyulitkan,” pungkasnya. sp/adv

Previous Post

Wabup Mimik Idayana Meriahkan Pesta HUT Partai Demokrat Sidoarjo ke-25

Next Post

Wabup Mimik Idayana Kolaborasi Pegiat Sungai Watch Bersihkan Sungai di Sidoarjo

Next Post
Wabup Mimik Idayana Kolaborasi Pegiat Sungai Watch Bersihkan Sungai di Sidoarjo

Wabup Mimik Idayana Kolaborasi Pegiat Sungai Watch Bersihkan Sungai di Sidoarjo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Subandi Dilaporkan Bareskrim Polri Dugaan Korupsi Proyek Pipa PDAM Delta Tirta Rp 16 M, Penyidik Klarifikasi Dewas Fenny Apridawati dan Andjar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sidoarjo Tidak Ngantor, Diduga Menghadiri Pemanggilan Penyidik Bareskrim Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Sidoarjo Hj Mimik Idayana Buka Open House Lebaran 1447 H, Warga Diajak Silaturahmi Tanpa Sekat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lobby Wabup Hj Mimik Idayana, Pemerintah Pusat Kucurkan Rp 84 Miliar Lanjutan Betonisasi Jl Lingkar Timur Prasung – MPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In