• Pasang Iklan
Selasa, 8 September 2026
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Daerah

Komisi A DPRD Sidoarjo Gelar Hearing Warga Desa Pranti 11 Tahun Urus SHM Mandeg

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
8 September 2026
in Daerah
0
Komisi A DPRD Sidoarjo Gelar Hearing Warga Desa Pranti 11 Tahun Urus SHM Mandeg
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Sidoarjo – Nasib malang dialami ratusan warga Desa Pranti, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, untuk mendapatkan Sertifikat Hak Milik (SHM) tak kunjung clear. Sebanyak sekitar 200 warga disebut telah menunggu hingga 11 tahun tanpa kepastian penyelesaian.
Persoalan tersebut akhirnya dibawa ke meja Komisi A DPRD Kabupaten Sidoarjo melalui hearing, Selasa (7/9/2026).

Kepala Desa Pranti, Eko Purnomo, S.H., yang hadir menyampaikan langsung keluhan warganya. Dengan nada keras, ia mempertanyakan lambannya proses pengurusan sertifikat tanah warga yang sebagian merupakan dampak relokasi akibat proyek perluasan Bandara Juanda.

Dalam hearing tersebut, Eko beberapa kali menyebut nama Arif Pribadi, staf yang disebut berada di bawah Suwoko, Kepala Seksi Wilayah Kecamatan Sedati BPN Sidoarjo, sebagai petugas yang menerima berkas pengajuan dari Pemerintah Desa Pranti.
Keterangan tersebut memunculkan dugaan di kalangan warga bahwa berkas pengurusan SHM mereka mengalami kendala atau mandek pada tahapan administrasi di BPN Sidoarjo.

Namun demikian, dugaan tersebut masih perlu diklarifikasi dan dibuktikan secara administratif oleh pihak BPN.
Eko mengaku dirinya tidak tinggal diam. Ia menyebut telah berulang kali turun langsung untuk mencari kejelasan mengenai nasib berkas warganya.
“Ini bukan saya hanya mendengar kata orang. Saya sendiri yang ikut terjun untuk mendapatkan informasi yang jelas,” tegas Eko dalam hearing.

Menurutnya, persoalan tersebut sudah terlalu lama dibiarkan. Apalagi, sebagian warga yang mengajukan sertifikat merupakan masyarakat berpenghasilan sederhana yang sangat membutuhkan kepastian hukum atas tanah mereka.
Eko juga mempertanyakan mengapa sebagian warga sebelumnya bisa mendapatkan sertifikat, sementara pengurusan warga lainnya justru kembali menemui hambatan.
“Kalau memang karena Pranti, kenapa sebelumnya sudah ada yang jadi? Sudah ada ratusan yang jadi, kenapa akhir-akhir ini tidak bisa jadi lagi?” ujarnya.

Ia menilai alasan administratif tidak seharusnya menjadi persoalan yang berlarut-larut hingga lebih dari satu dekade, terlebih tanah tersebut berkaitan dengan program relokasi akibat proyek nasional perluasan Bandara Juanda.
“Kita minta ini diverifikasi, datanya diambil, dicek. Kalau memang ada kekurangan, sampaikan secara jelas kepada desa. Jangan sampai masyarakat menunggu sampai 11 tahun,” tegasnya.

Dalam hearing juga terungkap bahwa pengajuan berkas telah dilakukan sejak sekitar 2015. Bahkan, dalam proses sebelumnya disebut terdapat berkas yang sudah tidak berlaku atau dinyatakan hangus sehingga harus dilakukan penyesuaian kembali.

Kondisi tersebut membuat warga semakin mempertanyakan mekanisme pelayanan pertanahan yang mereka jalani.
Di sisi lain, pihak BPN Sidoarjo melalui Suwoko, Kepala Seksi Wilayah Kecamatan Sedati, turut memberikan penjelasan dalam forum tersebut.

Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo, Rizza Ali Faizin, menilai persoalan yang terjadi lebih mengarah pada adanya miskomunikasi antara Pemerintah Desa Pranti dan pihak BPN.
“Ini ternyata miskomunikasi. Sebenarnya tidak harus menjadi seperti ini. Karena sudah reformasi birokrasi, siapapun pergantian petugasnya harusnya nyambung,” kata Rizza.

Menurut Rizza, pihak BPN telah menyatakan komitmen untuk segera memeriksa dan menyelesaikan berkas yang diajukan. Pemerintah Desa Pranti juga menyatakan siap melengkapi apabila masih terdapat dokumen yang kurang.
“Komitmen BPN, satu minggu ini akan segera kita lihat. Apakah evaluasi atau membaca berkas, nanti kita lihat faktualnya. Kalau yang diajukan lengkap, saya yakin bisa segera diproses,” jelasnya. Tl

Previous Post

Polsek Balongbendo Temukan Anak Hilang dan Kembali Bertemu Orang Tuanya

Next Post

Polresta Sidoarjo Edukasi Pelajar tentang Bullying dan Radikalisme

Next Post
Polresta Sidoarjo Edukasi Pelajar tentang Bullying dan Radikalisme

Polresta Sidoarjo Edukasi Pelajar tentang Bullying dan Radikalisme

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Subandi Dilaporkan Bareskrim Polri Dugaan Korupsi Proyek Pipa PDAM Delta Tirta Rp 16 M, Penyidik Klarifikasi Dewas Fenny Apridawati dan Andjar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sidoarjo Tidak Ngantor, Diduga Menghadiri Pemanggilan Penyidik Bareskrim Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Sidoarjo Hj Mimik Idayana Buka Open House Lebaran 1447 H, Warga Diajak Silaturahmi Tanpa Sekat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lobby Wabup Hj Mimik Idayana, Pemerintah Pusat Kucurkan Rp 84 Miliar Lanjutan Betonisasi Jl Lingkar Timur Prasung – MPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In