Zonajatim. com, Sidoarjo – Mendengar laporan lambannya proyek Rehabilitasi Pasar Taman, Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana, S.AP., langsung melakukan sidak Kamis (10/9/2026). Dalam sidaknya, Wabup Mimik secara riil menemukan progres pekerjaan rehabilitasi baru sekitar 25 persen, sementara pekerjaan saluran air masih 0 persen.

Padahal, pekerjaan perbaikan pagar Pasar tersebut seharusnya telah selesai pada Agustus 2026.
Wabup Mimik melakukan sidak setelah mengikuti konsolidasi terkait paket pekerjaan rehabilitasi Pasar Taman di Kantor Unit Pasar Taman–Sepanjang. Ia didampingi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sidoarjo Dr. Eni Rustianingsih, S.T., M.T., beserta jajaran, Camat Taman Ahmad Fauzi, S.STP., M.HP., beserta jajaran, serta unsur Polsek Taman, Koramil, dan Satpol PP.
Dari hasil pengecekan langsung, Wabup Mimik juga menemukan sejumlah pekerjaan yang diduga tidak sesuai spesifikasi teknis.
“Di beberapa pekerjaan kita temukan pekerjaan yang tidak sesuai spek. Temuan-temuan ini nanti kita kaji lagi supaya ke depannya pekerjaan sesuai spek dan lebih baik,” tegas Wabup Mimik.
Atas temuan itu, Wabup Mimik menegaskan tidak boleh ada pekerjaan proyek yang dikerjakan sembarangan, terlebih menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
“Jangan sampai kita menggunakan anggaran APBD terus dikerjakan seenaknya,” tegasnya.
Wabup Mimik meminta kontraktor segera mengejar ketertinggalan pekerjaan. Namun, percepatan tidak boleh mengorbankan kualitas dan spesifikasi yang telah ditetapkan dalam kontrak.
Ia bahkan mengingatkan adanya kemungkinan sanksi tegas hingga pemutusan kontrak apabila pelaksana tidak menunjukkan komitmen memenuhi kewajibannya.
“Kalau memang ada proyek yang sudah tidak sesuai, tidak komitmen, ya putus kontrak. Jangan main-main dengan menggunakan anggaran APBD, ini nanti juga kita laporkan ke bupati,” ujarnya.
Wabup Mimik juga menyoroti pengawasan proyek. Ia menyebut pihak pengawas telah melayangkan surat sebanyak empat kali kepada pelaksana, tetapi disebut tidak mendapatkan respons yang semestinya.
“Pengawas juga sudah bersurat empat kali tetapi tidak dihiraukan. Ini harus ada teguran. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo harus lebih tegas lagi ke depannya,” katanya.

Dengan sisa waktu pelaksanaan kurang dari dua bulan, Wabup Mimik meminta kontraktor segera mempercepat pekerjaan sekaligus memenuhi target dan ketentuan kontrak yakni Oktober 2026.
Ia memastikan akan mengawal langsung perkembangan rehabilitasi Pasar Taman dan kembali melakukan pengecekan terhadap progres pekerjaan.


“Sanksinya harus keras. Saya tidak main-main. Saya sendiri nanti yang mengawasi,” tegas Wabup Mimik.
Nilai keseluruhan paket pekerjaan rehabilitasi tersebut disebut sekitar Rp1,6 miliar untuk beberapa pekerjaan.
Pemkab Sidoarjo selanjutnya akan mengkaji temuan di lapangan, termasuk progres dan dugaan ketidaksesuaian spesifikasi, sebagai bahan evaluasi untuk menentukan langkah terhadap pelaksana pekerjaan. Tl


