• Pasang Iklan
Sabtu, 12 September 2026
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Gunakan Forensik Digital dan Intelijen, Kanwil DJP Jatim II Amankan Penerimaan Negara Rp 140,88 M

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
11 September 2026
in Ekonomi Bisnis
0
Gunakan Forensik Digital dan Intelijen, Kanwil DJP Jatim II Amankan Penerimaan Negara Rp 140,88 M
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Sidoarjo – Genjot pendapatan pajak, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur (Jatim) II mencatatkan kinerja positif dalam penegakan hukum perpajakan. Hingga 10 September 2026, otoritas perpajakan ini berhasil mengamankan penerimaan negara sebesar Rp 140,88 Miliar.

​Keberhasilan mengamankan dana ratusan miliar rupiah itu, tidak terlepas dari langkah modernisasi dan penguatan penegakan hukum yang mengombinasikan pemanfaatan data, teknologi digital, intelijen perpajakan hingga kegiatan forensik digital.

​Capaian penerimaan sebesar Rp 140,88 miliar itu, bersumber dari tiga lini kegiatan utama penegakan hukum. Diantaranya

  1. ​Pemeriksaan Bukti Permulaan: Menyumbang porsi terbesar hingga Rp 119.290.646.499,-
  2. ​Kolaborasi Penegakan Hukum: Memberikan kontribusi sebesar Rp 20.281.197.269,-
  3. ​Penyidikan Perpajakan: Menghasilkan nilai sebesar Rp 1.304.234.028,-

“​Langkah penegakan hukum ini diarahkan untuk menindak berbagai bentuk ketidakpatuhan perpajakan sekaligus membangun iklim perpajakan yang patuh secara berkelanjutan,” ujar
Kepala Kanwil DJP Jatim II, Arridel Mindra, Jumat (11/9/2026).

​Dalam pelaksanaannya, Kanwil DJP Jatim II mengoptimalkan analisis data berbasis risiko. Strategi ini diterapkan secara intensif melalui intelijen perpajakan, khususnya untuk penanganan Wajib Pajak (WP) Suspend sesuai aturan Perdirjen Pajak Nomor PER-9/PJ/2025.

“​Hingga 9 September 2026, fungsi intelijen memproses 27 Wajib Pajak Suspend dan menerbitkan 27 Lembar Informasi Intelijen Perpajakan (LIIP). Dari penanganan khusus ini, negara berhasil memperoleh realisasi pembayaran langsung sebesar Rp 13,14 miliar yang tercatat dalam porsi kolaborasi penegakan hukum,” ungkap Arridel.

​Menyesuaikan pesatnya digitalisasi dunia usaha, Kanwil DJP Jatim II turut memperkuat pembuktian perkara menggunakan teknologi forensik digital. Hingga 9 September 2026. Yakni perangkat dan metode forensik digital telah digunakan dalam 29 kegiatan penegakan hukum.

“Pemanfaatan teknik ini bertujuan untuk mengekstrak, mengamankan serta menganalisis data elektronik transaksi keuangan agar bukti-bukti pelanggaran perpajakan menjadi presisi dan sah secara hukum,” tegasnya.

​Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II, Arridel Mindra menilai kompleksitas ekonomi modern menuntut aparat perpajakan untuk tanggap dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.

​”Penegakan hukum perpajakan saat ini tidak dapat dilepaskan dari pemanfaatan data dan teknologi. Kami terus memperkuat kemampuan intelijen dan forensik digital serta membangun kolaborasi antarfungsi agar setiap informasi dapat dianalisis dan ditindaklanjuti secara tepat, profesional, dan sesuai ketentuan,” jelasnya. Pm

Previous Post

Pemkot Malang Gamang Tertibkan Parkir Liar Jalan Veteran

Next Post

Anggota Polsek Krian Turun Tangani Kebakaran Warkop dan Tumpukan Palet

Next Post
Anggota Polsek Krian Turun Tangani Kebakaran Warkop dan Tumpukan Palet

Anggota Polsek Krian Turun Tangani Kebakaran Warkop dan Tumpukan Palet

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Subandi Dilaporkan Bareskrim Polri Dugaan Korupsi Proyek Pipa PDAM Delta Tirta Rp 16 M, Penyidik Klarifikasi Dewas Fenny Apridawati dan Andjar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sidoarjo Tidak Ngantor, Diduga Menghadiri Pemanggilan Penyidik Bareskrim Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Sidoarjo Hj Mimik Idayana Buka Open House Lebaran 1447 H, Warga Diajak Silaturahmi Tanpa Sekat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lobby Wabup Hj Mimik Idayana, Pemerintah Pusat Kucurkan Rp 84 Miliar Lanjutan Betonisasi Jl Lingkar Timur Prasung – MPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In