Zonajatim.com, Sidoarjo – Tidak beda dengan dua rusun di Pucang Kota Sidoarjo dan Tambak Kemerakan Krian, kondisi Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Desa Ngelom, Kecamatan Taman, juga sangat memprihatinkan.
Bangunan tampak tidak terawat, sampah berserakan, cat tembok mengelupas, lapisan dak bangunan melepuh, saluran drainase tersumbat, hingga bak septic tank dilaporkan jebol.
Kondisi tak layak itu diakui Wakil Bupati Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana, S.AP., saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rusunawa Ngelom, Selasa (13/10/2026). Dalam peninjauan tersebut, Wabup Mimik mengatakan sangat prihatin melihat langsung kondisi lingkungan dan fasilitas yang seharusnya menunjang kenyamanan serta kesehatan para penghuni.

Walaupun kondisi rusun sangat memprihatinkan namun penghuni tetap dibebani kewajiban membayar uang sewa setiap bulan. Salah seorang penghuni, Yayuk, mengaku membayar sewa sebesar Rp678 ribu per bulan. Namun, menurutnya, kondisi fasilitas dan kebersihan lingkungan belum mendapatkan perhatian memadai dari dinas terkait. “Kami berharap dinas terkait memperhatikan fasilitas penghuni, seperti drainase mampet dan kebersihan area. Areanya kumuh, bikin tidak nyaman,” keluh Yayuk.

Mendapati kondisi tersebut, Wabup Mimik menegur Kepala Bidang Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Sidoarjo, Kurniawan. Dalam penjelasannya kepada Wabup Mimik, Kurniawan menyebut keterbatasan anggaran menjadi kendala dalam perawatan gedung dan lingkungan rusunawa. “Per bulan kami cuma diberi anggaran Rp 30 juta. Itu pun untuk perawatan beberapa rusun yang ada di Sidoarjo,” jelasnya.
Wabup Mimik menegaskan, kondisi Rusunawa Ngelom bukan persoalan sepele. Ia menyebut fasilitas hunian yang ditinjau sangat memprihatinkan, mulai dari saluran air yang tersumbat sampah hingga lingkungan yang tidak terawat. Padahal, menurutnya, tingkat keterisian rusunawa mencapai sekitar 75 persen.
“Ini sangat memprihatinkan. Saluran air sudah tidak lancar, sampah ada di mana-mana, padahal penghuninya hampir 75 persen. Kondisi fasilitasnya juga banyak yang tidak layak,” tegas Wabup Mimik.

Untuk itu, Wabup Mimik mengaku akan berkoordinasi dengan Dinas Perkim untuk mengevaluasi sistem pemeliharaan rusunawa, termasuk besaran anggaran perawatan yang selama ini dialokasikan.
Lebih lanjut Wabup Mimik menyatakan, penghuni telah menjalankan kewajibannya dengan membayar uang sewa. Karena itu, pemerintah harus memastikan hak-hak penyewa juga dipenuhi, terutama terkait kebersihan, sanitasi, dan kelayakan fasilitas dasar.
“Penghuninya sudah membayar. Hak mereka harus dipenuhi. Faktanya, sampah ada di mana-mana dan saluran air mampet. Kami mohon OPD terkait segera menindaklanjuti kondisi ini,” ujarnya.
Dalam sidak tersebut, Wabup Mimik juga menyoroti penerimaan dari sektor rusunawa yang disebutnya mencapai sekitar Rp1,3 miliar per tahun untuk masuk ke APBD. Namun, ia mempertanyakan kondisi fasilitas di lapangan yang dinilai tidak sebanding dengan kebutuhan pemeliharaan. Pt


