Zonajatim.com, Sidoarjo – Program Kartu Perempuan Usaha Mandiri (KURMA) yang digagas Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor sudah disalurkan. Program ini bertujuan mendukung permodalan kelompok usaha perempuan agar mandiri sehingga dapat membantu meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Program ini untuk mendongkrak ekonomi keluarga dengan menggerakkan perempuan-perempuan mandiri yang terkendala permodalan dalam mengembangkan usahanya.
Dengan tumbuhnya usaha kelompok akan terbentuk iklim kemandirian bagi perempuan serta membantu meningkatkan taraf hidup keluarga yang lebih layak. Dampaknya, bisa membantu perekonomian keluarga termasuk mendukung putra-putrinya menempuh pendidikan tinggi dengan biaya dari hasil usaha yang dikembangkan lewat kelompok perempuan mandiri KURMA.
Peran perempuan dalam mendorong bangkitnya ekonomi melalui usaha kecil dan menengah tidak bisa diabaikan, banyak pelaku di sektor ini adalah para perempuan. Program ini juga bertujuan untuk mencetak perempuan-perempuan mandiri. Untuk membangkitkan itu, pemkab Sidoarjo melalui Dinas Koperasi dan UMKM menggelontorkan anggaran bantuan permodalan bagi ribuan kelompok usaha perempuan.
Jumlah kelompok usaha yang mendapat bantuan total ada 1.891 kelompok usaha. Kelompok itu tersaring dari 2.334 kelompok yang mendaftar dari seluruh Sidoarjo. Setiap kelompok mendapatkan bantuan modal mulai dari Rp. 5 juta hingga Rp. 50 juta, besaran bantuan modal disesuaikan dengan usaha yang dijalankan.
Program Kurma merupakan bagian dari 17 program prioritas Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor dan Wakil Bupati H Subandi yang menyasar kelompok-kelompok usaha di tingkat RT khususnya kaum perempuan.
Bambang Pujianto Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Sidoarjo menilai bahwa program Kartu Usaha Perempuan Mandiri (Kurma) sudah tepat sasaran dan masih harus di evaluasi pasalnya masih banyak keluhan di masyarakat.“Insya’ Allah sudah tepat waktu dan tepat sasaran. Namun tetap akan kami evaluasi, karena sudah ada beberapa surat yang masuk terkait program Kurma dari masyarakat kepada kami,” ujar Bambang Pujianto.

Anggota Fraksi Partai Gerindra itu mengatakan bahwa ada 1.891 kelompok usaha perempuan mandiri yang mendapatkan hadiah dari program Kurma melalui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Sidoarjo tahun 2022 ini.
Dikatakan Bambang Pujianto bahwa pihaknya akan segera mengundang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, untuk membahas terkait permasalahan ataupun kendala-kendala yang terjadi ditengah-tengah masyarakat perihal program Kurma ini.“Segera akan kita tindaklanjuti dengan mengundang OPD terkait, dalam hal ini Dinas Koperasi dan Usaha Mikro,” katanya.
M Nizar, anggota DPRD Sidoarjo mengkhawatirkan program Kurma tanpa bunga dan biaya administrasi tersebut dinilainya bisa berimplikasi pidana.
M Nizar juga mengkhawatirkan kelompok usaha perempuan mandiri tidak dapat mengelola modal yang diberikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo melalui pemberian modal, akibat program investasi berupa pemberian modal usaha untuk pelaku usaha mikro tanpa bunga atau nol persen. “Program ini tentu saja tidak diberikan begitu saja tanpa melalui pengawasan, kalau pemberian modal itu diselewengkan tidak sesuai proposal pasti berdampak hukum dikemudian hari, makanya program itu harus diawasi dan dievaluasi secara berkala agar berjalan sesuai aturan,” papar M Nizar dari Fraksi Partai Golkar ini.

Sementara itu, anggota Komisi A DPRD Kabupaten Sidoarjo, Tarkit Erdianto menjelaskan, bahwa terkait pemberian modal untuk program KURMA bagi kaum perempuan tersebut merupakan visi-misi Bupati-Wakil Bupati Kabupaten Sidoarjo yang tertuang dalam 17 program prioritas. “Semestinya program tersebut bisa dinikmati oleh kelompok usaha perempuan secara luas. Tapi, karena peminatnya banyak dan tidak semua punya usaha yang sudah berjalan lama, maka program tersebut rawan penyimpangan,” katanya.

Apalagi di desa atau lingkungan RT, tersiar kabar bahwa uang bantuan itu begitu cair langsung dibagi rata anggota kelompok tanpa harus menjalankan usaha sesuai dengan pengajuan yang dilaporkan. “Ibu-ibu tahunya, ini uang hibah sehingga tidak perlu ada laporan, yang cair langsung dibagi rata,” katanya.
Nah, informasi yang berkembang seperti itu harus diberi penjelasan oleh pihak OPD terkait, jangan sampai nanti uang APBD disalahgunakan karena tidak tahu aturannya sehingga bisa berbuntut pidana. “Kasihan nanti ibu-ibu yang dapat bantuan modal, mereka harus dikawal dan didampingi agar menjalankan usaha dengan serius,” paparnya.
Oleh karena itu, lanjut Tarkit Erdianto politisi PDIP ini, DPRD Sidoarjo akan terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program KURMA yang sudah sangat membantu kaum perempuan agar sesuai dengan tujuan dan ketentuan yang ada.Program ini menurutnya sangat membantu masyarakat terutama yang berpenghasilan rendah. Pasalnya, bantuan modal yang diberikan selain tanpa bunga juga tanpa agunan. Namun perlu diketahui bahwa tidak semua masyarakat berpenghasilan rendah bisa mendapat program tersebut, karena harus mendapat persetujuan dari dinas terkait. “Niat baik Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor untuk membantu warga masyarakatnya juga harus didukung dengan taat membelanjakan modal sesuai peruntukan,” ungkap Tarkit.
Pemberdayaan perempuan dilakukan Pemkab Sidoarjo salah satunya dengan memberi stimulasi dalam program Kurma. Program tersebut mendapat apreasiasi dari anggota DPRD perempuan Hj Mimik Idayana.

Anggota Komisi D DPRD Sidoarjo Hj Mimik Idayana mendorong kemandirian kaum perempuan dengan peningkatan kapasitas yang dilakukan oleh pemerintah daerah. Menurut dia, perempuan harus dapat mandiri dalam segala hal. Namun hal itu juga tidak lepas dari peran pemerintah untuk meningkatkan kapasitasnya terlebih dahulu. Dia menilai peningkatan kapasitas perempuan perlu dilakukan. ”Sehingga mereka bisa mandiri baik itu dalam usaha, berpolitik, dan lain sebagainya,” ujarnya.
Lebih lanjut, politikus Gerindra itu menjelaskan bahwa peningkatan kapasitas perempuan sangat penting. Mengingat kesetaraan gender yakni kaum perempuan juga memiliki hak yang sama dengan kaum laki-laki. Sehingga diharapkan tidak ada perbedaan.Apalagi peningkatan kapasitas perempuan adalah salah satu yang termasuk dalam program peningkatan SDM. ”Jadi harus dijalankan dengan maksimal,” ujarnya.
Peningkatan kapasitas maupun kualitas perempuan tidak lepas dari peranan kepala daerah. Oleh karena itu demi mewujudkan kaum perempuan mandiri dari berbagai aspek serta mampu bersaing harus ada upaya dari pemerintah.



