• Pasang Iklan
Senin, 16 Maret 2026
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Politik

Disayangkan, Poster Cabup Dipaku Di Batang Pohon

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
2 November 2020
in Politik
0
Disayangkan, Poster Cabup Dipaku Di Batang Pohon
0
SHARES
150
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Sidoarjo – Jelang Pilkada Sidoarjo 9 Desember 2020, para cabup dan cawabup Sidoarjo mulai gencar memperkenalkan dirinya pada masyarakat.

Sejumlah cara pun dilakukan oleh para paslon mulai dari blusukan menyambangi pemukiman warga hingga memasang spanduk dan poster-poster bergambar si paslon serta visi misinya.

Seperti di Jalan Diponegoro, Jl Pahlawan, Jl A Yani, Mojopahit puluhan spanduk hingga poster paslon ramai menghiasi sepanjang jalan.Namun, poster-poster yang merupakan alat peraga kampanye (APK) tersebut terlihat terpasang di batang-batang pohon yang berdiri, dan ditancapkan menggunakan paku.

Poster bergambar paslon cabup dan cawabup dari salah satu kandidat dipaku di sejumlah pohon yang berada di tepi jalan.Poster-poster gambar cabup tersebut terpaku di beberapa pohon penghijauan antara lain di tepi jalan sekitar Ramayana Mall Sidoarjo.

Warga kota Sidoarjo Rohman menyebut pemasangan poster yang dipaku di pohon itu menunjukkan ketidak-pedulian terhadap lingkungan.”Pohon kan kegunaannya untuk penghijauan supaya sejuk dan asri. Bukan dipaku untuk memasang poster apapun. Apalagi poster bergambar cabup dan cawabup,” ujarnya, Senin (2/11/2020).

Menurutnya, pemasangan poster bergambar apapun sangat mengganggu kenyamanan warga dan ketertiban umum.”Tentu sangat mengganggu, ya mengganggu pemandangan dan ketertiban umum. Apalagi gambar yang terpasang itu merupakan sosok calon pemimpin daerah,” katanya.

Hal senada dikatakan Yahman, warga Jl Diponegoro, menurutnya pemandangan tersebut sangat mengganggu ketertiban umum.”Modal lah sedikit, pakai kayu kaso atau bambu dan dipasang di tempat yang memang diperbolehkan. Jangan dipaku di pohon seperti itu, tidak sedap dipandang,” cetusnya.

Dia berharap, Satpol PP selaku penegak perda dapat mengkoordinasikan kepada cabup yang ingin bersosialisasi melalui poster bergambar.”Seharusnya cabup lebih mengerti dari warga, mana yang dilarang dan mana yang diperbolehkan. Harus diterbitkan supaya tidak diikuti lainnya. Karena itu tidak patut dicontoh,” paparnya.

Yamin (47) warga Jl Pahlawan Sidoarjo menuturkan, dirinya menyayangkan pohon yang menjadi media untuk berkampanye para cabup.”Kalau pendapat saya ya kalau kampanye jangan maku pohon, sudahnya pohonnya jadi rusak, terus nanti banyak lubangnya,” ucap Yamin.

Poster-poster cabup/cawabup tersebut bisa dipasang di media lainnya seperti frame bambu dan ditancapkan ke tanah sehingga tak harus memaku pohon.”Iya kan kaya spanduk ini dipasangnya pakai frame bambu terus ditancap di tanah, gak usah memaku pohon jadinya,” jelasnya. Diketahui, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup melarang pemasangan baliho dan banner pada pohon.

Selain ada poster yang dipaku di pohon, namun ada pula poster yang dipasang terbalik. Kejadian menggelikan ini menjadi perhatian warga yang melihatnya. “Mungkin yang memasang poster gambar nomor salah satu paslon dengan posisi terbalik keletihan setelah memasang ribuan gambar sehingga yang dipasang tak sesuai yang seharusnya,” ujar seorang pengendara motor yang melihatnya. sp

Tags: Dipaku pohonpilkada sidoarjo2020Poster Paslon
Previous Post

Berkelas Menang, PAN Optimistis RSUD Krian Terwujud

Next Post

Terbaik Tangani Covid-19, RSUD Sidoarjo Terima PERSI Golden Award 2020

Next Post
Terbaik Tangani Covid-19, RSUD Sidoarjo Terima PERSI Golden Award 2020

Terbaik Tangani Covid-19, RSUD Sidoarjo Terima PERSI Golden Award 2020

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Subandi Dilaporkan Bareskrim Polri Dugaan Korupsi Proyek Pipa PDAM Delta Tirta Rp 16 M, Penyidik Klarifikasi Dewas Fenny Apridawati dan Andjar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sidoarjo Tidak Ngantor, Diduga Menghadiri Pemanggilan Penyidik Bareskrim Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lobby Wabup Hj Mimik Idayana, Pemerintah Pusat Kucurkan Rp 84 Miliar Lanjutan Betonisasi Jl Lingkar Timur Prasung – MPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Mutiara Regency Ambil Langkah Hukum Lawan Bupati Subandi yang Akan Bongkar Tembok Pembatas Perumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In