• Pasang Iklan
Kamis, 22 Mei 2025
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Daerah

Jelekkan Polisi Via FB, Sopir Truk Ditahan

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
9 November 2020
in Daerah
0
Jelekkan Polisi Via FB, Sopir Truk Ditahan
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Sidoarjo – Setelah diburu beberapa hari, tim Reskrim, Polresta Sidoarjo menangkap pemilik akun Facebook (FB) Joko Umbaran Unyil. Pemilik akun itu adalah seorang sopir truk, Joko Ristiawan (32) warga Desa Trimulyo, Kecamatan Genuk, Kota Semarang.


Sopir truk ini dijadikan tersangka dan ditahan tim penyidik Polresta Sidoarjo, karena dianggap telah menyebarkan ujaran kebencian. Ujaran kebencian itu merupakan bentuk kekesalan tersangka yang tidak terima karena ditilang lantaran melanggar tata cara muatan.


Tersangka ditilang petugas Satuan PJR Ditlantas Polda Jawa Timur karena dianggap melanggar lalu lintas di Tol terhadap sopir muatan ayam itu. Saat ditilang, Joko Ristiawan beserta temannya berusaha menyuap polisi dengan menyelipkan uang di buku KIR. Namun yang bersangkutan tidak mau menerima dan tetap memberi tindakan penilangan itu.


Mengetahui hal itu, tersangka mengambil foto dan video pelapor serta saksi. Kemudian mengupload di Media Sosial (Medsos) Facebook (FB) milik tersangka dengan akun Facebook Joko Umbaran Unyil dengan narasi “pengemis berseragam…km759…ASU gak mau tanda tangan surat”.


Setelah tersangka memposting itu, pelapor mendapatkan info di grup WhatsApp PJR Jatim II. Atas kejadian itu, diduga saudara Joko Ristiawan telah melakukan dugaan tindak pidana dan menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa kebencian. Setelah mendapatkan informasi Tim Patroli Siber Polresta Sidoarjo menemukan postingan itu.

Setelah dilakukan pelacakan melalui profil yang ada di dalam akun Facebook, pelaku dapat diidentifikasi.
“Hasil identifikasi, pelaku atas nama Joko Ristiawan (32) warga Kota Semarang ini,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji, Senin (9/11/2020).


Menurut Kombes Pol Sumardji, tersangka diamankan di Gresik saat mengantar ayam dari Jawa Tengah ke Jawa Timur. Selain tersangka, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti yang disita dari saksi Imam Machmudi berupa sebuah flashdisk yang berupa tiga file Screenshot postingan akun Facebook atas nama Joko Umbaran Unyil, tiga lembar print out postingan dan satu Bendel tilangan dengan Barang Bukti SIM milik Joko Ristiawan.
“Untuk barang bukti yang disita dari tersangka Joko Ristiawan Bin Subari berupa sebuah CD berisi file Ekstract akun Facebook atas nama Joko Umbaran Unyil dan sebuah handphone merk Oppo A3S warna ungu,” ungkapnya.


Kombes Pol Sumardji menegaskan tersangka diamankan akibat postingannya. Tersangka dijerat pasal dugaan melakukan tindak pidana setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antar golongan (SARA) sebagaimana dimaksud dalam pasal 45A ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UURI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. Dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara atau denda Rp 1 miliar.


“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat ketika anggota melakukan kegiatan penindakan pelanggar lalu lintas di jalan jangan mencoba-coba untuk melakukan atau memberikan sesuatu untuk mempengaruhi anggota. Kalau ditilang harus diterima dengan baik dan melakukan pembayaran denda tilang,” tandasnya. sp

Tags: Polresta SidoarjoSopir trukUjaran kebencian
Previous Post

Warga Delta Sari Minta Kelana Seperti Wali Kota Risma

Next Post

PAN Dapil 2 Siap Sumbang 50 Ribu Suara Memenangkan Kelana-Dwi Astutik

Next Post
PAN Dapil 2 Siap Sumbang 50 Ribu Suara Memenangkan Kelana-Dwi Astutik

PAN Dapil 2 Siap Sumbang 50 Ribu Suara Memenangkan Kelana-Dwi Astutik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Kabupaten Pasuruan Ujicoba PTM Tanggal 28 Mei

    Kabupaten Pasuruan Ujicoba PTM Tanggal 28 Mei

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KH Husien Ilyas:Taufiqulbar Ini Adik Saya, Barokalloh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Subandi-Mimik 54,4 Persen, Iin – Edy 35 Persen, Hasil Survei Elektabilitas dan Popularitas Pilkada Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerakan Effendi Simbolon Berbahaya, Sesepuh TNI : Ingat Sejarah 1965

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Website Sirekap Bobrok, AMPP Ngluruk KPU Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In