• Pasang Iklan
Sabtu, 25 April 2026
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Daerah

Pilkades Serentak Sidoarjo 2020 Terapkan Prokes Ketat

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
4 Desember 2020
in Daerah
0
Pilkades Serentak Sidoarjo 2020 Terapkan Prokes Ketat
0
SHARES
24
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Sidoarjo – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Sidoarjo menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak, terus mempersiapkan mulai dari regulasi hingga teknis dilapangan, mengingat Pilkades sempat mengalami penundaan karena pandemi covid 19.

Setelah beberapa waktu lalu ditetapkan Kabupaten Sidoarjo melaksanakan Pilkades tanggal 20 Desember 2020. Dan pada hari Jumat (4/12) Dinas PMD Kabupaten Sidoarjo melaksanakan sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 72 Tahun 2020, tentang perubahan kedua atas Permendagri No 112 Tahun 2014, tentang Pemilihan Kepala Desa di 22 Kabupaten yang melaksanakan Pilkades tahun 2020, secara virtual.

Sosialisasi ini dilaksanakan di Command of Operational Center (Coc) Kabupaten Sidoarjo, dengan mendatangkan narasumber Kepala Balai Besar Pemerintahan Desa Kota Malang, Drs. Zain Afif, M.Si. Peserta sosialisasi 18 Kecamatan di Kabupaten Sidoarjo. Dan juga diikuti oleh Komisi A DPRD Kabupaten Sidoarjo, Sulamul Hadi Nurmawan.

Pada kesempatan tersebut, Zain Afif menegaskan bahwa dalam tahapan Pilkades ini, sangat berpotensi penyebaran covid 19, oleh karena itu setiap tahapan pelaksanaan Pilkades harus dilakukan sesuai dengan Protokol kesehatan covid 19.Protokol kesehatan (Prokes) dimaksud dengan pengukuran suhu tubuh bagi unsur pelaksana pilkades, batas maksimal suhu tubuh 37,3 derajat celcius. Alat pelindung diri dengan masker dan face shield, alat cuci tangan dan sabun, tidak melakukan kontak fsik. Dan social distancing.“Para calon kepala desa dilarang melakukan segala bentuk kegiatan yang berpotensi menciptakan kerumunan yang akan sulit untuk menjaga jarak,” jelasnya.

“Sanksi dalam pelangaran protokol kesehatan ini, teguran lisan, teguran tertulis I kepada calon kepala desa oleh sub panitia tingkat kecamatan berdasarkan laporan panitia desa, teguran II, kepada calon kepala desa oleh bupati/ walikota berdasarkan rekomendasi dari panitia kecamatan, hingga diskualifikasi kepada calon kepala desa, “sambungnya.

Menurut Zain Afif, bahwasannya Tim kementerian Dalam Negeri akan melakukan monitoring dan evaluasi terkait protokol kesehatan dalam pelaksanaan pilkades serentak ini.

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Sidoarjo, Probo Agus Sunarno, S.Sos, MM., juga menjelaskan, jika calon pilkades ada yang terpapar covid 19, tidak diijinkan mengikuti kampanye secara langsung, tapi dilakukan secara virtual. “Tempat Pemungutan Suara (TPS), juga menyediakan bilik khusus untuk pemilih yang suhu tubuhnya tinggi, letaknya terpisah dari bilik biasa, namun masih tetap harus satu lokasi,” jelasnya.

“Untuk panitia pelaksana juga dilakukan rapid tes, 10 hari menjelang hari pelaksanaan pilkades, kalua dilaksanakan sekarang pada waktu pelaksanaan sudah lewat waktu isolasi,” imbuhnya. Sp

Tags: Pemkab SidoarjoPilkades serentakProkes ketat
Previous Post

Pemkab Sidoarjo Kebut Pembangunan Kawasan Industri Halal

Next Post

Kasat Reskrim dan Kasat Lantas Polresta Sidoarjo Berganti

Next Post
Kasat Reskrim dan Kasat Lantas  Polresta Sidoarjo Berganti

Kasat Reskrim dan Kasat Lantas Polresta Sidoarjo Berganti

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Subandi Dilaporkan Bareskrim Polri Dugaan Korupsi Proyek Pipa PDAM Delta Tirta Rp 16 M, Penyidik Klarifikasi Dewas Fenny Apridawati dan Andjar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sidoarjo Tidak Ngantor, Diduga Menghadiri Pemanggilan Penyidik Bareskrim Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Sidoarjo Hj Mimik Idayana Buka Open House Lebaran 1447 H, Warga Diajak Silaturahmi Tanpa Sekat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lobby Wabup Hj Mimik Idayana, Pemerintah Pusat Kucurkan Rp 84 Miliar Lanjutan Betonisasi Jl Lingkar Timur Prasung – MPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In