• Pasang Iklan
Minggu, 7 Maret 2021
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Daerah

300 Perusahaan Ikuti Sosialisasi UMK Sidoarjo 2021

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
Desember 7, 2020
in Daerah
0
300 Perusahaan Ikuti Sosialisasi UMK Sidoarjo 2021
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Sidoarjo – Kabupaten Sidoarjo termasuk daerah ring 1 yang mengalami kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK), sesuai dengan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/538/KPTS/013/2020 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2021.
Untuk kesiapan pemberlakuan UMK tahun 2021, Dinas Tenaga Kerja memfasilitasi elemen terkait diantaranya, kalangan pengusaha, Dewan Pengupahan, APINDO, dan Federasi SPSI mensosialisasikan UMK tahun 2021, Senin (7/12) di Pendopo Delta Wibawa.


Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sidoarjo, Dr. Fenny Apridawati, S.Km, M.Kes., mengapresiasi, tertibnya semua tamu undangan untuk protokol kesehatan covid 19. 
Selanjutnya, dengan adanya keputusan Gubernur Jawa Timur tentang UMK tahun 2021, Kabupaten Sidoarjo berkewajiban untuk melaksanakan sosialisasi UMK 2021. 
“Kegiatan ini diikuti kurang lebih 300 perusahaan di Kabupaten Sidoarjo,” jelasnya.

Diakhir kegiatan ini, kami mohon perusahaan tetap berkoordinasi dan berkonsultasi kepada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sidoarjo tanpa melalui kuasa hukum. Karena ini juga membawa dampak untuk realisasi bantuan transport covid terhadap karyawan yang di PHK dan dirumahkan, lanjutnya.


Penjabat Bupati Sidoarjo, Hudiyono, kembali menegaskan, apapun kegiatannya, apapun programnya tetap harus memprioritaskan protokol kesehatan covid 19. Hasil dari inspeksi mendadak ke beberapa perusahaan beberapa bulan lalu, perusahaan di kabupaten Sidoarjo cukup disiplin dengan protokol kesehatan.


Pada kesempatan tersebut Hudiyono juga mengucapkan terima kasih kepada para pengusaha sidoarjo, meskipun sidoarjo juga terkontraksi covid 19 namun indikasi – indikasi pergolakan ekonomi tetap berjalan.


Di Sidoarjo ini kalau diberlakukan aturan dengan dipadukan inflasi dan dipadukan aturan pertumbuhan ekonomi saya kira UMKnya tambah besar kita, karena pertumbuhan ekonomi sidoarjo 5,85,”jelasnya. Sp

Tags: 300 perusahaanPemkab SidoarjoSosialisasi UMK 2021
Previous Post

Optimalkan Bhabinkamtibmas Cegah Covid-19 di Sidoarjo

Next Post

Kerahkan 715 Pasukan Pengamanan TPS Pilkada 2020

Next Post
Kerahkan 715 Pasukan Pengamanan TPS Pilkada 2020

Kerahkan 715 Pasukan Pengamanan TPS Pilkada 2020

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Website Sirekap Bobrok, AMPP Ngluruk KPU Sidoarjo

    Website Sirekap Bobrok, AMPP Ngluruk KPU Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cawabup Taufiqulbar Potong Tumpeng Deklarasi Kemenangan Pilkada Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KH Husien Ilyas:Taufiqulbar Ini Adik Saya, Barokalloh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Sidoarjo Mulai Sidik Kasus Dugaan Korupsi Aset Desa Kalitengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AMDK Laporkan Dugaan Korupsi Rp 2,4 M Desa Kalitengah ke Polresta dan Kejaksaan Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In