• Pasang Iklan
Jumat, 16 Januari 2026
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Polda Jatim Dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupkan 6 Kg Sabu Malaysia

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
8 Januari 2021
in Hukum dan Kriminal
0
Polda Jatim Dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupkan 6 Kg Sabu Malaysia
0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Surabaya – Awal tahun 2021, jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim bekerjasama dengan Bea dan Cukai Tanjung Perak berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 6 (Enam) kilo dari Malaysia menuju Madura.

Penyelundupan barang haram itu, polisi mengamankan 4 (Empat) tersangka satu diantaranya seorang ibu rumah tangga. Empat tersangka yang diamankan yakni, Sanidin, Abdin, Siti Hotijeh dan Deddy Syahputra. Keempat tersangka ini satu jaringan, satu tersangka sebagai pengirim narkoba dari malaysia ke madura, dan tiga sebagai penerima narkoba.

Tersangka Deddy Syahputra, mengirim sabu dari malaysia ke surabaya yang akan dikirim ke madura menggunakan sistem ranjau yang ditaruh di Hotel Prime Royal.
Deddy membawa sabu seberat 2.240 gram dengan menggunakan dua tas ransel warna hitam. “Kita dapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada transaksi narkoba, yang dilakukan dengan sistem ranjau, sehingga anggota meluncur ke lokasi,” kata Diresnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Hanny Hidayat, melalui AKBP Aditya, Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Jatim, Jumat (8/1/2021).

Selanjutnya, Ditresnarkoba mendapatkan laporan dari Bea dan Cukai Tanjung Perak bahwa ada penyelundupan narkoba yang dimasukkan kedalam thermos, namun penyelundupan itu akhirnya digagalkan setelah dilakukan X-Ray. Dari laporan itu akhirnya dikembangkan dan mengamankan dua tersangka Sanidin dan Abdin.

Sementara tersangka Sanidin dan Abdin diamankan di Jalan Diponegoro, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, pada tanggal 7 Desember. Dari tangan Sanidin, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 2.040 gram. Dan dari tersangka Abdin, polisi juga membawa sabu seberat 2.040 gram sabu.
“Kita lakukan pengembangan peredaran narkoba dari malaysia ke madura, setelah menangkap tersangka Deddy, anggota kembali menangkap dua tersangka di Sampang Madura,” tambahnya.

Selain itu, anggota Ditresnarkoba di tanggal yang sama (7 Desember) juga mengamankan satu tersangka lain. Namun kali ini seorang ibu rumah tangga, yakni Siti Hotijeh, yang dibekuk di depan bengkel mobil di Jalan Desa Banyusangka, Kecamatan Tanjungbumi, Kabupaten Bangkalan Madura dengan barang bukti sabu seberat 2.029 gram.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyebutkan, bahwa dari empat tersangka polisi mengamankan 6 (Enam) kilo sabu. Dan keempat tersangka ditangkap di tiga lokasi berbeda.

Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 113 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Jo. Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman pidana 6 (Enam) tahun paling lama 20 tahun penjara. pai

Tags: Bea Cukai Tanjung PerakDiresnarkoba Polda JatimGagalkan Kiriman Sabu Malaysia
Previous Post

GP Ansor Sidoarjo Usulkan VISA untuk Penanganan Covid 19

Next Post

Kementan Dan Satgas Pangan Jatim Sidak Produsen Tempe Surabaya

Next Post
Kementan Dan Satgas Pangan Jatim Sidak Produsen Tempe Surabaya

Kementan Dan Satgas Pangan Jatim Sidak Produsen Tempe Surabaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Bupati Sidoarjo Tidak Ngantor, Diduga Menghadiri Pemanggilan Penyidik Bareskrim Polri

    Bupati Sidoarjo Tidak Ngantor, Diduga Menghadiri Pemanggilan Penyidik Bareskrim Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lobby Wabup Hj Mimik Idayana, Pemerintah Pusat Kucurkan Rp 84 Miliar Lanjutan Betonisasi Jl Lingkar Timur Prasung – MPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Mutiara Regency Ambil Langkah Hukum Lawan Bupati Subandi yang Akan Bongkar Tembok Pembatas Perumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JCW Laporkan Pengembang Mutiara City, Kades Banjarbendo dan Kades Jati ke Kejari Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga SMA St Louis 1 Lakukan Pembiaran Atas Pelatih Basket Arogan dan Kasar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In