• Pasang Iklan
Senin, 9 Februari 2026
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Polresta Sidoarjo dan BC Juanda Gagalkan Penyelundupan 6 Kg Sabu Malaysia

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
14 Januari 2021
in Hukum dan Kriminal
0
Polresta Sidoarjo dan BC Juanda Gagalkan Penyelundupan 6 Kg Sabu Malaysia
0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Sidoarjo – Sinergitas petugas gabungan dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Juanda Surabaya, Polres Sidoarjo dan TNI AL menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dari Malaysia di Bandara Internasional Juanda Sidoarjo.

Petugas mengamankan dua penyelundup serta menyita barang bukti 6 Kilogram sabu dan 100 butir ekstasi.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji menyatakan, kedua pelaku yang diamankan masing-masing Holil (23) warga Desa Bujur Timur, Kecamatan Batumarmar, Pamekasan, Madura dan Rizal (21) warga Surabaya berhasil diringkus petugas gabungan.

Keduanya berupaya menyelundupkan narkoba jenis sabu dan pil koplo melalui Bandara Internasional Juanda setelah terbang dari Malaysia.“Kedua tersangka itu menumpangi pesawat Air Asia QZ-321 rute Kuala Lumpur-Surabaya,” kata Kombes Pol Sumardji, Kamis (14/1/2021).

Begitu datang di Bandara Juanda, kedua pelaku melakukan proses pemeriksaan prokes dan kepabeanan. Dalam pemeriksaan itu, petugas melihat barang bawaan kedua tersangka ada yang mencurigakan saat berada di mesin X-Ray. Oleh petugas, langsung dilakukan tes fisik atas barang bawaan kedua tersangka itu.

Dari hasil pemeriksaan, aparat menemukan 25 bungkus sabu dengan berat 3.000 gram pada tas milik tersangka Holil. Sementara pada barang bawaan tersangka Rizal, ditemukan 12 bungkus sabu seberat 2.395 gram. Barang haram itu disembunyikan di dalam lampu LED. “Total barang bukti yang diamankan sebanyak 5.395 gram dan 100 butir ekstasi. Barang bukti lain yaitu 3 pcs kipas angin gantung, 6 pcs lampu LED dan dua buah koper,” terang Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji didampingi Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda Budi Harjanto.

Disebutkan, kedua tersangka menjalani pemeriksaan mendalam oleh petugas. Dari pengakuan tersangka, mereka baru pertama kali. Itupun mereka juga pertama kali mereka melakukan perjalanan pulang sejak bekerja di Malaysia. “Tersangka sudah kami tahan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif. Keduanya akan kami jerat dengan pelanggaran pasal 113 ayat 2 UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana seumur hidup atau hukuman mati,” ujar Kombes Pol Sumardji.

Ketika diinterogasi, Rizal (21) warga Sampang ini telah 3 tahun bekerja di Malaysia. Sedangkan Holil warga Pamekasan Madura, juga telah bekerja di Malaysia sejak 6 tahun lalu. Mereka mengaku hanya dititipi barang tersebut dari seseorang yang tidak dikenalnya sesaat sebelum berangkat tanpa mengetahui apa isinya.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda Budi Harjanto menambahkan, para penyelundup narkotika khususnya sabu-sabu yang telah tertangkap sebelumnya menggunakan beragam cara untuk lolos dari pemeriksaan petugas Bandara Juanda. “Mereka memasukkan sabu-sabu ke dalam aneka barang bawaan seperti rice cooker, kemasan makan ringan dan lainnya, sekarang melakukan dengan modus dimasukkan ke lampu sorot LED,” papar Budi Harjanto. sp

Tags: BC JuandaGagalkan Kiriman Sabu MalaysiaPolresta Sidoarjo
Previous Post

Protes Jadi Tersangka, Pedagang Onderdil Motor Lapor Propam Polda Jatim

Next Post

Forkopimda Jatim Awali Vaksinasi Perdana Covid-19

Next Post
Forkopimda Jatim Awali Vaksinasi Perdana Covid-19

Forkopimda Jatim Awali Vaksinasi Perdana Covid-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Bupati Subandi Dilaporkan Bareskrim Polri Dugaan Korupsi Proyek Pipa PDAM Delta Tirta Rp 16 M, Penyidik Klarifikasi Dewas Fenny Apridawati dan Andjar

    Bupati Subandi Dilaporkan Bareskrim Polri Dugaan Korupsi Proyek Pipa PDAM Delta Tirta Rp 16 M, Penyidik Klarifikasi Dewas Fenny Apridawati dan Andjar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sidoarjo Tidak Ngantor, Diduga Menghadiri Pemanggilan Penyidik Bareskrim Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lobby Wabup Hj Mimik Idayana, Pemerintah Pusat Kucurkan Rp 84 Miliar Lanjutan Betonisasi Jl Lingkar Timur Prasung – MPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Mutiara Regency Ambil Langkah Hukum Lawan Bupati Subandi yang Akan Bongkar Tembok Pembatas Perumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JCW Laporkan Pengembang Mutiara City, Kades Banjarbendo dan Kades Jati ke Kejari Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In