• Pasang Iklan
Selasa, 11 November 2025
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Daerah

AMDK Laporkan Dugaan Korupsi Rp 2,4 M Desa Kalitengah ke Polresta dan Kejaksaan Sidoarjo

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
3 Februari 2021
in Daerah
0
AMDK Laporkan Dugaan Korupsi Rp 2,4 M Desa Kalitengah ke Polresta dan Kejaksaan Sidoarjo
0
SHARES
664
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Sidoarjo – Aliansi Masyarakat Desa Kalitengah Kec Tanggulangin Sidoarjo melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dana desa yang dilakukan kepala desa setempat. Dengan membawa berkas laporan, Mamat Koordinator Aliansi Masyarakat Desa Kalitengah (AMDK) bersama dua anggotanya mendatangi Polresta Sidoarjo dan Kejaksaan Negeri, kemarin.

Mereka melaporkan dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan asset desa serta pengelolaan APBDes yang dilakukan oleh kepala desa setempat. Laporan berdasarkan informasi perangkat desa dan hasil penelusuran mereka terhadap laporan keuangan desa sejak tahun 2017 hingga 2020. “Kami menemukan laporan keuangan desa yang tidak sesuai dengan kenyataan lapangan, terutama mengenai pendapatan asli desa yang nilainya jauh lebih kecil dari kenyataan yang ada,” kata Mamat, Rabu (3/2/2021).

Mamat lalu mencotohkan bahwa laporan kades mengenai pendapatan asli desa tahun 2017 terutama dari sewa tambak sebanyak lima bidang sebesar Rp 36 juta, 2018 Rp 75 juta, 2019 Rp 84 juta, 2020 Rp 84 juta. Padahal satu bidang tambak setahunnya nilai Rp 40 juta kalau ditotal lima bidang tambak total setahun Rp 200 juta. “Uang sisanya itu kami duga dikorupsi, inilah yang kami laporkan ke penegak hukum,” jelasnya.

Lebih lanjut Mamat menyebutkan dari berkas laporan yang disampaikan ke Reskrim Polresta Sidoarjo dan kejaksaan, bahwa pihaknya mengadukan sebanyak 4 item dugaan penyelewengan yakni harga sewa tambak sebagai PAD yang tidak sesuai kenyataan dan dikorupsi Rp 418 juta, kemudian Deposito kompensasi tanah kas desa Rp 530 juta, pembangunan Balai Desa dan sarana aset desa Rp 249 juta dan pembentukan BUMDES Rp 263 juta. “Sehingga total aset desa yang diduga diselewengkan selama lima tahun yakni Rp 2,4 miliar,” terangnya.

Anggota AMDK saat lapor ke Polresta Sidoarjo

Selain melapor ke Polresta dan Kejaksaan Negeri, AMDK juga melaporkan kasus ini ke DPRD Sidoarjo. “Kami berharap aparat penegak hukum menindaklanjuti laporan kami, karena masyarakat Desa Kalitengah sudah gerah dengan tidak transparannya laporan keuangan desa yang dilakukan kades,” katanya.

Sementara itu, Al Machfudz tokoh masyarakat Desa Kalitengah mendukung langkah AMDK yang mempersoalkan ketidak transparan laporan keuangan desa Kalitengah. “Saya sangat apresiatif terhadap para pemuda yang kritis dan menyoroti laporan keuangan desa. Dari hasil pemantauan kami memang ada permasalahan di Desa Kalitengah mengenai transparansi keuangan desa, ini perlu dikritisi untuk mengungkap kebenaran yang ada,” katanya.

Lebih lanjut Machfudz mengungkapkan sebagai pelayan publik, aparat desa harus membeber laporan keuangan desa untuk belanja rutin dan pembangunan secara transparan ke warga dengan ditempel di Balai Desa serta sudut jalan desa yang strategis, sehingga warga tahu penggunaan keuangan desa yang bersumber dari warga.

“Selama ini warga tidak merasakan hasil pembangunan desa di Kalitengah, padahal setiap tahun desa menerima anggaran miliaran rupiah,” terang warga Perumahan Kalitengah ini. sp

Previous Post

Gerombolan Pemuda Silat Keroyok Sejumlah Warga Sidoarjo

Next Post

Anggota DPRD Hj Mimik Idayana Bantu Korban Puting Beliung Desa Balongdowo

Next Post
Anggota DPRD Hj Mimik Idayana Bantu Korban Puting Beliung Desa Balongdowo

Anggota DPRD Hj Mimik Idayana Bantu Korban Puting Beliung Desa Balongdowo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Warga Mutiara Regency Ambil Langkah Hukum Lawan Bupati Subandi yang Akan Bongkar Tembok Pembatas Perumahan

    Warga Mutiara Regency Ambil Langkah Hukum Lawan Bupati Subandi yang Akan Bongkar Tembok Pembatas Perumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JCW Laporkan Pengembang Mutiara City, Kades Banjarbendo dan Kades Jati ke Kejari Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabupaten Pasuruan Ujicoba PTM Tanggal 28 Mei

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KH Husien Ilyas:Taufiqulbar Ini Adik Saya, Barokalloh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Subandi-Mimik 54,4 Persen, Iin – Edy 35 Persen, Hasil Survei Elektabilitas dan Popularitas Pilkada Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In