Zonajatim.com, Surabaya – Penetapan retribusi Gelora Bung Tomo sudah disepakati antara DPRD dan Pemkot Surabaya. Dalam rapat Pansus lanjutan hari Rabu (21/4/2021) hanya dihadiri dewan Komisi B dan Pemkot Surabaya. Pansus yang di ketuai oleh Mahfudz mengatakan bahwa ini sudah final tinggal ngetok aja.
Menurut nya kalau dibandingkan dengan Perda yang lama ini sudah sangat murah dan bahkan sudah sesuai dengan apa yang diinginkan persebaya. “Saya kita Persebaya pasti penyetujuinya, ” ungkapnya.
Jadi tarif retribusi pemakaian Kekayaan Daerah dalam hal ini Stadion Gelora Bung Tomo, sudah final tinggal mengundang pihak terkait untuk pengesahannya/ ngetok ya. “Pemkot dalam hal ini diwakili pak Afgan sudah menawarkan 11 580 ribu per jam tanpa genset, air. Tetapi kalau ada tambahan pemakaian listrik kena biaya sebesar 2,5 juta per jam, Air Tambah biaya sebesar 2,5 juta setiap pertandingan,” jelasnya.
Kalau ada pemakaian misal dengan disewa/kontrak maka akan di atur klausal tersendiri, yang tentunya ada perhitungan tersendiri sesuai kesepakatan, tambahnya.