Zonajatim. com, Pasuruan – Ini peringatan bagi para pemudik yang nekat akan masuk ke wilayah Pasuruan, langsung akan dikarantina dan kalau positif Covid 19 akan dibawa ke rumah sakit dengan biaya ditanggung sendiri.
Pemberlakuan penyekatan itu akan diterapkan Kamis (6/5) lusa. Itu sebabnya diimbau kepada masyarakat utamanya dari lur daerah untuk tidak mencoba-coba masuk Pasuruan dengan tujuan mudik.
Untuk di wilayah Pasuruan Kota menurut Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota AKP Yudhiono terdapat 2 pos chek Point di alun-alun kota dan di Grati perbatasan dengan wilayah Probolinggo.”Kegiatan penyekatan larangan mudik ini dilakukan Tim terdiri dari TNI, Polri, Pol PP, dishub dan dinkes. Apabila ditemukan pemudik tidak membawa hasil rapid tes dan surat perjalanan dari pimpinan akan langsung diamankan dan dirapid. Dan bila tidak ditemukan dan betul-betul mudik langsung di karantina di lolasi yang sudah disiapkan walikota, minimal 5 kali 24 jam,” ujar AKP Yudhiono, Selasa (4/5/2021).
Berdasarkan pengamatan di lapangan di wilayah Jalan Raya Gempol dan Jalan Raya Grati, Selasa (4/5) volume kendaraan baik roda 2 dan rosa 4 yang lalu lalang menuju dan keluar Pasuruan ada peningkatan signifikan menjelang diberlakukan penyekatan untuk pemudik Kamis (6/5). Kum