Zonajatim.com, Surabaya – Semua warga khususnya warga Surabaya harus punya akte kelahiran, tetapi untuk warga yang sudah lansia bagaimana kalau pengurusannya secara Kolektif ini adalah salah satu usulan pada saat reses anggota DPRD Surabaya Komisi D Cahyo Siswo Utomo, ST.
“Menindak lanjut hal tersebut kami menemui Kepala Dinas Kependuduk an dan Pencatatan Sipil Surabaya AI Sonhaji,” ujar Cahyo Siswo Utomo, Rabu (19/5).
Menurut Cahyo, Kadispenduk tegaskan intinya semua warga punya hak untuk di layani, untuk pengurusannya bisa sendiri sendiri atau bisa juga bersama sama atau kelompok.
Untuk yang sendiri sendiri bisa melalui aplikasi atau datang ke kelurahan atau kecamatan dengan membawa berkas yang lengkap, untuk mereka yang lumpuh atau sakit yang gak bisa jalan juga bisa diwakilkan.
Lebih lanjut Cahyo menambahkan, sedangkan untuk yang kelompok/ kolektif ini kan baru usulan atau keinginan tetapi kami sambut baik dan kami akan melayaninya. Tetapi mekanismenya ya harus ada yang mengkoordinir.
Misal kan Ketua RT atau RW yang akan mengoleksi data datanya warga yang ingin kolektif kalau sudah lengkap bisa di bawa ke Kelurahan dan disana sudah ada staff kami yang bertugas siap membantu untuk melayaninya. “Jadi kami akan tetap menyambut baik siap melayani jika ada warga pengurusannya secara Kolektif,” pungkasnya. Nar