• Pasang Iklan
Sabtu, 19 Juli 2025
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Sodomi Belasan Santri Sendiri, Ustadz Penghafal Alquran Ditangkap Polisi

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
11 Juni 2021
in Hukum dan Kriminal
0
Sodomi Belasan Santri Sendiri, Ustadz Penghafal Alquran Ditangkap Polisi
0
SHARES
40
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Sidoarjo – Pimpinan Yayasan penghafal Alquran yang juga ustadz guru mengaji di Kabupaten Sidoarjo ditangkap polisi karena diduga menyodomi belasan santri yatim anak didiknya. Hingga kini, jumlah korban pelaku yang sudah beristri dan memiliki dua anak ini diperkirakan sudah 25 anak.Pelaku sudah ditetapkan tersangka yakni ketua Yayasan penhafal Alquran berinisial A (31).

Dari 25 santri yang menjadi korban pencabulan, sejumlah santri laki-laki telah menjalani pemeriksaaan di Mapolresta Sidoarjo.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji mengatakan, kasus sodomi tersebut terungkap setelah beberapa orang tua santri melapor ke kantor polisi. Polisi kemudian melakukan pengembangan hingga akhirnya mengetahui banyak anak yang menjadi korban pencabulan pimpinan yayasan dan guru mengajinya.“Hingga kini diperkirakan sudah ada 10 santri yang menjadi korban. Namun, yang baru melaporkan secara resmi kepada polisi beberapa orang. Semua korban laki-laki,” ujar Kombes Pol Sumardji didampingi Kasatreskrim Kompol Wahyudin Latief, Jumat (11/6/2021).

Dari pemeriksaan polisi terungkap pelecehan seksual tersebut terjadi saat gurunya mendatangi kamar santri malam hari. Tersangka telah menyodomi para santri sejak tahun 2016. Menurut pengakuan para korban, mereka mengalami pelecehan seksual berkali-kali dengan ancaman.“Modus tersangka menampung anak didiknya di tempat tinggalnya yang dijadikan sebagai tempat belajar mengaji. Setelah itu, pelaku mendoktrin dengan agama dan kemudian berbuat bejat kepada santrinya di dalam kamar di kamar rumah para santri. Santri-santri itu disodomi satu-satu,” kata Kombes Pol Sumardji.

Para korban ini kebanyakan dari luar Sidoarjo yang umumnya anak yatim.Tersangka masih menjalani pemeriksaan untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. sp

Previous Post

Bupati Ra Latif Pimpin Apel Gelar Pasukan Penanganan Covid-19 di Kecamatan Klampis

Next Post

Rahmat Muhajirin Usulkan Masa Jabatan Komisioner KPU Diperpanjang Hingga 2025

Next Post
Rahmat Muhajirin Usulkan Masa Jabatan Komisioner KPU Diperpanjang Hingga 2025

Rahmat Muhajirin Usulkan Masa Jabatan Komisioner KPU Diperpanjang Hingga 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Kabupaten Pasuruan Ujicoba PTM Tanggal 28 Mei

    Kabupaten Pasuruan Ujicoba PTM Tanggal 28 Mei

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KH Husien Ilyas:Taufiqulbar Ini Adik Saya, Barokalloh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Subandi-Mimik 54,4 Persen, Iin – Edy 35 Persen, Hasil Survei Elektabilitas dan Popularitas Pilkada Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerakan Effendi Simbolon Berbahaya, Sesepuh TNI : Ingat Sejarah 1965

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Website Sirekap Bobrok, AMPP Ngluruk KPU Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In