Zonajatim. com, Pasuruan – Puluhan Anak Jalanan (Anjal) pengamen dan preman yang biasa mangkal di lampu setopan (Traffic Light) di Kota Pasuruan berhasil diamankan petugas Polresta Pasuruan di sejumlah ruas jalan, Senin (14/6/2021).
Razia itu dilakukan menyusul adanya laporan masyarakat sekitar dan pengguna jalan bila keberadaan para anjal dan pengamen itu sangat menganggu pengguna jalan utamanya, bahkan mereka tidak segan-segan merusak cat kendaraan dengan menggores pakai benda-benda tajam seperti paku, cincin dll. Bukan itu saja mereka terang-terangan memalak para pengendara bila tidak dikasih uang.
Petugas berhasil menciduk mereka yang terdiri dari anak-anak, remaja dan orang dewasa di 5 titik lampu setopan, selanjutmya diangkut ke Mapolresta Pasuruan untuk diberi pengarahan. Usai dilakukan pendataan identitas, mereka di bawa ke Pondok Pesantren Metal, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan untuk dibina.
Menurut Kapolresta Pasuruan AKBP Arman, razia ini akan terus dilakukan untuk menekan tingkat kriminalitas di.wilayah Kota Pasuruan.
“Mereka dititipan di pondok untuk dibina melalui pengetahuan agamanya seperti sholat yang benar dan ketrampilan lainnya. Namun mereka harus mematuhi peraturan pondok,” tegas AKBP Arman yang juga diamini pengasuh Pondok Metal KH Nurkholis. Kum



