Zonajatim.com, Blitar – Polres Blitar Kota terus upayakan situasi Kamtibnas aman terkendali termasuk cegah penyebaran Covid-19, sehingga sering diadakan patroli gabungan Operasi Yustisi seperti pada Sabtu (21/8) malam.
Sekitar pukul 23.00 petugas dari Sabhara dan Satlantas Polres Blitar Kota menerima aduan dari masyarakat adanya puluhan pemuda untuk balap liar di Jalan Tanjung Kota Blitar.Pasukan gabungan dipimpin Kanit Turjawali Satuan Lalulintas Polres Blitar Kota Iptu Punjung langsung bergerak dan hasilnya mengamankan 20 pemuda dan menyita 16 unit sepeda motor saat balap liar, Minggu (22/8) dini hari.
Selanjutnya guna pemeriksaan puluhan pemuda yang rata rata berusia 18 tahun itu, petugas membawa para pemuda beserta sepeda motornya ke Polres Blitar Kota untuk dilakukan pendataan serta pembinaan.”Saat kami melakukan penyekatan dalam pelaksanaan PPKM Level 4 menerima laporan masyarakat adanya sekelompok pemuda sedang trek-trekan di sepanjang Jl Tanjung,” jelas Iptu Punjung.
Menurut Iptu Punjung dalam pengamanan sekelompok pemuda itu ada sekitar 16 unit sepeda motor yang diamankan, selain itu motornya tidak dilengkapi surat surat juga tidak sesuai standarnya semuanya sudah dimodifikasi sedemikian untuk balapan. “Mereka kami kenakan sanksi tilang selain teguran, juga mereka kami data dan kita beri pembinaan kepada pemuda yang terjaring razia balap liar,” papar Iptu Punjung.
Selain himbauan, kami juga meminta masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan untuk pencegahan penyebaran Covid-19, pungkas Iptu Punjung. Yon