Zonajatim. com, Pasuruan – Dua maling kotak amal masjid di Desa Tejosari, Kacamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan harus dilarikan ke rumah sakit akibat luka yang diderita di sekujur tubuhnya setelah di massa. Beruntung nyawanya masih terselamatkan dan kini di amankan di Mapolsek Purwosari.
Kedua tersangka yang kedua tangannya masih diborgol itu diketahui bernama Dwiki Agung Prasetyo, 26, warga Desa Randuagung, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang dan Denny Andrianto, 26, warga Desa Kalirejo, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang dalam pemeriksaan intensif petugas. Dari tangan kedua tersangka diamankan uang Rp 1 juta 86 ribu.
Tertangkapnya kedua tersangka menurut warga berawal ketika kedua tersangka kepergok warga mencuri kotak amal masjid di Desa Tejowangi dan Desa Kemirahan, Kecamatan Purwosari. Itulah sebabnya warga langsung mengejar kedua tersangka yang kabur dengan sepeda motornya dan melakukan penghadangan. Hasilnya, tersangka yang ada diboncengan berhasil ditarik dan terjatuh sehingga menjadi bulan-bulanan. Sedangkan tersangka yang berhasil kabur dijemput di rumahnya.
Kapolsek Purwosari AKP Syaifudin membenarkan tertangkapnya maling kotak amal masjid. “Sedang diperiksa intensif dan pelaku ditangkap Senin (23/8),” tegas AKP Syaifudin. pay