• Pasang Iklan
Rabu, 27 September 2023
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Polisi Ringkus Pelaku Begal Bersenjata Samurai

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
13 September 2021
in Hukum dan Kriminal
0
Polisi Ringkus Pelaku Begal Bersenjata Samurai
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Sidoarjo – Dua orang pelaku begal bersenjata samurai, di Jalan Desa Barengkrajan, Krian, Sidoarjo, 2 September pukul 03.00 WIB, berhasil diringkus polisi.

Saat melakukan aksinya, kedua pelaku sempat mengancam keselamatan korban. Riski Maulana yang boncengan dengan kekasihnya, Tiara Sekar. Dalam menjalankan aksinya, pelaku memotong motor korban hingga korban terjatuh. Sambil mengancam korban dengan senjata tajam berupa parang atau samurai, dan mengenai kaca lampu depan motor korban.

Kemudian pelaku meminta korban untuk menyerahkan handphone dan motor miliknya. Karena ketakutan, Riski bersama kekasihnya melarikan diri. Handphone dan motor diserahkan kepada pelaku. Beruntung korban tidak mengalami luka dari kejadian begal tersebut.

Dua pelaku begal saat diamankan

Setelah kejadian, korban melaporkan kepada polisi terkait peristiwa yang dialaminya. “Setelah menerima laporan adanya aksi begal meresahkan masyarakat, tim kami bergerak cepat untuk mengungkap dan menangkap pelaku. Akhirnya kami dapat meringkus AI (residivis kasus sama) dan MS, keduanya warga Trosobo, Taman, Sidoarjo,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, Senin (13/9/2021).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dikenai ancaman hukuman sesuai Pasal 365 ayat 2 KUHP yakni penjara selama 12 tahun.

Terkait kejadian ini, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, menghimbau masyarakat agar selalu waspada akan tindak kriminal jalanan. “Bila tidak ada kepentingan, jangan keluar rumah hingga larut malam. Serta jangan melihatkan barang berharga saat berada di jalan raya, apalagi di wilayah yang sepi,” pesannya. sp

Tags: Bekuk residivis begalPolresta SidoarjoSamurai
Previous Post

Residivis Kembali Cabuli Anak Bawah Umur

Next Post

Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf Raih TOP BUMD Awards

Next Post
Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf Raih TOP BUMD Awards

Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf Raih TOP BUMD Awards

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Kabupaten Pasuruan Ujicoba PTM Tanggal 28 Mei

    Kabupaten Pasuruan Ujicoba PTM Tanggal 28 Mei

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerakan Effendi Simbolon Berbahaya, Sesepuh TNI : Ingat Sejarah 1965

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KH Husien Ilyas:Taufiqulbar Ini Adik Saya, Barokalloh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Website Sirekap Bobrok, AMPP Ngluruk KPU Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadisdik Kab Pasuruan Sosialisasikan Pembelajaran PPKM Darurat Secara Virtual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In