Zonajatim.com, Surabaya – Berdasar laporan warga tentang beberapa Restoran dan hotel di Surabaya membuang IPAL nya di TPS Kayun, Komisi C DPRD Surabaya yang dipimpin ketuanya Baktiono melakukan sidak terkait laporan tersebut dan melakukan cek lokasi untuk melihat langsung kebenarannya, Kamis (16/9/2021).
Penjaga TPS dihadapan Baktiono membenarkan bahwa setiap malam ada pegawai dari sebuah perusahaan pengolahan limbah yang membuang limbah beberapa hotel besar di depo sampah kayun.” Hal itu sudah berjalan sekitar 8 tahun-an, ” kata penjaga TPS yang minta namanya dirahasiakan.
Sampai sekarang pembuangan limbah ini, masih berjalan, depo mendapat 8 ribu untuk 1 kantong plastik besar. Dan setiap malam sekitar pukul 22.00, pegawai perusahaan tersebut membuang puluhan kantong. Terkadang limbah tersebut diambil seseorang untuk dijadikan pakan ternak.
Menurut Baktiono dan Abdul Ghoni Mukhlas Ni’am dari komisi C, hal ini sudah termasuk pelanggaran Perda terkait lingkungan hidup.
Ketua komisi C , Baktiono mengatakan seharusnya para pengusaha hotel dan restoran tahu bahwa tidak boleh membuang limbahnya di TPS (tempat pembuangan sementara).”Dan seharusnya, limbah tersebut dikelola oleh hotel dan restoran secara mandiri, kemudian dibuang di TPS (tempat pembuangan akhir, ), ” tegas Baktiono, Kamis (16/9/2021) di lokasi Depo.
” Hal itu sesuai dengan mekanisme yang ada, termasuk untuk pasar, plaza dll, ” tambah Politisi PDI Perjuangan ini.
Saat disidak terlihat tumpukan limbah hotel dan restoran yang menggunung di Depo sampah Jalan Kayun Surabaya. TPS yang seharusnya hanya untuk pembuangan sementara dari sampah rumah tangga.
”Senin (20/9), DPRD akan mengundang mereka yang membuang sampah sembarangan, Agar mereka bisa sadar dan tidak mengotori lingkungan lagi, ” tutur Baktiono.”Hotel dan restoran, sudah memperoleh keuntungan dari pelanggannya”, lanjutnya.
Ini masih pandemi, bayangkan kemarin kemarin sebelum pandemi, pasti beberapa kali lebih banyak, tambahnya sembari menunjukkan gunungan sampah di depo.
Kota ini sudah dijaga kebersihannya sejak jaman wali kota Bambang DH, Bu Risma hingga saat ini Eri Cahyadi. Sehingga menjadi kota yang bersih dan nyaman. ”Para pengusaha itu harus mengetahui, dan pasti sudah tahu juga, dianggap tahu karena mereka sering berkoordinasi dengan pemerintah kota dan tentu sudah tahu tentang kebijakan kebersihan lingkungan yang menjadi tanggung jawab bersama,” pungkasnya. Nar