Zonajatim, Sidoarjo – Banyaknya lembaga sekolah yang diisi rangkap jabatan kepala sekolah, mendapat perhatian atau sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo. Wakil rakyat menilai, posisi kepala sekolah sangat penting bagi lembaga. Sehingga, harus segera di isi untuk kepentingan keberlangsungan sekolah tersebut.
Dari informasi yang dihimpun, sedikitnya ada 12 Kepsek SMPN yang rangkap jabatan serta ratusan SDN yang tidak mempunyai Kepala Sekolah secara definitif. Kondisi itu dinilai berdampak negative, apalagi jika terlalu lama.
Sorotan itu salah satunya diungkapkan Wakil Ketua DPRD kabupaten Sidoarjo M Kayan. Politisi Partai Gerindra Sidoarjo mengatakan, pemda harus mengisi kekosongan kepala sekolah itu. Sebab, imbas dari kekosangan tersebut, bukan hanya kualitas, tetapi juga berimbas kepada kwantitas.“Kami menyarankan agar segera mengisi kekosongan itu. Jika belum mempunyai kepala sekolah definitif, maka akan berimbas pada kualitas dan kuantitas pendidikan di sekolah itu,” ujar M Kayan, Rabu (22/9/2021) di gedung DPRD Sidoarjo.

M Kayan menjelaskan, dari catatan dewan ada sekitar puluhan sekolah negeri, baik SD maupun SMP tidak mempunyai kepala sekolah secara definitif. “Jadi agar bisa berjalan dengan baik, maka harus segera dilakukan pengisian. Jika belum diisi juga maka sekolah tudak berjalan maksimal,” ungkapnya.
Lebih lanjut, menurutnya juga hal itu akan berimbas kepada indek pembangunan manusia di sekolah itu. Karenanya, ia meminta Dinas Pendidikan untuk segera mengisi jabatan tersebut. Tentunya, tidak asal mengisi. Melainkan, harus diisi dengan orang atau pejabat yang tepat.“Bagaimana supervisinya, bagaimana dengan jumlah muridnya, bagaimana kualitas pendidikan di sekolah itu. Pasti tidak akan maksimal. Karena nantinya akan berimbas pada kualitas indek pembangunan manusia (IPM) daerah ini. Maka harus segera diisi dengan pejabat tetap,” ujar M Kayan yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Sidoarjo ini.
Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo didesak segera mengisi kekosongan jabatan kepala sekolah (Kepsek) di sejumlah SD, SMP negeri di Kota Delta.Rangkap jabatan Kepsek yang saat ini terpaksa dilakukan untuk menutup sementara kekosongan posisi tersebut, dikhawatirkan dapat mengganggu kinerja pegawai yang bersangkutan.
Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo, H Dhamroni Chudlori mengemukakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sidoarjo seharusnya bisa mengantisipasi kekosongan jabatan Kepsek tersebut sejak awal agar prosesnya tidak terlalu lama.
Meskipun tidak mengetahui secara persis jumlahnya, namun Dhamroni mencatat sekolah yang saat ini belum memiliki Kepsek definitif jumlahnya mencapai puluhan, baik itu tingkat SD, SMP negeri.“Sebagian besar jabatan Kepsek yang kosong itu dijabat oleh Plt (pelaksana tugas-red) atau ada Kepsek yang merangkap jabatan. Sebagai contoh, Plt Kepsek SMPN 2 Candi dijabat oleh Pak Suyono (Kepsek SMPN 1 Candi-red),” terangnya ketika ditemui, Rabu (22/9/2021).

Diakui Dhamroni, jabatan Kepsek yang kosong tersebut sebagian besar karena banyak pegawai yang telah pensiun. Menurutnya, pengisian kekosongan jabatan Kepsek itu dinilai cukup mendesak. “Kalau dengan kondisi rangkap jabatan Kepsek semacam ini, kami khawatir kinerja pegawai yang bersangkutan dalam mengkoordinasi program-program di sekolahnya tidak optimal. Apalagi saat ini sekolah sudah melakukan pembelajaran tatap muka,” imbuh politisi PKB ini.
Lebih lanjut Dhamroni mengatakan, pihaknya meminta bupati untuk segera mengisi kekosongan jabatan kepsek agar manajemen sekolah bisa berjalan optimal. “Kami sudah mendengar sudah ada proses pengisian kekosongan kepsek, tinggal menunggu peresmiannya saja, kita berharap segera bupati melantiknya,” tegasnya.
Selain soal rangkap jabatan kepsek, Dhamroni juga meminta bupati atau Dinas Pendidikan dan kebudayaan untuk melakukan mutasi guru yang menumpuk di kota untuk digeser ke wilayah pedesaan, ini agar kualitas pendidikan di Sidoarjo bisa merata sehingga tidak ada lagi julukan sekolah favorit atau tidak favorit.
Hal senada disampaikan anggota Komisi D DPRD Sidoarjo Hj Mimik Idayana. “Tidak cuma untuk tanda tangan ijazah saja, tapi juga semua kebijakan yang ada. Termasuk penggunaan dana, seperti DAK (Dana Alokasi Khusus-red), Dana APBD Sidoarjo. Kalau hanya dipegang Plt, jelas tidak bisa maksimal,” jelas Hj Mimik Idayana dari Fraksi Partai Gerindra ini.

SK-kan segera, definitifkan segera. Kalau sudah ada regulasinya, untuk apa lagi ditunggu-tunggu, tambahnya.
Menurut Hj Mimik Idayana keberadaan kepsek SD dan SMP negeri definitif diyakini akan sangat berpengaruh pada arah capaian dunia pendidikan yang lebih baik lagi.
Anggota Komisi D DPRD Sidoarjo Bangun Winarso mengatakan tahun lalu banyak kepsek SD dan SMP negeri yang pensiun, tapi kekosongan jabatan kepala sekolah hanya diisi pelaksana tugas (Plt). “Selama ini bupati melakukan pelantikan untuk pejabat fungsional, justru tidak ada satu pun kepala SD/SMP negeri yang dilantik,” kata Bangun Winarso politisi dari Fraksi PAN ini.

Bangun melanjutkan, berdasarkan data di Dinas Pendidikan pengisian jabatan kepala sekolah yang kosong diisi oleh kepala sekolah lain sehingga harus rangkap jabatan sebagai Plt. “Kasihan kepala sekolah yang menjabat Plt di sekolah lain, mereka harus rangkap jabatan. Ini sebaiknya segera dilakukan pelantikan kepala sekolah definitif,” tegasnya.
Oleh karena itu, Bangun Winarso mengatakan pengisian jabatan kepala SD/SMP negeri yang kosong mendesak dan seharusnya jadi prioritas Pemkab Sidoarjo. “Institusi pendidikan itu vital. Jangan dibikin lambat sehingga beban administrasi makin menumpuk. Sementara di sisi lain, Pemkab mendorong SD/SMP negeri untuk meningkatkan mutu pendidikan,” ujarnya.
Kendati banyak kepala sekolah purna tugas, tetapi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo tak segera melakukan pengisian jabatan yang kosong. Alhasil, banyak kepsek yang merangkap jabatan menjadi Plt Kepsek lain. Padahal, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Sidoarjo sudah meminta pengisian jabatan yang kosong tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Sidoarjo, Drs Asrofi ketika dikonfirmasi membenarkan adanya rangkap jabatan kepsek tersebut. “Iya memang benar,” ujarnya.
Dijelaskan, terdapat kepsek yang purna tugas sehingga terjadi rangkap jabatan kepsek. Asrofi mengaku pihaknya tidak bisa serta merta memberikan SK dan melakukan pemutasian pejabat. Namun pihaknya mengaku sudah mengajukan terhadap bupati sebelum Pilkada 2020 lalu. Diakui Asrofi, rangkap jabatan kasek kurang efektif. “Kami akui memang kurang efektif. Kami lakukan itu agar tidak terjadi kekosongan hingga nanti dilakukan pengisian jabatan oleh Bupati terpilih. Itu (kasek yang kosong), semua sudah kami ajukan ke Bupati,” paparnya.
Lalu, tim Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan) sudah melakukan pembahasan terhadap surat itu, katanya. Baperjakat kemudian memberikan hasil pembahasan kepada Bupati Gus Muhdlor bahwa 6 bulan setelah dilantik tidak diperbolehkan melakukan pemutasian maupun pengisian kekosongan jabatan.
Lebih lanjut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Sidoarjo Drs Asrofi mengatakan, pihaknya mengakui jika ada kekurangan kepala sekolah. Tetapi, sekolah yang tidak ada kepala sekolahnya itu bukan kosong. “Bukan Kosong ya. Kalau kosong kan tidak ada pejabatnya. Tetapi, itu merangkap,” ujarnya.
Ia mengakui jika rangkap jabatan itu tidaklah efektif. Karena itu, ia sudah melakukan seleksi untuk pengisian jabatan itu. Saat inipun, prosesnya sudah di BKD tinggal nanti menunggu keputusan dan pelantikan dari Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor.“Memang tidak efektif. Karena itu kami sudah lakukan seleksi dan tinggal nunggu pelantikan dari bupati saja,” jelasnya. sp/adv