• Pasang Iklan
Minggu, 15 Maret 2026
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Daerah

DPRD Surabaya Dorong 63 Puskesmas Jadi BLUD

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
14 Oktober 2021
in Daerah
0
DPRD Surabaya Dorong 63 Puskesmas Jadi BLUD
0
SHARES
28
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Surabaya – Ketua Komisi D DPRD Surabaya Khusnul Khotimah minta agar ke 63 puskesmas yang ada di Kota Pahlawan, untuk segera menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada 2022. Perubahan ini sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 79 Tahun 2018 tentang BLUD.

Khusnul mengatakan, ada banyak kelebihan dan keuntungan jika puskesmas menjadi BLUD, sama seperti yang dilakukan rumah sakit yang sudah lama menjadi BLUD. Satu diantaranya adalah puskesmas bisa mengatur sendiri belanja keuangannya. Sehingga puskesmas bisa meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, tanpa harus tergantung kepada dinas kesehatan (dinkes) jika membutuhkan sarana dan prasarana layanan kesehatan.“Puskesmas itu kan layanan kesehatan yang promotif preventif yang menjadi ujung tombak layanan kesehatan di masyarakat. Dengan menjadi BLUD, setiap puskesmas diharapkan bisa berlomba-lomba memberikan pelayanan yang cantik kepada masyarakat,” ujar Khusnul, Kamis (14/10/2021).

Menurut Khusnul, BLUD akan memberikan ruang flexibilitas bagi puskesmas untuk memberikan keleluasan pengelolaan keuangan. Artinya puskesmas bisa berlomba-lomba memberikan layanan terbaiknya untuk masyarakat. Fleksibilitas pengelolaan anggaran sendiri oleh puskesmas ini, lanjut Khusnul, sangat penting karena puskesmas bisa belanja kebutuhannya sendiri, khususnya belanja untuk peningkatan layanan kesehatan. Jika puskesmas ingin membeli sarana dan prasarana untuk meningkatkan layanan kesehatan, puskesmas bisa langsung membelinya tanpa harus menunggu dianggarkan dinas kesehatan.

Dengan BLUD ini, kata Khusnul, layanan kesehatan di tingkat puskesmas lebih meningkat . Karena sejatinya puskesmas adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat, dan upaya kesehatan perseorang tingkat pertama dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif, untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat setinggi- tingginya.

Seiring sedang dibahasnya APBD Surabaya 2022 saat ini, Khusnul meminta kepada Pemkot Surabaya apa saja persiapan yang harus dilakukan agar BLUD ini bisa segera diterapkan di 63 puskesmas. “Saya dapat informasi sekarang sudah dilakukan penilaian untuk persiapan BLUD. Pada 2022 semua puskesmas harus sudah menjadi BLUD,” pungkasnya. Nar

Tags: BLUDDorong PuskesmasDPRD Surabaya
Previous Post

Kades Klantingsari Kena OTT Tim Saber Pungli Polresta Sidoarjo

Next Post

Forkopimda Sidoarjo Sukseskan Serbuan Vaksinasi 10.000 Sasaran

Next Post
Forkopimda Sidoarjo Sukseskan Serbuan Vaksinasi 10.000 Sasaran

Forkopimda Sidoarjo Sukseskan Serbuan Vaksinasi 10.000 Sasaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Subandi Dilaporkan Bareskrim Polri Dugaan Korupsi Proyek Pipa PDAM Delta Tirta Rp 16 M, Penyidik Klarifikasi Dewas Fenny Apridawati dan Andjar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sidoarjo Tidak Ngantor, Diduga Menghadiri Pemanggilan Penyidik Bareskrim Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lobby Wabup Hj Mimik Idayana, Pemerintah Pusat Kucurkan Rp 84 Miliar Lanjutan Betonisasi Jl Lingkar Timur Prasung – MPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Mutiara Regency Ambil Langkah Hukum Lawan Bupati Subandi yang Akan Bongkar Tembok Pembatas Perumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In