• Pasang Iklan
Kamis, 22 Mei 2025
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Bea Cukai Juanda Musnahkan 84 HP Iphone dan Jutaan Rokok Ilegal

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
18 November 2021
in Hukum dan Kriminal
0
Bea Cukai Juanda Musnahkan 84 HP Iphone dan Jutaan Rokok Ilegal
0
SHARES
27
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Sidoarjo – Masa pandemi COVID-19 tidak menyurutkan Bea Cukai Juanda untuk melaksanakan tugas pengawasan kepabeanan dan cukai dalam rangka mengamankan hak-hak keuangan negara. Dalam kaitan ini Bea Cukai Juanda berhasil melakukan penindakan atas barang-barang yang melanggar ketentuan Undang-Undang Kepabeanan dan Cukai yakni Handphone Iphone sejumlah 84 pcs yang berasal dari tegahan barang bawaan penumpang dari 10 penindakan barang penumpang yang berasal dari luar daerah pabean yaitu Singapura dan Hongkong dengan total perkiraan nilai barang sebesar Rp 1.047.150.000. Barang selundupan tersebut dihancurkan dengan cara di palu.

Bea Cukai Juanda juga memusnahkan barang kena cukai berupa hasil tembakau jenis sigaret yang tanpa dilekati pita cukai sejumlah 1.322.980 batang yang berasal dari 451 penindakan (periode Bulan April s.d September 2021) atas barang kiriman melalui jasa titipan dengan total perkiraan nilai barang sebesar Rp 1.349.439.600 dan total perkiraan kerugian negara sebesar Rp 887.049.000. Rokok ilegal tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar.

Kepala Bea Cukai Juanda Himawan Indarjono mengatakan pada September dan Oktober 2019 di Bandara Juanda terdapat 10 kali penindakan atas 11 penumpang pesawat yang berasal dari Singapura dan Hongkong melalui jalur pemeriksaan bea dan cukai yang melebihi batas ketentuan.”Dari hasil pemeriksaan ditemukan barang berupa iPhone yang tidak diberitahukan kepada petugas bea dan Cukai oleh penumpang tersebut sejumlah 84 unit senilai Rp 1,4 miliar. Karena melanggar ketentuan kepabeanan maka barang tersebut dimusnahkan,” kata Himawan, Kamis (18/11/2021).

Puluhan HP iPhone yang dihancurkan

Himawan mengatakan selain iPhone, pihaknya juga memusnahkan jutaan batang rokok atau Barang Kena Cukai berupa Hasil Tembakau tanpa dilekati pita cukai terhadap barang kiriman melalui perusahaan jasa titipan. Terhadap barang kiriman yang berisi Hasil Tembakau tanpa dilekati pita cukai tersebut dilakukan pemeriksaan mendalam disaksikan oleh Perusahaan Jasa Titipan.”Kemudian atas Barang Kena Cukai ilegal tersebut dilakukan penindakan guna pengamanan dan proses lebih lanjut. Berdasarkan hasil penelitian, pengirim barang dan alamatnya yang tercantum pada barang kiriman tidak dapat diketahui,” jelas Himawan.

Barang-barang hasil penindakan berupa Handphone dan rokok tanpa dilekati pita cukai tersebut, telah ditetapkan sebagai Barang Milik Negara dan telah ditetapkan peruntukannya oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara atas nama Menteri Keuangan untuk dilakukan pemusnahan. Pemusnahan dilakukan oleh Bea Cukai Juanda dengan mengundang instansi dan perusahaan terkait. Selain pemusnahan Barang Milik Negara yang telah disebutkan di atas, terdapat Barang yang Dinyatakan Tidak Dikuasi berupa dokumen dan Barang yang Dinyatakan Tidak Dikuasai dalam kondisi busuk, rusak berat dan tidak bernilai ekonomis yang turut dimusnahkan.

Bea Cukai Juanda menggandeng Perusahaan Pengolahan Limbah Organik dan Non Organik PT Hijau Alam Nusantara yang berlokasi di Desa Ngoro Kabupaten Mojokerto untuk melakukan pemusnahan barang ilegal tersebut. Sp

Tags: Bea Cukai JuandaHP iPhone dan Rokok IlegalMusnahkan
Previous Post

Kemplang Pajak Ratusan Juta, DJP Jatim II Seret Bos BBM ke Kejaksaan

Next Post

Kades Balongdowo Diprotes Warga Menimbun Sembako dan Dewan Soal Dana BK

Next Post
Kades Balongdowo Diprotes Warga Menimbun Sembako dan Dewan Soal Dana BK

Kades Balongdowo Diprotes Warga Menimbun Sembako dan Dewan Soal Dana BK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Kabupaten Pasuruan Ujicoba PTM Tanggal 28 Mei

    Kabupaten Pasuruan Ujicoba PTM Tanggal 28 Mei

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KH Husien Ilyas:Taufiqulbar Ini Adik Saya, Barokalloh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Subandi-Mimik 54,4 Persen, Iin – Edy 35 Persen, Hasil Survei Elektabilitas dan Popularitas Pilkada Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerakan Effendi Simbolon Berbahaya, Sesepuh TNI : Ingat Sejarah 1965

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Website Sirekap Bobrok, AMPP Ngluruk KPU Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In