• Pasang Iklan
Minggu, 15 Maret 2026
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Nasional

ICK : Efek Jera Copot Jabatan & Sanksi Pidana Polisi Terlibat Kasus Narkoba

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
17 Januari 2022
in Nasional
0
56 Penyidik KPK Tak Lolos TWK Jangan Gengsi Ditarik Kapolri Jenderal Listyo Dukung Presisi
0
SHARES
45
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Jakarta – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo diharapkan memberikan efek jera pencopotan jabatan dan sanksi pidana hukum kepada semua oknum Polisi terbukti kasus suap jaringan narkoba di Sumatera Utara yang melibatkan jajaran Polda Sumatera Utara dan Polrestabes Medan.

Hal tersebut disampaikan Ketua Presidium Indonesia Cinta Kamtibmas (ICK), Gardi Gazarin, SH, meminta Kapolri menindak tegas dan memberikan sanksi hukum pidana kepada oknum-oknum yang terlibat jaringan narkoba.”ICK mendukung pengungkapan kasus narkoba berkualitas dengan tidak segan mencopot seluruh yang terlibat mulai pimpinan dan jajaran di Polrestabes Medan, juga pimpinan di jajarannya Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara,” kata Gardi Gazarin di Jakarta, Senin (17/1/2022).

Lebih lanjut Ketua Forum Wartawan Polri (FWP) periode 2014 – 2016 itu menegaskan pencopotan jabatan sampai sanksi hukum dipandang sangat perlu dan menjunjung tinggi Presisi yang tengah dibangun oleh Kapolri.”Karena, diduga terlibat unsur pimpinan dan ahli Reserse bidang narkoba sangat berbahaya bila tidak diberi sanksi tegas dan keras, Apalagi peredaran Narkoba di Sumut merajalela seolah sulit dihentikan, pengguna meningkat dan juga keteledoran dan kelalaian aparat yang menangani kasus narkoba seakan turut bermain. Ini sangat berbahaya bagi masyarakat luas, dan Presisi yang gencar dilakukan Kapolri akan sia-sia bila ada oknum di tubuh Polri tidak langsung ditindak dan mendapat sanksi keras,” ungkap Gardi Gazarin, SH.

Menurut Ketua ICK, Kapolri tidak segan mencopot jabatan bahkan menjatuhkan pidana seluruh oknum yang terlibat suap hingga ratusan juta rupiah dalam kasus narkoba.”Insiden yang melibatkan oknum Polisi ini katagori menonjol awal rahun 2022 karena terlibat langsung jaringan narkoba. Herannya, sudah tahu sanksi hukum yang terlibat narkoba tidak main main. ternyata penegak hukum justru terlibat kejahatan trans-nasional dengan kasus narkoba yang menjadi kewajiban aparat penegak hukum dan kita semua wajib untuk memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya,” ujar Gardi Gazarin.

ICK berharap penelusuran dan pemeriksaan oknum Polisi yang terlibat kasus suap narkoba ini diungkap secara transparan. “Kapolri perlu turun tangan hingga kasus ini diusut hingga ke akar-akarnya, agar tidak mengulang lagi aparat penegak tidak terlibat narkoba dan memutus mata rantai baking membaking yang terjadi di manapun terutama daerah rawan peredaran narkoba,” kata Gardi Gazarin.

Sebelumya, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra, mengaku turun tangan menyelidiki kasus suap narkoba yang melibatkan jajarannya, seperti dugaan terhadap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko diisukan menerima uang suap Rp75 juta dari istri bandar narkoba melalui anakbuahnya.

Kapolda Sumut menyatakan isu itu menyebar setelah anggota polisi di Polrestabes Medan Bripka Ricardo menjadi terdakwa kasus narkoba.

Saat sidang agenda mendengarkan saksi, Ricardo mengatakan Kombes Riko menerima suap Rp75 juta dari istri bandar narkoba.“Saya sudah bentuk tim gabungan Propam dan Reskrim untuk dalami keterangan Ricardo. Saat ini tim sedang bekerja dan kita tunggu hasilnya,” kata Kapolda Sumut, Minggu (16/1/2022).

Jenderal bintang dua itu mengatakan bila Kombes Riko terbukti bersalah, maka dia akan mengambil tindakan tegas. “Kapolda tidak akan ragu menindak tegas Kapolrestabes Medan apabila terbukti melakukan sebagaimana yang dijelaskan oleh para terdakwa,” katanya.

Diketahui, sidang Bripka Ricardo digelar di Pengadilan Medan, Rabu (12/1/2022). Ricardo mengaku menerima uang suap dari istri bandar narkoba Rp300 juta. Uang itu lalu dibagi-bagi ke atasannya.Lalu dia, diperintahkan Riko untuk menggunakan uang sebesar Rp75 juta untuk digunakan membeli sepeda motor.

Barang itu diperuntukkan untuk anggota Koramil 13 Percut Sei Tuan, atas jasanya menggagalkan peredaran ganja.

Kombes Pol Riko dalam pernyataannya menegaskan, awalnya bahkan dia tidak mengetahui kasus narkoba yang ditangani anak buahnya itu.“Itu ditangani Sat narkoba, 3 bulan baru dilaporkan ke saya, bagaimana saya mau membagi-bagi uangnya. Orang kasusnya enggak dilaporkan ke saya,” ujar Kombes Pol Riko kepada wartawan, Jumat (14/1/2022).

Dia juga menjelaskan bahwa hadiah untuk anggota TNI tersebut menggunakan uang pribadinya, sama sekali tidak ada kaitannya dengan barang bukti narkoba.“Masalah motor, ini saya pesan sendiri sudah dibayar lunas, enggak ada masalah. Dan harganya enggak sampai Rp75 juta, Rp10 juta lebih aja, motor bebek,” kata Kombes Pol Rico. Jk-08

Tags: Gardi GazarinICKNarkoba
Previous Post

Stabilkan Harga, Megasurya Mas Lakukan Operasi Pasar Minyak Goreng

Next Post

Polisi Sidoarjo Ringkus Bapak Tiri Cabuli Anak

Next Post
Polisi Sidoarjo Ringkus Bapak Tiri Cabuli Anak

Polisi Sidoarjo Ringkus Bapak Tiri Cabuli Anak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Subandi Dilaporkan Bareskrim Polri Dugaan Korupsi Proyek Pipa PDAM Delta Tirta Rp 16 M, Penyidik Klarifikasi Dewas Fenny Apridawati dan Andjar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sidoarjo Tidak Ngantor, Diduga Menghadiri Pemanggilan Penyidik Bareskrim Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lobby Wabup Hj Mimik Idayana, Pemerintah Pusat Kucurkan Rp 84 Miliar Lanjutan Betonisasi Jl Lingkar Timur Prasung – MPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Mutiara Regency Ambil Langkah Hukum Lawan Bupati Subandi yang Akan Bongkar Tembok Pembatas Perumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In