• Pasang Iklan
Senin, 9 Februari 2026
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

DJP Lanjutkan Sosialisasi UU HPP di Surabaya

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
21 Januari 2022
in Ekonomi Bisnis
0
DJP Lanjutkan Sosialisasi UU HPP di Surabaya
0
SHARES
41
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Surabaya – Sukses menggelar sosialisasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Peraturan Perpajakan (UU HPP) di tiga kota, Denpasar, Jakarta, dan Bandung, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melanjutkan gelaran roadshow sosialisasi UU HPP di Surabaya, Kamis (20/1/2022).

Hadir dalam acara tersebut Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, anggota Komisi XI DPR RI dari Dapil Jawa Timur, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, beberapa pemimpin tinggi madya Kementerian Keuangan, serta peserta sosialisasi dari wajib pajak prominen di Kantor Wilayah DJP Jawa Timur I dan II.

Sosialisasi UU HPP dilangsungkan di Gedung Negara Grahadi dan dibuka langsung Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.“Atas nama kita semua, atas nama kecintaan kita kepada negara kesatuan Republik Indonesia, maka sosialisasi UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan saya nyatakan resmi dimulai dengan bacaan Bismillahhirrohmanirrohim,” lafalnya.

Tak jauh berbeda dengan format acara di kota-kota sebelumnya, pemerintah yang diwakili Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara memaparkan materi UU HPP, sementara DPR RI yang diwakili tiga anggota Komisi XI, Indah Kurnia, M. Sarmuji, dan M.Misbakhun menyampaikan proses penyusunan UU HPP. Setelahnya, dilakukan diskusi dan tanya jawab.

Ketiga anggota Komisi XI DPR RI menyampaikan tanggapannya tentang kelahiran UU HPP. Menurut mereka, UU HPP lahir dari sebuah forum yang pembahasannya sangat fundamental.

Baik pemerintah maupun DPR mengerahkan segala kemampuan, bukan untuk saling mengalahkan, namun untuk mencari formulasi sistem pajak yang terbaik. Sistem pajak yang ideal haruslah mampu mendapatkan tambahan penerimaan negara namun tidak boleh mematikan ekonomi, justru seharusnya ditumbuhkan.

Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, dalam paparannya, UU HPP adalah konstruksi baru perpajakan Indonesia.“Pencapaian target penerimaan pajak tahun 2021 adalah era baru pajak, dan era baru ini disertai dengan kesepakatan politik, restu politik untuk melihat konstruksi baru perpajakan kita ke depan. Apa saja itu? Inilah yang ada di dalam Undang-Undang HPP,” ujarnya.

Dalam sesi diskusi, beberapa pertanyaan yang naik dalam forum dari wajib pajak adalah pertanyaan seputar Program Pengungkapan Sukarela (PPS). Pertanyaan dijawab langsung Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo.

Suryo juga mengingatkan wajib pajak untuk segera memanfaatkan kesempatan pengungkapan sukarela yang terbatas waktu enam bulan daripada harta wajib pajak ditemukan DJP di kemudian hari.DJP berharap dengan dilakukannya roadshow sosialisasi UU HPP di beberapa kota di Indonesia, materi UU HPP dapat tersampaikan secara utuh, lengkap, dan jelas karena materi disampaikan langsung dari sumbernya, yakni pemerintah dan DPR RI.

Selain itu, DJP juga ingin hadir lebih dekat dengan wajib pajak di daerah karena seluruh wajib pajak di Indonesia tanpa terkecuali sama-sama berkontribusi dalam penerimaan pajak. Sp
Tags: DJPSosialisasiUU HPP
Previous Post

Kapolresta Sidoarjo Pantau Vaksinasi Booster Lansia

Next Post

Pelaku UMKM Tanggulangin Sidoarjo Deklarasi Gus Imin Capres 2024

Next Post
Pelaku UMKM Tanggulangin Sidoarjo Deklarasi Gus Imin Capres 2024

Pelaku UMKM Tanggulangin Sidoarjo Deklarasi Gus Imin Capres 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Bupati Subandi Dilaporkan Bareskrim Polri Dugaan Korupsi Proyek Pipa PDAM Delta Tirta Rp 16 M, Penyidik Klarifikasi Dewas Fenny Apridawati dan Andjar

    Bupati Subandi Dilaporkan Bareskrim Polri Dugaan Korupsi Proyek Pipa PDAM Delta Tirta Rp 16 M, Penyidik Klarifikasi Dewas Fenny Apridawati dan Andjar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sidoarjo Tidak Ngantor, Diduga Menghadiri Pemanggilan Penyidik Bareskrim Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lobby Wabup Hj Mimik Idayana, Pemerintah Pusat Kucurkan Rp 84 Miliar Lanjutan Betonisasi Jl Lingkar Timur Prasung – MPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Mutiara Regency Ambil Langkah Hukum Lawan Bupati Subandi yang Akan Bongkar Tembok Pembatas Perumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JCW Laporkan Pengembang Mutiara City, Kades Banjarbendo dan Kades Jati ke Kejari Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In