• Pasang Iklan
Jumat, 29 September 2023
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Daerah

Proyek Flyover JPL-64 Krian, Warga Mulai Kosongkan dan Bongkar Bangunan

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
22 Maret 2022
in Daerah
0
Proyek Flyover JPL-64 Krian, Warga Mulai Kosongkan dan Bongkar Bangunan
0
SHARES
34
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Sidoarjo – Bangunan yang terkena dampak pembangunan Flyover Jembatan Penyebrangan Lintas (JPL) 64 Krian mulai dikosongkan para penghuninya ada juga yang dibongkar sendiri oleh mereka.

Hal ini dilakukan setelah mereka menerima Surat Peringatan (SP) 3 dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab)Sidoarjo yang memberi batas waktu 3 hari untuk proses pengosongan. Karena, bila melewati batas itu pemkab akan melakukan pembongkaran menggunakan alat berat.

Pada 25 Maret lusa hari Jum’at, Pemkab Sidoarjo akan memulai appraisal lahan/bangunan untuk menentukan nilai aset lahan bangunan milik warga yang dilengkapi dokumen atau surat-surat. Selanjutnya proses pembayaran tanah dan bangunan dilakukan pada 28 Maret setelah dokumennya dinyatakan lengkap semua.

Besoknya, Sabtu 29 Maret Pemkab Sidoarjo akan melakukan pembongkaran seluruh bangunan yang masuk dalam peta proyek pembangunan Flyover JPL-64 Krian tersebut.“Ada 74 bidang yang terdampak pembangunan Flyover JPL-64 Krian yang berdiri di titik lintas jembatan sepanjang 740 meter. Jumlah itu tidak termasuk bidang yang berada di bawah turunan (off ride) Flyover sepanjang 100 meteran, total identifikasi akhir ada 110 bidang yang terdampak,” jelas Ir Bachruni Aryawan Ketua Tim Percepatan Persiapan Pembangunan Flyover JPL 64 Krian, Selasa (22/3/2022).

Ir Bachruni Aryawan Ketua Tim Percepatan Persiapan Pembangunan Flyover JPL 64 Krian

Untuk bangunan liar, kata Bachruni tidak masuk dalam appraisal. Yang dimaksud bangunan liar, lanjut Bachruni, pemilik bangunan tidak bisa menunjukkan dokumen atau surat-surat kepemilikan tanah seperti sertipikat, surat petok D atau surat letter C.

Bachruni juga menyampaikan setelah proses appraisal sudah rampung, Pemkab akan segera memproses pembayaran karena targetnya akhir Maret seluruh dokumen termasuk dokumen pembebasan lahan sudah harus diserahkan ke Kementerian Perhubungan RI.“Timelinenya, saat ini mereka sudah diberikan SP 3 untuk segera mengosongkan bangunan, kita diberi batas waktu 3 hari. Kemudian mulai 25 Maret sudah mulai dilakukan penghitungan aset lahan dan bangunan (appraisal), pada 28 Maret dilakukan proses pembayaran dan besoknya 29 Maret sudah mulai dilakukan pembongkaran,” terang Ir Bachruni yang juga menjabat Kepala Dinas Perikanan Pemkab Sidoarjo. Sp

Tags: Bongkar bangunanIr Bachruni AryawanProyek Flyover Krian
Previous Post

Bupati Gus Muhdlor Minta Normalisasi Saluran Kawasan Rawan Banjir Mulai Awal April

Next Post

Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi, Polda Jatim dan Polresta Sidoarjo Terima Penghargaan Dirjen KSDAE

Next Post
Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi, Polda Jatim dan Polresta Sidoarjo Terima Penghargaan Dirjen KSDAE

Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi, Polda Jatim dan Polresta Sidoarjo Terima Penghargaan Dirjen KSDAE

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Kabupaten Pasuruan Ujicoba PTM Tanggal 28 Mei

    Kabupaten Pasuruan Ujicoba PTM Tanggal 28 Mei

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerakan Effendi Simbolon Berbahaya, Sesepuh TNI : Ingat Sejarah 1965

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KH Husien Ilyas:Taufiqulbar Ini Adik Saya, Barokalloh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Website Sirekap Bobrok, AMPP Ngluruk KPU Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadisdik Kab Pasuruan Sosialisasikan Pembelajaran PPKM Darurat Secara Virtual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In