• Pasang Iklan
Jumat, 13 Maret 2026
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Daerah

Difasilitasi DPRD Surabaya, 17 Rumah Sakit di Surabaya Siap Bergabung ke BPJS Kesehatan

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
14 April 2022
in Daerah
0
Difasilitasi DPRD Surabaya, 17 Rumah Sakit di Surabaya Siap Bergabung ke BPJS Kesehatan
0
SHARES
55
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Surabaya – Ketua Pansus Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Surabaya, Baktiono mengatakan 17 Rumah Sakit yang menolak dengan BPJS Kesehatan kini telah berkomitmen bergabung dengan BPJS Kesehatan.

Sebelumnya, Senin (11/4/2022) sudah diundangkan untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi, beberapa alasan diutarakan oleh beberapa Rumah Sakit yang hadir dalam rapat tersebut, karena pihak BPJS Kesehatan tidak diundang sebelumnya maka hari ini kita undang kembali.

“Sebanyak 17 rumah sakit yang menolak kerja sama dengan BPJS Kesehatan, Rabu (13/4/2022), kita undang lagi, dan akhirnya ada komitmen dari mereka untuk menjalin kerja sama dengan BPJS,”ujar Ketua Pansus LKPJ Wali Kota 2011, Baktiono.

Baktiono mengatakan dari 17 rumah sakit yang melarang hanya ada delapan rumah sakit yang berstatus rumah sakit umum dan sisanya rumah sakit khusus yang menangani masalah vertikal seperti RSIA yang utama untuk program bayi tabung.

Kini misi dari Wali Kota Surabaya Ery Cahyadi untuk warga Surabaya berobat dengan hanya menunjukan KTP saja sedikit terhambat dengan dua rumah sakit yang belum menjalin kerjasama dengan BPJS Kesehatan dengan alasan internal.“Yakni RS Mitra Keluarga dan RS Nasional Hospital.Keduanya menolak dengan berbagai alasan internal. Padahal kedua rumah sakit ini sudah terakreditasi dan memenuhi syarat untuk menghadapi BPJS Kesehatan,” ucap Baktiono.

Lebih lanjut Baktiono mengatakan Pansus memberikan batas waktu untuk kedua rumah sakit tersebut untuk segera menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Jika dalam batas waktu yang ditentukan belum melakukan kerja sama, artinya rumah sakit tersbut hanya mencari keuntungan saja.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surabaya, Betsy MO Roeroe menjelaskan jika ada rumah sakit yang ingin dilihat oleh BPJS Kesehatan akan melalui proses yang ditentukan. Proses ini untuk memastikan rumah sakit yang ingin memastikan bisa memberikan pelayanan yang berkualitas kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).“Ini untuk memastikan fasilitas kesehatan yang akan bekerja sama dengan BPJS yang akan melayani peserta JKN adalah benar-benar faskes yang bermutu,” ujar Betsy MO Roeroe.

Untuk masalah yang dialami oleh RS Mitra Keluarga dan RS Nasional, Betsy menegaskan, tidak bisa mengintervensi kedua rumah sakit tersebut.“Di Kami sepanjang berkasnya lengkap dan sesuai ketentuan Permenkes Nomor 71/2013 yang berlaku pasti kita akan proses,” pungkasnya. Nar

Tags: 17 Rumah sakitDPRD SurabayaFasilitasi
Previous Post

Pengelolaan Parkir Baru Molor, Dewan Akan Evaluasi Kerjasamanya

Next Post

Wakapolda Serahkan Bantuan Sembako ke 1.500 Buruh Jatim

Next Post
Wakapolda Serahkan Bantuan Sembako ke 1.500 Buruh Jatim

Wakapolda Serahkan Bantuan Sembako ke 1.500 Buruh Jatim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Subandi Dilaporkan Bareskrim Polri Dugaan Korupsi Proyek Pipa PDAM Delta Tirta Rp 16 M, Penyidik Klarifikasi Dewas Fenny Apridawati dan Andjar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sidoarjo Tidak Ngantor, Diduga Menghadiri Pemanggilan Penyidik Bareskrim Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lobby Wabup Hj Mimik Idayana, Pemerintah Pusat Kucurkan Rp 84 Miliar Lanjutan Betonisasi Jl Lingkar Timur Prasung – MPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Mutiara Regency Ambil Langkah Hukum Lawan Bupati Subandi yang Akan Bongkar Tembok Pembatas Perumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In