Zonajatim.com, Batu – Kepolisian Resor Batu mewaspadai penularan dan penyebaran penyakit PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) yang pada saat ini merebak di beberapa wilayah di Indonesia juga bisa menyerang binatang ternak lain seperti babi dan kambing.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Batu, AKBP I Nyoman Yogi Hermawan melalui Kasi Humas Polres Batu Iptu Ivandi Yudistiro, Senin (6/6/2022).
Sesuai pemberitahuan dari dinas pertajian dan peternakan Kota Batu, selain sapi, wabah PMK bisa berpitensi menyerang binatang ternak yang lainnya seperti kambing dan babi,” ujar Iptu Ivandi.
Oleh sebab itu, sesuai perintah dan arahan yang diberikan oleh Kapolres Batu, AKBP Yogi, Polres Batu mengambil langkah-langkah guna melakukan pencegahan penyebaran penyakit PMK. “Sesuai perintah dan arahan Bapak Kapolres Batu, Polres Batu mengambil langkah-langkah guna meminimalisir penyebaran wabah PMK, dan juga selalu berkoordinasi dan bersinergi dengan berbagai pihak sehingga dapat dengan cepat untuk mengambil keputusan guna memutus mata rantai penyebaran penyakit PMK,” terang Kasi Humas Polres Batu.
Lebih lanjut Iptu Ivandi mengatakan bahwa untuk saat ini dinas pertanian, pangan dan peternakan Kota Batu sedang melakukan langkah-langkah pencegahan untuk meminimalisir penyebaran wabah PMK di Kota Batu yang salah satu langkah tersebut adalah mengumpulkan data dari peternak hingga menutup pasar hewan yang berada di wilayah hukum Polres Batu.
Selain itu juga Polres Batu bekerja sama dengan semua pihak terkait melakukan patroli dan penyekatan di wilayah perbatasan guna memonitoring pergerakan arus lalu lintas hewan ternak di wilayah hukum Polres Batu. “Pada kesempatan ini pula kami menghimbau kepada warga masyarakat maupun peternak untuk tidak panik dan tidak mudah percaya dengan berita-berita hoaks yang tidak bisa dipertanggung jawabkan kebenarannya,” pungkasnya. Bt-10